Danamon & Manulife Luncurkan Proteksi Prima Investa Utama Guna Bantu Bebas Finansial

Danamon & Manulife Luncurkan Proteksi Prima Investa Utama Guna Bantu Bebas Finansial

ILUSTRASI. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) & Manulife Indonesia  menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU) untuk perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat 7x premi dasar tahunan. 

Beritafintech.comPT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) dan Manulife Indonesia menjawab kebutuhan keluarga Indonesia terhadap perlindungan asuransi dengan menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU), yang memberikan perlindungan jiwa serta membantu nasabah meraih kebebasan finansial berdasarkan tujuan finansial mereka.

Proteksi Prima Investa Utama (PPIU) melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan. Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.

“Danamon bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah. Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan kami dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya, sejalan dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa. Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan,” ujar Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.

TRENDING  Prudential Indonesia Edukasi Murid SD Agar Melek Finansial lewat Program Cha-Ching

Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujar Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia.

PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Proteksi Prima Investa Utama (PPIU), silakan menghubungi Finansial Spesialis Manulife Indonesia di kantor cabang Danamon di kota Anda atau kunjungi www.danamon.co.id.

Tentang Danamon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Kode Saham: BDMN) didirikan pada tahun 1956. Per 31 Desember 2022, perusahaan mengelola aset konsolidasi sebesar Rp198 triliun dengan anak usahanya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance). Dalam hal kepemilikan saham, 92,47% saham Danamon dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd. dan 7,53% lainnya oleh publik.

Per Desember 2022, Danamon didukung oleh jaringan 879 kantor cabang konvensional, unit Syariah, dan cabang serta jaringan bisnis anak perusahaan, dan jaringan ATM, ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO dengan total lebih dari 60.000 unit yang tersebar di 34 provinsi.

Selain layanan offline, produk dan layanan Danamon juga dapat diakses secara online melalui D-Bank PRO untuk Nasabah Perorangan dan Danamon Cash Connect untuk Nasabah Bisnis. Selain itu, Danamon juga menyediakan layanan 24 jam melalui layanan SMS Banking dan layanan call center Hello Danamon.

TRENDING  Bidik Pasar KPR, Lamudi Akusisi Platform Fintech

Sebagai bagian dari MUFG, grup jasa keuangan global terkemuka sekaligus bank terbesar di Jepang, Danamon didukung oleh kekuatan, keahlian dan jaringan MUFG dalam melayani nasabah dan memfasilitasi pertumbuhan bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui ajakan “Grow With Us” yang didasari oleh Visi Danamon untuk Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan, Danamon mempertegas komitmen sebagai bank yang selalu siap siaga memberikan solusi untuk segala kebutuhan finansial bagi seluruh nasabah dari berbagai segmen antara lain Konsumer, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Wholesale (Enterprise dan Komersial), baik konvensional maupun syariah, serta pembiayaan otomotif melalui Adira Finance, agar dapat tumbuh menjadi lebih sejahtera.

Tentang Manulife Indonesia

Didirikan pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada konsumen individu maupun pelaku usaha di Indonesia.

Melalui jaringan dengan jumlah hampir mencapai 11.000 karyawan dan tenaga pemasar profesional yang tersebar di lebih dari 25 kantor pemasaran, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah di Indonesia. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini sejalan dengan komitmen Danamon untuk menyediakan solusi keuangan yang komprehensif untuk membantu nasabah terus tumbuh dan mencapai tujuan finansialnya, sebagai organisasi yang customer-centric sebagai “Bank Pilihan Anda”. Proposisi nilai unik Danamon berfokus pada sales and service excellence, sinergi yang kuat dengan mitra dan pemangku kepentingan, dan didukung oleh teknologi kelas dunia, agar nasabah dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan keuangan mereka.

TRENDING  Dukung Korporasi Terapkan ESG, Bank DBS Siap Berikan Pembiayaan dan Pendampingan

Baca Juga: Perluas layanan, Bank Danamon luncurkan Danamon Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Mitigasi Risiko di Fintech Lending, Bagaimana Penerapan Asuransi Kreditnya?

    Fintech lending merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit. Namun, seperti halnya produk keuangan lainnya, risiko tetap ada dalam bisnis ini. Oleh karena itu, mitigasi risiko di fintech lending menjadi sangat penting untuk dilakukan.

    Salah satu cara untuk mengurangi risiko dalam bisnis fintech lending adalah dengan menerapkan asuransi kredit. Asuransi kredit dapat memberikan perlindungan terhadap risiko gagal bayar dari peminjam, sehingga perusahaan fintech tidak akan mengalami kerugian yang besar jika terjadi default pembayaran.

    Penerapan asuransi kredit ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor dan peminjam terhadap perusahaan fintech tersebut. Dengan adanya perlindungan dari asuransi kredit, para peminjam juga akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman.

    Dengan demikian, penerapan asuransi kredit menjadi langkah penting dalam upaya mitigasi risiko di bisnis fintech lending. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara tepat dan efektif, diharapkan bisnis fintech lending dapat tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat

  • Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

    Industri fintech lending saat ini menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menekan perolehan laba mereka. Salah satunya adalah persaingan yang semakin ketat di pasar, dengan munculnya banyak platform fintech baru setiap hari. Selain itu, regulasi yang terus berubah juga menjadi hambatan bagi industri ini dalam mencapai target laba yang diinginkan.

    Tidak hanya itu, risiko kredit juga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perolehan laba industri fintech lending. Dengan tingginya tingkat non-performing loans (NPL), para pemain di industri ini harus bekerja ekstra keras untuk meminimalkan risiko tersebut dan tetap menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

    Meskipun demikian, dengan inovasi dan strategi yang tepat, industri fintech lending masih memiliki peluang besar untuk berkembang dan meraih kesuksesan di masa depan. Para pemain di industri ini perlu terus melakukan penelitian pasar dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat bertahan dan tumbuh dalam persaingan yang semakin sengit

  • Bank Naikkan Biaya Tabungan, Nasabah Kian Terjepit di Tengah Tren BI Rate Turun

    Bank-bank di Indonesia mulai menaikkan biaya tabungan, membuat nasabah semakin terjepit di tengah tren BI Rate yang terus turun. Kenaikan biaya tabungan ini membuat banyak nasabah merasa kesulitan dalam mengelola keuangan mereka. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi otoritas perbankan untuk mencari solusi yang tepat guna menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas sistem perbankan di Tanah Air

  • Tutup 2024,Pengguna wondr by BNI Dapat Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

    Dalam Tutup 2024, pengguna wondr by BNI akan semakin dimanjakan dengan fitur baru yang revolusioner. Salah satunya adalah kemampuan untuk menerima laporan transaksi finansial secara real-time melalui wondr Insight. Dengan fitur ini, pengguna dapat dengan mudah melacak dan mengelola semua transaksi keuangan mereka tanpa harus repot-repot membuka banyak aplikasi atau website. Hal ini tentu saja membuat pengalaman bertransaksi menjadi lebih efisien dan praktis. Jadi tunggu apalagi? Segera bergabung dengan wondr by BNI dan nikmati kemudahan serta kenyamanan dalam mengelola keuangan Anda!

  • AFPI: Aturan Baru OJK Perkuat Legitimasi Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan baru yang bertujuan untuk memperkuat legitimasi industri fintech lending di Indonesia. Aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku usaha dan konsumen dalam menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending sehingga pertumbuhan sektor ini dapat semakin berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, aturan baru ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis bagi para pelaku usaha fintech lending agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan di pasar yang semakin kompetitif

  • Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group Tandatangani Kerja Sama dengan BUMN

    Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group telah menandatangani kerja sama strategis dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia dan meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan sektor fintech dan mendukung transformasi digital di berbagai sektor ekonomi. Selain itu, kolaborasi antara Cermati Fintech Group dan BUMN juga akan membawa inovasi baru dalam penyediaan layanan keuangan yang lebih efisien dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat