Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Modalku: Keberadaan Pinjol Ilegal Jadi Tantangan bagi Industri Fintech Lending

ILUSTRASI. Pinjol ilegal yang tidak sesuai aturan menimbulkan pengalaman yang tidak baik bagi masyarakat dan dampak buruk bagi layanan fintech lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak saat ini. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku bahkan menilai keberadaan pinjol ilegal sebagai tantangan serius bagi industri fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto berpendapat praktik pinjol ilegal yang tidak sesuai aturan, seperti suku bunga yang tidak wajar, penagihan tidak etis, dan penyalahgunaan data pribadi menimbulkan pengalaman yang tidak baik bagi masyarakat dan dampak buruk bagi layanan fintech lending.

“Dampak utamanya adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fintech lending, yang pada akhirnya juga berdampak negatif bagi fintech lending berizin dan diawasi OJK,” ungkapnya kepada Kontan, Jumat (14/3).

Baca Juga: Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Untuk membantu meminimalkan dampak dari adanya pinjol ilegal, Arthur menyampaikan Modalku juga menerapkan upaya. Dia bilang Modalku terus berupaya untuk menggencarkan literasi keuangan melalui berbagai saluran komunikasi, khususnya secara online, kepada masyarakat agar dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dengan memilih fintech lending yang legal. 

“Kami percaya bahwa dengan layanan pendanaan yang aman, sistem manajemen risiko yang kuat, dan edukasi keuangan yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih mudah mengenali fintech lending yang berizin,” tuturnya.

TRENDING  Bunga Pinjol Di P2P Berizin Akan Turun Mulai 2025, Berlaku Di Perusahaan Legal

Selain itu, Arthur juga mengatakan Modalku memastikan setiap proses pendanaan mengikuti prinsip kehati-hatian (prudential norm) dan manajemen risiko yang ketat. 

Baca Juga: Pajak Fintech P2P Lending dan Kripto Hasilkan Rp 4,44 Triliun Per Februari 2025

Hingga saat ini, Arthur menyampaikan Grup Modalku telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 69 triliun melalui 5,2 juta transaksi untuk UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Modalku berada di level 0,4%.

Sebagai informasi, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dari total 796 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2025 sampai 27 Februari 2025.

Secara total, sejak 2017 hingga 25 Februari 2025, OJK telah menghentikan entitas pinjaman online ilegal sebanyak 10.197. 

Selanjutnya: 15 Link Mudik Gratis 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Penuh

Menarik Dibaca: 15 Link Mudik Gratis 2025, Buruan Daftar Sebelum Kuota Penuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • 5 Cara Jaga Keamanan Finansial dengan Review Kepemilikan Polis Asuransi

    Menjaga keamanan finansial merupakan hal yang penting bagi setiap individu. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko finansial adalah dengan memiliki polis asuransi. Dengan memiliki polis asuransi, Anda dapat merasa lebih tenang karena risiko yang mungkin terjadi telah ditanggulangi.

    Namun, tidak semua polis asuransi sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan review secara berkala terhadap kepemilikan polis asuransi Anda. Dengan melakukan review ini, Anda dapat memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda saat ini.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kepemilikan polis asuransi antara lain adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat apa saja yang bisa didapatkan dari polis tersebut. Dengan melakukan review secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan polis asuransi Anda tetap memberikan perlindungan optimal bagi keamanan finansial Anda

  • Tren Penipuan di Akhir Tahun Naik, CLIK Imbau Waspada Tawaran Fintech Ilegal

    Tren penipuan di akhir tahun semakin meningkat, membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran fintech ilegal. CLIK mengimbau agar selalu berhati-hati dan jangan tergoda dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Kehati-hatian adalah kunci untuk melindungi diri dari para penipu yang selalu mencari kesempatan untuk merugikan orang lain. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan perusahaan fintech sebelum melakukan transaksi apapun

  • OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa mereka akan memperketat regulasi terkait dengan layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan keberlangsungan industri fintech P2P lending di tanah air.

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah OJK dalam meningkatkan pengawasan terhadap industri ini. Mereka menegaskan bahwa para anggotanya siap untuk patuh dan bekerja sama dengan regulator guna menjaga integritas pasar serta memberikan perlindungan kepada para pemangku kepentingan.

    Dengan semakin ketatnya regulasi yang diterapkan, AFPI yakin bahwa industri fintech P2P lending akan semakin berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional agar dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK

  • Ini Efek Likuiditas Valas Kala DHE SDA Hanya Ditempatkan Di Bank Milik Danantara

    Ini adalah keputusan yang kontroversial dan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa bahwa langkah ini akan memberikan keuntungan bagi bank milik Danantara, namun sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap likuiditas valas dan pasar SDA secara keseluruhan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini perlu dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan keberlangsungan ekonomi nasional

  • Bahana TCW Investment Catatkan AUM Rp 73,2 Triliun pada Akhir 2024

    Bahana TCW Investment berhasil mencatatkan aset di bawah manajemennya sebesar Rp 73,2 triliun pada akhir tahun 2024. Capaian ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari perusahaan investasi tersebut, serta kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap kemampuan Bahana TCW Investment dalam mengelola dana mereka. Dengan pencapaian ini, Bahana TCW Investment semakin kokoh sebagai salah satu pemain utama di pasar modal Indonesia

  • Authors

    Ketika malam tiba, bulan bersinar terang di langit gelap. Angin berbisik lembut di telinga, mengantar aroma bunga yang harum. Di tengah hening malam, aku merenung tentang arti kehidupan dan tujuan hidupku. Apakah semua ini hanya sebuah permainan takdir atau ada yang lebih besar di balik semua ini? Aku terus mencari jawaban, meski kadang-kadang terasa seperti aku berjalan sendirian dalam kegelapan