Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Modalku: Keberadaan Pinjol Ilegal Jadi Tantangan bagi Industri Fintech Lending

ILUSTRASI. Pinjol ilegal yang tidak sesuai aturan menimbulkan pengalaman yang tidak baik bagi masyarakat dan dampak buruk bagi layanan fintech lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak saat ini. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku bahkan menilai keberadaan pinjol ilegal sebagai tantangan serius bagi industri fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto berpendapat praktik pinjol ilegal yang tidak sesuai aturan, seperti suku bunga yang tidak wajar, penagihan tidak etis, dan penyalahgunaan data pribadi menimbulkan pengalaman yang tidak baik bagi masyarakat dan dampak buruk bagi layanan fintech lending.

“Dampak utamanya adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fintech lending, yang pada akhirnya juga berdampak negatif bagi fintech lending berizin dan diawasi OJK,” ungkapnya kepada Kontan, Jumat (14/3).

Baca Juga: Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Untuk membantu meminimalkan dampak dari adanya pinjol ilegal, Arthur menyampaikan Modalku juga menerapkan upaya. Dia bilang Modalku terus berupaya untuk menggencarkan literasi keuangan melalui berbagai saluran komunikasi, khususnya secara online, kepada masyarakat agar dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dengan memilih fintech lending yang legal. 

“Kami percaya bahwa dengan layanan pendanaan yang aman, sistem manajemen risiko yang kuat, dan edukasi keuangan yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih mudah mengenali fintech lending yang berizin,” tuturnya.

TRENDING  Danantara Bakal Gabungkan Aset Manajer BRI, Bank Mandiri dan BNI

Selain itu, Arthur juga mengatakan Modalku memastikan setiap proses pendanaan mengikuti prinsip kehati-hatian (prudential norm) dan manajemen risiko yang ketat. 

Baca Juga: Pajak Fintech P2P Lending dan Kripto Hasilkan Rp 4,44 Triliun Per Februari 2025

Hingga saat ini, Arthur menyampaikan Grup Modalku telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 69 triliun melalui 5,2 juta transaksi untuk UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Modalku berada di level 0,4%.

Sebagai informasi, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dari total 796 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2025 sampai 27 Februari 2025.

Secara total, sejak 2017 hingga 25 Februari 2025, OJK telah menghentikan entitas pinjaman online ilegal sebanyak 10.197. 

Selanjutnya: 15 Link Mudik Gratis 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Penuh

Menarik Dibaca: 15 Link Mudik Gratis 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Penuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • OJK: 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dari 10 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah terdaftar, belum semuanya memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK karena ekuitas yang cukup besar diperlukan untuk menjamin keberlangsungan bisnis dan perlindungan bagi para pemangku kepentingan. OJK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap industri fintech P2P lending guna memastikan bahwa semua perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku

  • Simak Rencana dan Strategi Bisnis Bank Neo Commerce di Bawah Kepemimpinan Eri Budiono

    Bank Neo Commerce merupakan salah satu bank yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Eri Budiono, bank ini berhasil meraih berbagai prestasi dan mengimplementasikan berbagai strategi bisnis yang sukses.

    Eri Budiono dikenal sebagai pemimpin yang visioner dan inovatif dalam mengelola Bank Neo Commerce. Dengan visi yang jelas dan strategi bisnis yang matang, bank ini mampu bersaing dengan bank-bank besar lainnya di Indonesia.

    Salah satu strategi bisnis yang berhasil diimplementasikan oleh Eri Budiono adalah meningkatkan layanan digital bagi nasabah. Dengan adanya layanan digital yang mudah digunakan dan efisien, Bank Neo Commerce mampu menarik minat para nasabah untuk menggunakan produk-produk perbankan mereka.

    Selain itu, Eri Budiono juga fokus pada pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) di Bank Neo Commerce. Dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan memberikan pelatihan-pelatihan berkualitas, bank ini berhasil menciptakan tim kerja yang solid dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

    Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Bank Neo Commerce terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam industri perbankan di Indonesia. Kepemimpinan Eri Budiono telah membawa bank ini menuju kesuksesan dan menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perbankan mereka

  • Amartha Bantah Tuduhan KPPU Soal Kasus Dugaan Kesepakatan Bunga di Fintech Lending

    Amartha dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus dugaan kesepakatan bunga di industri fintech lending. Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Amartha juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan kesepakatan ilegal terkait penetapan bunga kepada para nasabahnya. Dengan tegas, Amartha menyatakan siap untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses investigasi ini demi membuktikan kebenaran dan integritas perusahaan mereka

  • Danareksa Investment Management Ubah Nama Menjadi BRI Manajemen Investasi

    ILUSTRASI. Acara peresmian nama dan logo BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) di Jakarta. Beritafintech.com – JAKARTA. PT Danareksa Investment Management (DIM) mengganti nama menjadi PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI). Perubahan ini merupakan lanjutan setelah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengakuisi saham DIM dengan total jumlah kepemilikan saham sebesar 65% dan menjadi pemegang saham mayoritas. Direktur…

  • POJK RBB Baru Ubah Arah Bisnis Bank, Ini Kata Sejumlah Ekonom

    Perubahan arah bisnis bank yang diatur dalam POJK RBB baru menuai beragam tanggapan dari sejumlah ekonom. Mereka menyambut langkah ini dengan antusiasme, menganggapnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan daya saing industri perbankan di Indonesia. Beberapa ekonom menilai bahwa perubahan ini akan membuka peluang baru bagi bank-bank untuk berkembang dan berinovasi dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih baik kepada masyarakat. Meskipun demikian, ada juga yang menyoroti potensi risiko dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh bank-bank dalam mengimplementasikan perubahan ini. Namun, secara keseluruhan, para ekonom sepakat bahwa POJK RBB baru merupakan langkah penting untuk memperkuat sektor perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

  • OJK Harus Pelototi Fintech Lending Demi Hindari Gagal Bayar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech lending guna menghindari risiko gagal bayar. Menurut OJK, penggunaan fintech lending harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh sembarangan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam masalah keuangan yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan serta risiko yang terkait sebelum menggunakan layanan fintech lending. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan terhindar dari potensi gagal bayar yang dapat merugikan kedua belah pihak