Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

TWP90 Masih Meningkat, Begini Kondisi di Sejumlah Fintech P2P Lending

ILUSTRASI. P2P Lending. OJK menyampaikan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer-to-peer (P2P) lending masih terus meningkat.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer-to-peer (P2P) lending masih terus meningkat. Adapun TWP90 per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%.

Menanggapi hal ini, fintech P2P lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyebutkan TWP90 perusahaan masih tetap dalam kondisi aman meski secara industri terus meningkat. 

CEO Samir Yonathan Gautama menyebutkan, TWP90 Samir hingga Desember 2024 tercatat di bawah 2%. Dia menyebut pihaknya akan terus menjaga stabilitas TWP90 dengan beberapa strategi, salah satunya yaitu melalui teknologi analisis data untuk memantau perilaku pembayaran pengguna secara real-time, sehingga potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal. 

Baca Juga: Amartha Salurkan Pembiayaan Kumulatif Mencapai Lebih Rp 23 Triliun

“Kemudian, tentunya kami juga bekerja sama dengan lembaga kredit dan regulator untuk memastikan integritas data dan sistem penilaian kredit yang lebih baik,” kata Yonathan kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain itu, Yonathan menuturkan bahwa sistem credit scoring yang dirancang Samir juga dipastikan lebih ketat untuk menilai kemampuan finansial calon penerima dana. 

Dengan begitu, dia bilang Samir dapat memastikan pendanaan diberikan kepada individu dengan kemampuan pembayaran yang memadai.

TRENDING  Cara Meraih Kebebasan Finansial di Usia Muda

Lebih lanjut, Yonathan mengungkapkan bahwa Samir juga akan mengimplementasikan berbagai langkah untuk memitigasi risiko kredit macet, terutama pada segmen usia muda. 

Baca Juga: Laba Fintech Lending Terus Melesat, Naik 108% per November 2024

“Misalnya, seperti kampanye literasi keuangan yang kami lakukan secara berkala baik secara online maupun offline. Tak hanya itu, kami juga berupaya meningkatkan pemahaman pengguna tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat,” ujarnya.

Selaras dengan hal ini, fintech P2P lending Modalku juga mencatatkan TWP90 dalam kondisi terjaga. Di mana, sampai dengan Desember 2024 mencapai di bawah 2%. Sedangkan per Januari 2025 hanya berada di level 1,05%. 

Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto menuturkan bahwa untuk menjaga TWP90 tetap terkendali di 2025, Modalku secara konsisten akan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential norm) dan mengelola manajemen risiko dengan baik, dalam setiap proses pendanaan sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko. 

Selain itu, Arthur mengatakan, di tahun ini pihaknya juga akan terus mengoptimalkan kriteria penilaian kelayakan penerima dana melalui kalibrasi berkala yang didasarkan pada data historis penyaluran dan pengembalian dana. 

Baca Juga: OJK Beri Sanksi 14 Multifinance dan 27 Fintech Lending di Desember 2024

Ditambah, ia menyebutkan bahwa seluruh proses analisis kredit di Modalku mengacu pada prinsip Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral (5C) yang sesuai dengan ketentuan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023. 

“Kami juga tentunya akan terus berkomitmen melakukan penilaian risiko kredit yang komprehensif pada setiap penyaluran pendanaan guna meminimalkan risiko wanprestasi dari semua segmen borrower,” tandasnya. 

TRENDING  Menakar Peluang Bisnis dari Kehadiran Bank Emas

Selanjutnya: Indonesia Percepat Eliminasi Kusta dan Filariasis, Target Bebas NTDs pada 2030

Menarik Dibaca: Pesan Mendalam Film Tabayyun Bakal Meramaikan Industri Film Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah. Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini. Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

%site% | NEWS