RUPST 2025 Setujui Perombakan Direktur Bank Mandiri (BMRI), Ini Susunan Terbarunya!

RUPST 2025 Setujui Perombakan Direktur Bank Mandiri (BMRI), Ini Susunan Terbarunya!

ILUSTRASI. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menyetujui perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025.

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menyetujui perombakan jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. RUPS tersebut telah diselenggarakan pada Selasa (25/3). 

Setidaknya ada lima nama direksi yang diganti pada RUPST kali ini. Beberapa yang diganti pun telah mendapatkan penugasan lain, seperti Agus Dwi Handaya dan Rohan Hafas yang ke Danantara, sementara Aquarius Rudianto yang berlabuh ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Selain itu, nama-nama lain yang diganti adalah Alexandra Askandar yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan Sigit Prastowo yang menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Menariknya, posisi Direktur Hubungan dan Kelembagaan yang sebelumnya diisi oleh Rohan dihilangkan. Sebagai gantinya, Bank Mandiri memiliki posisi baru yaitu Direktur Consumer Banking.

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) akan Membagikan Dividen Rp 43,5 Triliun

Adapun, posisi Wakil Direktur Utama Bank Mandiri kini bakal diisi oleh Riduan. Sebelumnya, Riduan adalah Direktur Corporate Banking Bank Mandiri.

Selain itu, Direktur Keuangan Bank Mandiri kini diganti oleh Novita Widya Anggraini. Novita kembali lagi ke Bank Mandiri setelah sebelumnya menjadi direktur keuangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). 

Ada juga pergeseran posisi di jajaran direksi. Misalnya, Eka Fitria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Treasury kini menjadi Direktur Human Capital dan Compliance.

TRENDING  Aplikasi Transfer Uang Gratis Biaya Admin, Bisa Kirim Rp1

Di jajaran komisaris, ada pula perubahan. Misalnya, Komisaris Utama yang dulunya dijabat oleh Muhamad Chatib Basri, kini diisi oleh Kuswiyoto merangkap komisaris independen.

Berikut daftar komisaris dan direksi Bank Mandiri terbaru:

Direktur Utama: Darmawan Junaedi

Wakil Direktur Utama: Riduan*

Baca Juga: Ini Strategi Bank Mandiri (BMRI) Jaga Pertumbuhan Kinerja Tetap Solid

Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*

Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo

Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*

Direktur Network and Retail Funding: Jan Winston Tambunan*

Direktur Consumer Banking: Saptari*

Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*

Direktur Risk Management: Danis Subyantoro 

Direktur Operation: Toni E. B. subari

Direktur IT: Timothy Utama

Direktur HC and Compliance: Eka Fitria*

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Kuswiyoto*

Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali

Komisaris: Luky Alfirman*

Komisaris: Yuliot*

Komisaris Independen: Mia Amiati*

Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

*Menunggu fit and proper test OJK

Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Ke-25 di Kota Banda Aceh Selasa (25/3) Ramadhan 2025

Menarik Dibaca: Tes Kesehatan Otak Mudah dengan Aplikasi BrainEye

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • 14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini.

    Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

    Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini.

    AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

  • NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

    Menurut data terbaru dari NPL Bank, tingkat kredit bermasalah atau Amar yang membengkak mencapai 10,86% per Juni 2025. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak bank dalam mengelola risiko dan menjaga kestabilan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini, bank telah merancang strategi penanganan yang efektif dan proaktif.

    Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap portofolio kredit yang bermasalah serta melakukan restrukturisasi sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan nasabah. Selain itu, bank juga meningkatkan pengawasan terhadap debitur potensial agar dapat mencegah peningkatan angka NPL di masa depan.

    Dengan adanya strategi penanganan yang tepat, diharapkan tingkat NPL Bank dapat ditekan sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga dan memberikan perlindungan bagi para pemegang saham serta nasabah bank

  • OJK Arahkan Kredit Bank ke Program Prioritas, Risiko Kualitas Aset Mengintai

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penting bagi bank-bank untuk mengarahkan kreditnya ke program prioritas guna mengurangi risiko kualitas aset yang mengintai. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak menentu dapat mempengaruhi performa kredit dan menyebabkan peningkatan risiko terhadap aset bank. Oleh karena itu, OJK mendorong bank-bank untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kredit dan memastikan bahwa dana yang dipinjamkan digunakan untuk program-program yang produktif dan berpotensi memberikan hasil yang baik bagi perekonomian. Dengan demikian, diharapkan risiko terhadap kualitas aset dapat diminimalkan sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga

  • OJK larang fintech P2P lending sebagai pemberi pinjaman

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang platform fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk berperan sebagai pemberi pinjaman. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh praktik ilegal dan tidak teratur dalam industri fintech P2P lending. Larangan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak terjerat dalam utang yang tidak bisa mereka bayar. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk mengawasi dan mengatur industri fintech P2P lending secara ketat demi kepentingan bersama

  • Bank Permata dan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia resmi bersatu

    Beritafintech.com – JAKARTA. Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) telah diintegrasikan dengan Bank Permata sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), efektif sejak tanggal 21 Desember 2020. BBI adalah bagian dari Bangkok Bank Public Company Limited yang berbasis di Thailand, pemegang saham pengendali Bank Permata. Kantor cabang BBI di Jakarta dan Surabaya akan beroperasi sebagai bagian dari

  • Pengamat Nilai Pembiayaan Fintech Lending Berpotensi Tumbuh Tinggi pada 2026

    Menurut pengamat industri, nilai pembiayaan fintech lending diprediksi akan terus tumbuh tinggi hingga tahun 2026. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih dan meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan pinjaman online. Dengan adanya kemudahan akses dan proses yang cepat, fintech lending menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. Selain itu, regulasi yang semakin mendukung juga turut berperan dalam pertumbuhan industri ini. Dengan potensi pertumbuhan yang besar, para pelaku bisnis di bidang fintech lending perlu terus mengikuti perkembangan pasar dan memperhatikan kebutuhan konsumen agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan di masa depan