Penjelasan Bank Jatim soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar

Penjelasan Bank Jatim soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar

ILUSTRASI. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberi penjelasan soal kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta.

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberi penjelasan soal kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, manajemen Bank Jatim menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini dan mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan Kejati Daerah Khusus (DK) Jakarta. Saat ini, sudah ada tiga tersangka, yang salah satunya adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip senin (24/2).

Baca Juga: Bank Banten dan Bank Jatim Bentuk KUB, Restu Pemegang Saham dan Perombakan Komisaris

Fenty menambahkan kasus yang saat ini ditangani Kejati DK Jakarta berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim. 

Selanjutnya, Bank Jatim secara proaktif menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya manipulasi kredit di kantor Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai wujud penegakan Good Corporate Governance (GCG). 

Fenty bilang pihaknya akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

TRENDING  Meningkatkan Literasi Keuangan Sejak Dini via Kecil-Kecil Jago Finansial

Selain itu, manajemen Bank Jatim juga senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan.

“Dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator. Maka dari itu, sebagai wujud mendukung GCG, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara gamblang,” kata Fenty.

Baca Juga: Salurkan Kredit ke Sektor Prioritas, Bank Jatim Serap Insentif KLM Rp 3,20 Triliun

Selanjutnya: Proyeksi Rupiah Hari Ini Setelah Ditutup Menguat di Awal Pekan

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Februari 2025: Antam dan UBS Melemah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Kredit Tumbuh Pesat, Begini Rekomendasi Saham Bank Mandiri (BMRI)

    Menurut analis pasar, saham Bank Mandiri (BMRI) merupakan pilihan yang sangat menarik untuk investasi saat ini. Dengan pertumbuhan kredit yang pesat, Bank Mandiri diprediksi akan terus mengalami peningkatan performa keuangan di masa mendatang. Selain itu, kebijakan manajemen yang solid dan visi jangka panjang yang kuat membuat saham BMRI semakin menarik bagi para investor.

    Dengan berbagai faktor positif tersebut, tidak heran jika saham Bank Mandiri (BMRI) menjadi salah satu rekomendasi teratas bagi para pelaku pasar. Bagi Anda yang sedang mencari investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan saham BMRI dalam portofolio Anda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih keuntungan maksimal dari pertumbuhan kredit yang pesat dari Bank Mandiri

  • Bank DBS hingga Bank Jepang Dirumorkan Bidik Akuisisi Bank Panin

    Bank DBS dan beberapa bank Jepang dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengakuisisi Bank Panin. Kabar ini menciptakan kehebohan di dunia perbankan, dengan banyak pihak yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kemungkinan akuisisi tersebut. Bank Panin sendiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia, sehingga tidak mengherankan jika bank-bank besar seperti DBS dan bank Jepang tertarik untuk memperluas jangkauan bisnis mereka melalui akuisisi ini. Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dari rumor ini, apakah benar Bank Panin akan diakuisisi oleh salah satu bank besar tersebut atau tidak

  • Awasi Ancamannya! Jangan hanya Sekadar Paham Industri Fintech

    Jakarta: Jogja Fintech Security Conference 2024 akan mengumpulkan para pakar untuk berbagi wawasan dan perkembangan keamanan financial technology (fintech).  Forum ini digelar menilik perkembangan industri fintech yang sangat pesat sehingga memunculkan banyak peluang sekaligus ancaman. Untuk menghadapi ancaman yang semakin canggih, maka dibutuhkan solusi keamanan.  Perhelatan ini akan digelar pada 11-13 Oktober 2024 di Hotel…

  • BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

    BTN telah memulai proses akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan bisnisnya di sektor perbankan syariah. Dengan akuisisi ini, BTN berharap dapat meningkatkan layanan dan produk yang ditawarkan kepada nasabah serta memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah Tanah Air. Selain itu, BTN juga berkomitmen untuk tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dalam setiap operasionalnya, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah yang menginginkan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam

  • OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modalku

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan terkait rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk perusahaan peminjam fintech lending. Modalku, salah satu platform fintech lending di Indonesia, memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut.

    Menurut Modalku, regulasi yang jelas dan transparan mengenai RUPS sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi para pemegang saham dan investor. Dengan adanya aturan yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending.

    Modalku juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemegang saham dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Dengan adanya RUPS yang efektif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending di Indonesia

  • Pinjaman di Atas Rp 2 Miliar di Fintech Lending akan Wajib Pakai Agunan

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pinjaman di atas Rp 2 miliar di platform fintech lending. Menurut kebijakan tersebut, para peminjam yang ingin mengajukan pinjaman di atas batas tersebut akan wajib menyertakan agunan sebagai jaminan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko default dan melindungi kedua belah pihak, baik peminjam maupun penyedia layanan fintech lending. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, ada yang setuju karena dapat meningkatkan keamanan transaksi, namun ada juga yang merasa khawatir dengan kemungkinan penyalahgunaan agunan. Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini?