RUPST Bank Danamon Rombak Jajaran Direksi, Berikut Susunannya

RUPST Bank Danamon Rombak Jajaran Direksi, Berikut Susunannya

ILUSTRASI. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada (21/3).

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada (21/3). Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya perubahan susunan Direksi Perseroan.  

Hafid Hadeli selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan Muljono Tjandra selaku Direktur Perseroan, secara resmi berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST pada Jumat (21/3).

RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Danamon Permudah Pembelian Sukuk Tabungan ST014 Melalui D-Bank PRO

“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan,” ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama Perseroan dalam siaran pers, Sabtu (22/3).

Menurutnya, kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Dirinya juga menyambut Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya.

Baca Juga: Bank Danamon Indonesia (BDMN) Kantongi Laba Rp 3,2 Triliun pada 2024

TRENDING  OJK resmikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yasushi Itagaki

Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah

Komisaris: Nobuya Kawasaki

Komisaris: Dan Harsono

Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok

Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian

Direksi

Direktur Utama: Daisuke Ejima

Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto

Direktur: Herry Hykmanto

Direktur: Rita Mirasari

Direktur: Dadi Budiana

Direktur: Thomas Sudarma

Direktur: Jin Yoshida

Direktur: Yenny Siswanto*

Keterangan(*): Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Tebar Dividen Rp 113,85 Per Saham, Total Rp 1,1 Triliun

Selanjutnya: BCA dan Lazismu Berkolaborasi, Sediakan Fitur Pembayaran Zakat via myBCA

Menarik Dibaca: Daftar Rekomendasi Makanan untuk Diet Karbo dan Pantangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Fintech merupakan solusi yang semakin banyak digunakan untuk memperkuat kualitas penagih. Dengan adanya teknologi yang canggih, proses penagihan menjadi lebih efisien dan transparan. Namun, masih banyak diadukan terkait dengan praktik penagihan yang kurang etis. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang ketat agar fintech dapat memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi para pengguna

%site% | NEWS