Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

AFPI Perkirakan Ada Potensi Kenaikan Pinjaman Fintech Saat Ramadan dan Lebaran

ILUSTRASI. AFPI tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman fintech saat Ramadan dan Lebaran.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran. Namun, penyelenggara harus waspada terhadap potensi peningkatan kredit macet.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar tak memungkiri adanya potensi kenaikan cukup tajam terkait permintaan pinjaman saat Ramadan dan Lebaran.

“Peningkatan terjadi untuk dua-duanya baik produktif dan konsumtif,” katanya kepada Kontan, Kamis (6/3).

Baca Juga: OJK Beri Sanksi pada 24 Multifinance dan 32 Fintech Lending per Februari 2025

Untuk mengantisipasi peningkatan pinjaman, Entjik menyampaikan penyelenggara tentu perlu melakukan strategi jitu agar kredit macet tak ikut meningkat. 

Dia bilang strateginya, yakni perlunya memperketat algoritma pada learning machine, khususnya risk mitigation.

“Artinya, penilaian kelayakan kredit lebih diperketat lagi,” ujar Entjik.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan perkiraan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.

“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayan pinjaman daring akan meningkat,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).

Baca Juga: Terus Naik, NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Sentuh 3,37% per Januari 2025

Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.

TRENDING  Fintech Lending Perlu Waspadai Potensi Peningkatan TWP90 Hingga Akhir Tahun

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 78,50 triliun per Januari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,94% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2025 tercatat sebesar 2,52%. TWP90 per Januari 2025 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yang sebesar 2,60%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Menilik Urgensi Asuransi Fintech Lending di Tengah Meningkatnya Kasus Gagal Bayar

Asuransi fintech lending menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kasus gagal bayar yang terjadi. Dengan adanya asuransi ini, para peminjam dan penyedia pinjaman dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko default. Hal ini juga memberikan kepastian bagi kedua belah pihak dalam transaksi pinjaman online. Dengan demikian, urgensi asuransi fintech lending tidak bisa diabaikan lagi dalam era digitalisasi ekonomi saat ini

%site% | NEWS