Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

Beritafintech.com – JAKARTA. Jumlah pelaku industri fintech lending berpotensi semakin ramping. Aturan pembatasan ekuitas minimal yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai akan menjadi seleksi alam yang menyisakan pemain dengan kapasitas memadai.

Saat ini, OJK mematok ekuitas minimal yang harus dimiliki perusahaan fintech lending di angka Rp 7,5 miliar. Namun per akhir 2024, masih ada sebelas dari 97 perusahaan yang belum bisa memenuhi aturan tersebut. Padahal pada Juli nanti, batas ekuitas akan dikerek jadi Rp 12,5 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

| Senin, 28 April 2025 | 04:24 WIB

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

Dalam proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC

TRENDING  Rekomendasi Bank dengan Bunga Pinjaman Terendah

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

| Senin, 28 April 2025 | 04:12 WIB

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

Salah satu kelemahan utama industri baja nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor seperti scrap dan pellet.

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

Per akhir Maret 2025, outstanding kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan, melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 10,3% secara tahunan​

Reformasi Tata Kelola

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Reformasi Tata Kelola

Reformasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan keberlanjutan dan integritas dunia usaha ke depan.

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

Salah satunya adalah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan investasi Rp 794 miliar pada kuartal I-2025, naik 76%. 

 Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

| Senin, 28 April 2025 | 03:40 WIB

Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

Kondisi likuiditas perbankan saat ini mengalami pengetatan. Namun, suku bunga simpanan di perbankan justru tampak mulai menurun​

INDEKS BERITA

Terpopuler

Check Also

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan kartel di industri fintech. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap persaingan usaha dan konsumen. KPPU berkomitmen untuk menindak tegas praktik kartel yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban pasar. Semua pihak yang terlibat dalam praktik kartel akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha. KPPU mengajak seluruh pelaku usaha fintech untuk patuh pada aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pihak

%site% | NEWS