Gencarkan Pembiayaan Micro Financing, Cashlez & Fintech P2P Lending Lumbung Dana Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Gencarkan Pembiayaan Micro Financing, Cashlez & Fintech P2P Lending Lumbung Dana Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Jakarta, 25 November 2021 – Untuk memulai langkah nyata kerja sama “Gotong Royong” dalam rangka meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam transaksi digital di bidang keuangan, Cashlez dan Lumbung Dana hari ini (25/11/21) menandatangani kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Presiden Direktur Cashlez Suwandi dan Co-Founder/CEO Lumbung Dana Yoga Mahesa P. Kurniarto di kantor Cashlez, Jakarta.

Kerja sama dengan fintech P2P Lending Lumbung Dana adalah quick respon Cashlez untuk melakukan cross platform dan cross selling, sekaligus untuk membantu mitra Merchant dalam mendapatkan akses permodalan atau pendanaan yang mudah, murah dan tanpa jaminan agar Merchant khususnya UMKM mampu mengembangkan dan meningkatkan usahanya. Kerja sama ini merupakan win-win solution atau jalan keluar untuk menjawab dampak Covid-19 bagi keberlanjutan usaha UMKM khususnya pada akses permodalan.

“Persoalan Likuiditas dan Lending Gap UMKM di saat pandemi ini adalah persoalan yang kami jawab dengan di tanda tangani-nya kerja sama “Gotong Royong” pada hari ini. Penambahan fitur pelayanan pendanaan UMKM akan memberikan rasa nyaman bagi Merchant dan juga merupakan wujud serta komitmen kami untuk membantu UMKM untuk terus dapat meningkatkan usaha dan menggerakan ekonomi Indonesia,” ujar Suwandi, Presiden Direktur Cashlez.

Suwandi menambahkan kerja sama ini merupakan synergy untuk dapat mendukung pertumbuhan market share atau pelanggan atas pelayanan digital payment dan pendanaan serta mendapatkan reach yang lebih besar untuk kedua belah pihak, ujungnya akan berpengaruh pada masing-masing platform untuk lebih memberikan pelayanan yang efisien dan maksimal. Kekuatan bersama ini akan menjadi milestone “kekuatan baru” dalam layanan digital keuangan dan percepatan inklusi keuangan di Indonesia.

TRENDING  Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan III 2021 tumbuh positif sebesar 3,51% (YoY). Salah satu pendorong pertumbuhan tersebut adalah Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat, IKK pada Oktober 2021 sebesar 113,4 atau naik dari level 95,5 di bulan sebelumnya. Selain meningkat dari bulan sebelumnya, ini juga sudah masuk ke zona optimistis atau indeks di atas 100.

Suwandi menjelaskan kondisi ekonomi yang mulai perlahan tumbuh dan keadaan yang mulai membaik dari penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, menjadi angin segar sekaligus semangat bagi para pelaku usaha dalam menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat terhambat karena pandemi ini.

“Untuk itu di tengah keoptimisan ini, kami pun gencar memberikan akses pembiayaan ini kepada para pelaku usaha khususnya UMKM yang tergabung dalam ekosistem Cashlez, agar mereka dapat kembali tumbuh sekaligus memberikan kontribusi positif pada perekonomian Indonesia.” terangnya.

Co-Founder dan CEO P2P Lending Lumbung Dana, Yoga Mahesa mengatakan UMKM merupakan prioritas Lumbung Dana dalam penyaluran pendanaan yang selama ini sulit dan tidak terlayani oleh dunia perbankan. Peran penyelenggara platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis teknologi informasi ini memiliki peluang yang sangat besar dalam menjangkau pembiayaan ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena semua prosesnya dilakukan online dan tidak perlu tatap muka.

“Model pembiayaan yang kami sediakan yaitu micro financing untuk modal kerja dimana pembiayaan permodalan kami selalu tersedia dan proses pengajuan permodalan yang lebih cepat serta tidak rumit, transparan dan tidak ada jaminan (collateral), karena semua data sudah di-profiling dalam data sistem yang terintegrasi dan tentunya bermanfaat dalam mengurangi resiko gagal bayar.” imbuhnya.

TRENDING  Bank Jatim (BJTM) Gelar RUPST 6 Mei 2026, Siap Tebar Dividen dari Laba 2025

Yoga Mahesa menambahkan Merchant UMKM di ekosistem Cashlez dapat mengajukan pembiayaan modal kerja hingga nominal Rp50 Juta dengan tenor pinjaman 1 bulan. Sehingga melalui kolaborasi ini, mampu memberikan peluang pengembangan usaha bagi pelaku usaha UMKM di saat pandemi, dan memberikan peluang pelaku usaha rintisan di dalam cross platform dan reach yang lebih luas dalam memberikan akses pelayanan pembiayaan untuk micro financing yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerjasama “Gotong Royong” antara Cashlez dan Lumbung Dana diharapkan menjadi tonggak percepatan bangkitnya UMKM dan dapat membantu lebih banyak UMKM “unserved dan unbanked” untuk mendapatkan akses pembiayaan. Kolaborasi ini pun sejalan dengan visi dan misi kedua pihak untuk memajukan UMKM dan berperan dalam mempercepat pelayanan inklusi keuangan serta berperan aktif memberikan akses keuangan yang merata untuk pelaku usaha UMKM.  

“Kami akan terus berupaya menjalin percepatan kolaborasi cross platform yang kongkrit serta terus membuka peluang kepada seluruh pihak termasuk institusi keuangan dan perbankan untuk bisa bergotong royong memperluas pelayanan akses pendanaan micro financing UMKM dan berkontribusi dalam menggerakan usaha UMKM dan kemajuan ekonomi Indonesia.” tutup Suwandi.

Tentang PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk:

Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

TRENDING  Bunga Disunat, Bisnis Fintech Berpeluang Melesat, Tapi Pinjol Ilegal Harus Dibabat

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran QRIS, Cashlez?Link untuk pembayaran e?commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back?office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

Untuk diketahui, Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point?of?Sale Platform and Payment Options of Multi? Acquiring Bank in One App”. Saat ini Cashlez telah membantu lebih dari 9.000 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia dan pada awal tahun 2020, Cashlez resmi menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) di Indonesia dengan kode saham CASH.

Tentang Fintech P2P Lending Lumbung Dana:

P2P Lending Lumbung Dana adalah penyelenggara Platform P2P Lending yang berizin dan diawasi OJK, fokus dan prioritas memberikan akses pendanaan UMKM berbasis teknologi berupa pendanaan : modal usaha, Invoice Financing dan Supply Chain Financing yang tersebar di seluruh Indonesia, melayani pelaku usaha UMKM yang tergabung dalam ecosystem usaha di sektor Retail dan UMKM dan fokus untuk pelayanan pemberian pinjaman sektor produktif.

Similar Posts

  • Ada Utang Sritex di 28 Bank, BCA Paling Banyak

    ILUSTRASI. Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom. Beritafintech.com – JAKARTA. Keputusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  memberikan efek domino yang cukup besar. Salah satunya dampak terhadap perbankan yang memang menjadi salah…

  • Terbaru! Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 per 17 November

    Menjelang akhir tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjol resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Per tanggal 17 November, terdapat sejumlah perusahaan pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin meminjam uang secara online dengan aman dan terpercaya. Dengan adanya daftar pinjol resmi ini, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan dan praktik ilegal dari perusahaan pinjaman online ilegal. Jadi, pastikan untuk selalu memilih pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi lebih terjamin

  • Fintech Lending Disebut Jadi Alternatif Utama Pembiayaan bagi Kelompok Unbankable

    Fintech lending telah menjadi alternatif utama bagi kelompok unbankable yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan tradisional. Dengan proses yang cepat dan mudah, serta persyaratan yang lebih fleksibel, Fintech lending mampu memberikan solusi bagi mereka yang sebelumnya dianggap tidak layak untuk mendapatkan pinjaman. Hal ini membuat banyak orang mulai beralih ke Fintech lending sebagai pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan mereka

  • Pusat Finansial

    Bagi Anda yang ingin mengelola keuangan dengan lebih baik, Pusat Finansial adalah solusi terbaik! Dengan berbagai tips dan trik tentang investasi, pengelolaan utang, dan perencanaan keuangan, kami siap membantu Anda mencapai tujuan finansial Anda. Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan komunitas kami sekarang juga!

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi