Penjelasan Bank Jatim soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar

Penjelasan Bank Jatim soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar

ILUSTRASI. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberi penjelasan soal kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta.

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberi penjelasan soal kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan, manajemen Bank Jatim menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini dan mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan Kejati Daerah Khusus (DK) Jakarta. Saat ini, sudah ada tiga tersangka, yang salah satunya adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip senin (24/2).

Baca Juga: Bank Banten dan Bank Jatim Bentuk KUB, Restu Pemegang Saham dan Perombakan Komisaris

Fenty menambahkan kasus yang saat ini ditangani Kejati DK Jakarta berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim. 

Selanjutnya, Bank Jatim secara proaktif menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya manipulasi kredit di kantor Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai wujud penegakan Good Corporate Governance (GCG). 

Fenty bilang pihaknya akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

TRENDING  360Kredi Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Fintech Lending

Selain itu, manajemen Bank Jatim juga senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan.

“Dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator. Maka dari itu, sebagai wujud mendukung GCG, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara gamblang,” kata Fenty.

Baca Juga: Salurkan Kredit ke Sektor Prioritas, Bank Jatim Serap Insentif KLM Rp 3,20 Triliun

Selanjutnya: Proyeksi Rupiah Hari Ini Setelah Ditutup Menguat di Awal Pekan

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Februari 2025: Antam dan UBS Melemah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

FinHope Beri Edukasi Finansial di UBM, Bangun Literasi Keuangan Sejak Dini

FinHope Beri Edukasi Finansial di UBM, Bangun Literasi Keuangan Sejak Dini

FinHope berkomitmen untuk memberikan pendidikan finansial kepada anak-anak di UBM agar mereka dapat memahami pentingnya literasi keuangan sejak dini. Dengan membangun pemahaman yang kuat tentang manajemen uang dan investasi, generasi masa depan akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan finansial yang berkualitas!

%site% | NEWS