Industri Fintech Mau Dipercaya? Ini Resepnya

Industri Fintech Mau Dipercaya? Ini Resepnya

Jakarta: Jumlah pemain fintech di Indonesia telah tumbuh hingga enam kali lipat dalam satu dekade terakhir.
 
Hasil laporan Annual Members Survey Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memaparkan jumlah anggota mereka yang merupakan pemain fintech awal mulanya sebanyak 24 pada 2016, kian bertambah menjadi 340 pada 2023 ini.
 
Pesatnya pertumbuhan lanskap fintech telah membawa banyak peluang dan juga tantangan baru pada industri keuangan di Indonesia, salah satunya terkait keamanan data pribadi pengguna.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ditemukan lebih dari satu juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan. Pencegahan
insiden dan serangan siber perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, pelanggaran data
pribadi, akses yang tidak sah, dan meminimalisir kerugian keuangan pada masyarakat.
 
Upaya pencegahan insiden dan serangan siber merupakan prioritas utama yang didukung penuh oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK melakukan tindakan preventif dengan menerbitkan peraturan pelindungan data pribadi yang didukung dengan menjalankan edukasi rutin kepada masyarakat untuk menjaga data pribadinya.
 
“Serta melakukan pengawasan langsung kepada pelaku jasa keuangan berupa implementasi pelindungan data pribadi dan penilaian sistem keamanan siber,” ungkap Direktur Pengembangan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Rela Ginting, pada acara Expert Lab bersama VIDA, dilansir keterangan tertulis, Senin, 18 September 2023.
 
Semakin berkembangnya industri fintech, perlu adanya teknologi keamanan digital yang dapat membantu menangani dan mengolah data kategori sensitif untuk memfasilitasi transaksi online.
 
 

TRENDING  Menilik Urgensi Asuransi Fintech Lending di Tengah Meningkatnya Kasus Gagal Bayar

Pertumbuhan industri fintech

Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata menjelaskan, pertumbuhan industri fintech yang sangat pesat tidak terlepas dari meningkatnya kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang bahkan berujung pada tindakan kriminal.
 
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mencegah kebocoran data dengan membuat framework keamanan siber yang kuat melalui inovasi yang mudah digunakan.
 
“Upaya pencegahan bukan hanya tentang infrastruktur dan regulasi, tetapi juga tentang komponen keamanan siber dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech dalam rangka meningkatkan digital trust,” jelas dia.
 
Masyarakat memiliki posisi yang paling rawan mendapatkan ancaman kejahatan siber, penggunaan identitas digital lebih sulit untuk diretas karena biometric identity sangatlah unik dari setiap personal atau data pribadi. Identitas digital dapat meningkatkan efektivitas dan level keamanan setiap pengguna.
 
“Pertumbuhan ekonomi digital berkembang cepat, VIDA hadir untuk menjembatani keinginan ekonomi yang tumbuh dengan mitigasi berbagai ancaman yang ada. Semua layanan kami bertujuan untuk memastikan keamanan data pengguna dengan penguatan keamanan siber bagi bisnis fintech yang beroperasi di Indonesia, agar tercipta kepercayaan digital dan peningkatan kinerja bisnis berkelanjutan,” tutur SVP Product VIDA, Ahmad Taufik.
 
Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA menghadirkan solusi keamanan data komprehensif mulai dari verifikasi identitas, tanda tangan digital yang memiliki kepastian hukum, hingga otentikasi.
 
Inovasi digital akan semakin baik apabila menghadirkan komponen keamanan siber yang andal untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech, sehingga aman dalam melindungi data pribadi pengguna.
 
Selain itu, dalam menciptakan kepercayaan digital perlu memperhatikan undang-undang terkait UU Pelindungan Data Pribadi agar tujuan digital trust dapat tercapai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

TRENDING  Biar Aman di Masa Depan, Nasabah Juga Perlu Atur Warisan Finansial Keluarga

(AHL)

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Laba Fintech Lending Naik 90,4% per November 2025, Ini Kata Pengamat

Menurut pengamat, kenaikan Laba Fintech Lending sebesar 90,4% per November 2025 merupakan pencapaian yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending terus berkembang pesat dan semakin diminati oleh masyarakat. Kenaikan laba yang signifikan ini juga menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil mengelola risiko dengan baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi para pelanggannya. Dengan pertumbuhan yang begitu tinggi, tidak heran jika Laba Fintech Lending menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis saat ini

%site% | NEWS