Pinjol Ilegal Merugikan Industri Fintech, Simak Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2025

Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

ILUSTRASI. Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

Pinjol Ilegal 2025- Beritafintech.com -Jakarta. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memberantas ratusan pinjaman online (pinjol) ilegal. Meski demikian, pinjol ilegal tetap bermunculan setiap saat. Agar masyarakat tidak menjadi korban, pastikan memilih layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol legal per April 2025.

Satgas Pasti menemukan 508 entitas pinjol ilegal di berbagai situs dan aplikasi, serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dengan demikian, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp debt collector terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman dan intimidasi kepada masyarakat. 

Baca Juga: BYD & Denza Terjual 3.400 Unit Awal 2025, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Maret 2025

Menindaklanjuti laporan ini, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

TRENDING  Optimalisasi Perlindungan Data Diri Jadi Kunci Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Fintech

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dari entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE), yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025.

Meskipun telah dilarang, tawaran investasi WPONE masih ditemukan di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI terus beroperasi dalam menangani penipuan transaksi keuangan.

Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan terkait penipuan. Dari total 71.893 rekening yang dilaporkan, sebanyak 31.398 rekening telah diblokir, dengan total dana yang dilaporkan korban mencapai Rp1,2 triliun, dan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

Baca Juga: Siap-Siap, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen Jumbo Rp 1,12 Triliun

Pinjol resmi dan berizin OJK

Sementara itu, hingga awal tahun 2025 ada 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK menutup 4 perusahaan pinjol legal.

Pencabutan izin pinjol yang pertama pada tahun 2024 diawali di perusahaan TaniFund pada Mei lalu. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024. 

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025:

TRENDING  Ini daftar 106 fintech P2P lending terbaru yang terdaftar dan berizin dari OJK

Tonton: Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR – www.samir.co.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya – http://findaya.co.id
8. modalku – https://modalku.co.id
9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
11. Maucash – http://maucash.id
12. Finmas – https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id – https://ammana.id
16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P – https://koinp2p.com
18. pohondana – http://pohondana.id
19. MEKAR – https://mekar.id
20. AdaKami – www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
23. FINTAG – http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO – https://crowdo.co.id
26. Indodana – indodana.id
27. JULO – www.julo.co.id
28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah – danarupiah.id
30. Taralite – www.taralite.com
31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
34. Danakini – https://danakini.co.id
35. Singa – http://singa.id
36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus – www.finplus.co.id
40. UangMe – http://uangme.id
41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
43. BATUMBU – www.batumbu.id
44. Cashcepat – http://cashcepat.id
45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil – https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI – www.360kredi.id
50. ETHIS – https://ethis.co.id
51. Kredinesia – www.kredinesia.id
52. Pintek – http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
55. Cairin – www.cairin.id
56. TrustIQ – http://trustiq.id
57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
59. Invoila – http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
61. DanaBagus – www.danabagus.id
62. UKU – ukuindo.com
63. KREDITO – https://kredito.id
64. AdaPundi – www.adapundi.com
65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
67. Komunal – www.komunal.co.id
68. Restock.ID – www.restock.id
69. Asetku – http://asetku.co.id
70. Ringan – www.ringan.co.id
71. Avantee – www.avantee.co.id
72. Gradana – gradana.co.id
73. Danacita – www.danacita.co.id
74. IKI Modal – www.ikimodal.com
75. Ivoji – www.ivoji.id
76. Indofund.id – indofund.id
77. iGrow – igrow.asia
78. Danai.id – http://danai.id
79. DUMI – minjem.com
80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id – qazwa.id
82. KrediFazz – www.kredifazz.id
83. Doeku – doeku.id
84. Aktivaku – aktivaku.com
85. Danain – www.danain.co.id
86. Indosaku – indosaku.id
87. UATAS – www.uatas.id
88. EDUFUND – www.edufund.co.id
89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku – bantusaku.id
92. danabijak – danabijak.com
93. AdaModal – www.adamodal.co.id
94. SamaKita – samakita.co.id
95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
96. CROWDE – https://crowde.co
97. KlikCair – klikcair.com

TRENDING  Aftech ingatkan masyarakat agar waspada terhadap fintech ilegal

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Online

Selanjutnya: Penting Selama Mudik! Cek Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA-BRI-Mandiri

Menarik Dibaca: Harga HP Samsung Galaxy S25 Ultra & Samsung A06 5G April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Fintech merupakan solusi yang semakin banyak digunakan untuk memperkuat kualitas penagih. Dengan adanya teknologi yang canggih, proses penagihan menjadi lebih efisien dan transparan. Namun, masih banyak diadukan terkait dengan praktik penagihan yang kurang etis. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang ketat agar fintech dapat memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi para pengguna

%site% | NEWS