Prospek Bisnis Bank BUMN Setelah Berpindah Pengelolaan di Bawah BPI Danantara

Prospek Bisnis Bank BUMN Setelah Berpindah Pengelolaan di Bawah BPI Danantara

ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Kehadiran BPI Danantara menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan tiga bank BUMN yang kini berada di bawah pengawasannya.

Beritafintech.com – JAKARTA. Lembaga pengelola investasi negara, Daya Anagata Nusantara (Danantara), resmi diluncurkan pada Senin (24/2). Kehadirannya menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan tiga bank BUMN yang kini berada di bawah pengawasannya. 

Tiga bank yang tergabung dalam Danantara adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk. 

Meski demikian, para pimpinan bank tersebut justru optimistis bahwa keberadaan Danantara akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan bisnis ke depan.

Baca Juga: Simak Rencana dan Strategi Bisnis Bank Neo Commerce di Bawah Kepemimpinan Eri Budiono

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengimbau nasabah untuk tidak khawatir terhadap bergabungnya BNI ke dalam Danantara. Ia menegaskan bahwa tujuan utama lembaga ini adalah mengelola BUMN agar menghasilkan dividen yang lebih tinggi, yang kemudian akan digunakan untuk investasi. 

“Dana pihak ketiga (DPK) bank tidak akan digunakan, yang dipakai adalah dividen,” jelas Royke.

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Sunarso, menyebutkan bahwa kehadiran Danantara akan membuat BRI lebih fleksibel dalam operasionalnya, serupa dengan bank swasta. 

TRENDING  Menteri BUMN, Erick Thohir Dorong BTN Jadi Bank Raksasa

Dengan adanya lembaga ini, BRI dapat menerapkan konsep business judgement rule, yang dinilai sangat diperlukan oleh perseroan.

Baca Juga: Diluncurkan Hari Ini, BPI Danantara Akan Berperan dalam RUPST Bank BUMN

Konsep business judgement rule memungkinkan direksi tidak dibebani tanggung jawab hukum atas keputusan bisnis yang diambil, meskipun keputusan tersebut dapat menimbulkan kerugian. 

“Ini memberi nilai tambah, terutama karena fleksibilitasnya dan kesetaraannya dengan korporasi lain, baik swasta domestik maupun asing,” ujar Sunarso.

OJK: Bank BUMN Tetap Patuh Regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa operasional bank BUMN akan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham di luar pemerintah, meskipun pengelolaannya beralih ke Danantara. 

“OJK meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan resminya.

Dian menegaskan bahwa perbankan tetap harus mematuhi regulasi dan prinsip kehati-hatian (prudential banking), yang menjadi pedoman mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam menjalankan bisnisnya.

Baca Juga: Bakal Mengelola 7 BUMN, BPI Danantara: Skema Masih Dikaji

Selain itu, OJK juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan perbankan, untuk membahas implikasi teknis dari pembentukan Danantara. Pembahasan ini mencakup skema pengelolaan bank BUMN di bawah lembaga investasi tersebut. 

“OJK terus melakukan koordinasi guna memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan dengan baik, konsisten, dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Dian.

Selanjutnya: iPhone 16 Tetap Dilarang, Harga iPhone 15 Per Februari 2025 Turun, iPhone Pro Kosong

Menarik Dibaca: Cek dan Redeem Gift Code Ojol The Game 25 Februari 2025 Terupdate Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TRENDING  OJK Harus Pelototi Fintech Lending Demi Hindari Gagal Bayar

Check Also

NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

Menurut data terbaru dari NPL Bank, tingkat kredit bermasalah atau Amar yang membengkak mencapai 10,86% per Juni 2025. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak bank dalam mengelola risiko dan menjaga kestabilan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini, bank telah merancang strategi penanganan yang efektif dan proaktif. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap portofolio kredit yang bermasalah serta melakukan restrukturisasi sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan nasabah. Selain itu, bank juga meningkatkan pengawasan terhadap debitur potensial agar dapat mencegah peningkatan angka NPL di masa depan. Dengan adanya strategi penanganan yang tepat, diharapkan tingkat NPL Bank dapat ditekan sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga dan memberikan perlindungan bagi para pemegang saham serta nasabah bank

%site% | NEWS