Kolaborasi Bareng Cermati Fintech, PINTU Ajak Karyawan Melek Investasi Kripto

Kolaborasi Bareng Cermati Fintech, PINTU Ajak Karyawan Melek Investasi Kripto

Jakarta: Tak lagi jadi topik eksklusif para anak muda atau komunitas teknologi, edukasi investasi kripto kini mulai merambah ke lingkungan kerja. 
 
Melalui program “PINTU Goes to Office”, aplikasi kripto PINTU kembali menunjukkan komitmennya untuk memperluas literasi aset digital di tengah masyarakat, khususnya di kalangan profesional muda.
 
Kali ini, PINTU berkolaborasi dengan Cermati Fintech Group untuk menggelar sesi edukasi langsung di kantor mereka di Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Agenda ini menjadi ruang belajar interaktif mengenai seluk-beluk investasi kripto dan pemahaman tentang teknologi blockchain.
 
Komitmen bersama ciptakan literasi keuangan yang inklusif Dalam kesempatan tersebut, Chief Marketing Officer PINTU, Timothius Martin, menegaskan bahwa edukasi dan literasi masih menjadi fokus utama pihaknya. 
 
Melalui pendekatan langsung seperti ini, ia berharap pemahaman masyarakat terhadap aset kripto bisa semakin matang dan bertanggung jawab.
 

“Edukasi dan literasi terus menjadi fokus utama kami guna meningkatkan pemahaman mengenai investasi aset kripto seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya melalui program Pintu Goes to Office. Kami mengapresiasi rekan-rekan Cermati.com atas kolaborasi yang dilakukan demi bersama-sama mewujudkan keuangan yang inklusif dan terus mendorong literasi finansial yang berkelanjutan,” ujar Timo dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.
 
Sementara itu, Direktur Cermati Invest Darwin Soesanto juga menyambut positif kolaborasi ini. Ia menyebut langkah PINTU sebagai bagian penting dari peningkatan wawasan investasi bagi karyawan dan masyarakat luas.
 
“Kolaborasi ini sangat penting bagi kami dan kami mendukung penuh kegiatan yang bersifat edukatif seperti Pintu Goes to Office. Kolaborasi ini menjadikan langkah baik untuk memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai instrumen investasi aset kripto yang tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia,” tutur Darwin.

TRENDING  Pinjol Ilegal Bisa Munculkan Persepsi Negatif ke Industri Fintech Lending

Tren positif industri kripto

Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang menunjukkan sinyal positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025, jumlah investor kripto naik 4,38 persen menjadi 14,78 juta investor. Tak hanya itu, nilai transaksi kripto juga mencapai Rp49,57 triliun, menandakan makin luasnya adopsi aset digital oleh masyarakat.
 
Namun, di balik angka-angka yang menjanjikan tersebut, tantangan edukasi tetap tak bisa dikesampingkan. Masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan menyeluruh, termasuk soal potensi risiko dan cara menjadi investor yang cerdas.
 
“Kami optimistis, potensi pertumbuhan aset kripto pasti akan terus mengalami peningkatan. Di tengah peningkatan tersebut, tentu tantangan soal edukasi dan literasi akan terus ada. Untuk itu, demi mendukung kemajuan industri kripto, kami akan terus mengambil peran dalam hal edukasi dan literasi aset kripto melalui berbagai saluran, digital atau offline.,” ungkap Timo.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(ANN)

Check Also

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

OJK Atur Pembatasan Lender Nonprofesional di Fintech Lending, Ini Kata GandengTangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pembatasan bagi lender nonprofesional di industri fintech lending. Hal ini disambut baik oleh GandengTangan, platform peer-to-peer lending yang telah lama beroperasi di Indonesia. Menurut GandengTangan, langkah OJK tersebut sangat penting untuk melindungi para peminjam dari risiko yang mungkin timbul akibat praktik tidak etis dari lender nonprofesional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan di industri fintech lending. GandengTangan juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi semua regulasi yang dikeluarkan oleh OJK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan peer-to-peer lending. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama antara regulator dan pelaku usaha, industri fintech lending di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak

%site% | NEWS