KB Bank akan Menggelar RUPS Pada 28 Mei 2025, Ini Agendanya

KB Bank akan Menggelar RUPS Pada 28 Mei 2025, Ini Agendanya

ILUSTRASI. PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2025.

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2025. Salah satu agenda dalam RUPST adalah perubahan susunan pengurus KB Bank.

Seperti diketahui, belum lama ini dua direktur KB Bank secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri. Dua direktur yang mengundurkan diri adalah Woo Yeul Lee dari jabatan Direktur Utama KB Bank dan Helmi Fahrudin dari jabatan Direktur KB Bank.

Sekretaris Perusahaan KB Bank Ariz Dian Perkasa mengungkapkan pengunduran diri Woo Yeul Lee dan Helmi Fahrudin akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham. 

Baca Juga: Dua Direkturnya Mundur, Ini Penjelasan Manajemen KB Bank

Ariz juga berusaha meyakinkan para pemangku kepentingan, pemegang saham dan nasabah bahwa masa transisi ini telah direncanakan dengan baik. Di mana, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan.

Selain perubahan pengurus, agenda lainnya dalam RUPST tersebut adalah persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

TRENDING  OJK Terapkan Aturan Baru Terkait Lender dan Borrower Fintech Lending, Ini Detailnya

Baca Juga: KB Bank Mencetak Laba Rp 342,26 Miliar pada Kuartal I-2025

Ditambah, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Selanjutnya, RUPST juga akan membahas terkait Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas serta Persetujuan Rencana Pemulihan (Recovery Plan) untuk periode 2024 hingga 2025.

Selanjutnya: Mei 2025 Ada 6 Bansos yang Bakal Cair, Cek Juga Cara Mendapatkannya

Menarik Dibaca: 20 Link Twibbon World Red Cross Day 2025 dan Ucapan Hari Palang Merah Sedunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modalku

OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modalku

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan terkait rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk perusahaan peminjam fintech lending. Modalku, salah satu platform fintech lending di Indonesia, memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut. Menurut Modalku, regulasi yang jelas dan transparan mengenai RUPS sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi para pemegang saham dan investor. Dengan adanya aturan yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending. Modalku juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemegang saham dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Dengan adanya RUPS yang efektif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending di Indonesia

%site% | NEWS