Siap-Siap, akan Ada Dua Bank Syariah Besar Baru Pesaing BSI

Siap-Siap, akan Ada Dua Bank Syariah Besar Baru Pesaing BSI

ILUSTRASI. Industri perbankan syariah Indonesia akan kedatangan dua pemain besar baru dalam waktu dekat dari hasil pemisahan unit usaha syariah (UUS). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Beritafintech.com-JAKARTA. Industri perbankan syariah Indonesia akan kedatangan dua pemain besar baru dalam waktu dekat dari hasil pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dua bank syariah baru ini akan memiliki aset yang cukup besar, meskipun belum menyamai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang asetnya tembus Rp 401 triliun pada Maret 2025. 

“Kalau kami lihat ini belum sebesar BSI, tapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju ke sana dalam waktu dekat ini ada dua bank,” ujarnya belum lama ini. 

Kendati demikian, Mahendra enggan membocorkan dua bank syariah baru itu karena sampai saat ini masih dalam proses spin-off. 

Baca Juga: CIMB Niaga Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Rampung Mei 2026

“Saya enggak mau sampaikan nama dulu. Tapi kita harapkan bisa cepat dan kita terus finalisasi. Mudah-mudahan satu bank selesai dalam waktu dekat, kemudian satu lagi akan menyusul tidak lama,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, salah satu bank besar yang tengah dalam proses spin-off ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Bank CIMB Niaga. Kedua bank tersebut memang sudah wajib melakukan spin off karena UUS-nya sudah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun.

UUS BTN Syariah dengan asetnya yang telah mencapai Rp 61,19 triliun di Maret 2025 telah mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Kemudian BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam bank umum syariah hasil akuisisi tersebut. 

TRENDING  Asuransi Tak Berfungsi, Bikin Lender Pinjol Tak Terlindungi Risiko Gagal Bayar

Ramon Armando, Corporate Secretary BTN mengatakan, progres saat ini BTN telah mengajukan perizinan kepada OJK terkait permohonan pengambilalihan BUS.

Ramon menyebut, hingga saat ini OJK masih melakukan review terhadap dokumen yang disampaikan oleh BTN.

“Paralel BTN dibantu oleh konsultan sedang mempersiapkan kajian dan dokumen pelengkap lainnya dalam rangka proses spin off UUS BTN. Proses spin off direncanakan akan selesai pada akhir Oktober 2025,” ujar Ramon kepada Beritafintech.com, Selasa (20/5).

Pergantian nama perusahaan akan dilakukan setelah proses akuisisi selesai. Nantinya, aset BTN Syariah akan dialihkan ke BVIS yang sudah dimiliki BTN.

Baca Juga: Rencana Spin Off Dua Bank Syariah Tak Mampu Menyaingi Dominasi BSI

Bank CIMB Niaga juga tengah bersiap untuk melepas Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan atau spin off dengan mendirikan bank umum syariah baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. 

Alih-alih mengakuisisi perusahaan syariah yang sudah ada, BNGA memilih membangun bank syariah baru dari awal. Spin off ini dilakukan dengan menggandeng PT Commerce Kapital. Rencananya, CIMB Niaga Syariah akan mulai beroperasi pada Mei 2026.

Hingga kuartal I-2025, aset UUS CIMB Niaga tercatat sebesar Rp6 64,77 triliun, menjadi bank syariah terbesar kedua di RI setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). 

Sebagai bagian dari proses pemisahan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai forum persetujuan dari para pemegang saham. RUPS tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025.

Setelah pemisahan, struktur kepemilikan CIMB Niaga Syariah akan dimiliki oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar 99,999975%. Sedangkan PT Commerce Kapital akan memiliki saham sebesar 0,000025%.

TRENDING  OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024

Selain itu, CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah akan membentuk kelompok usaha bank (KUB). Dalam struktur KUB tersebut, CIMB Niaga Syariah sebagai anak perusahaan wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 1 triliun.

“Kita sudah dapat persetujuan dari manajemen, pembentukan tim projeknya juga sudah ada, korespondensi dengan regulator baik BI, OJK, PPATK, Dukcapil, OJK Pasar Modal, semua juga sudah, desain bisnis dan operasional pasca spin-offnya juga sudah, perumusan strategi pasca spin-off juga sudah, jadi sebetulnya juga cukup lengkap,” ungkap Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara.

Pandji mengatakan, di bulan Juni sampai akhir Juli nanti pihaknya akan melakukan spin off. Pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen perizinan, terutama untuk perizinan prinsip yang pihaknya mintakan dari OJK.

“Jadi kita harapkan dari OJK kita akan mendapatkan izin usaha di Oktober, dan kita usahakan jadi di 1 Mei 2026 sudah mulai beroperasi,” ujar Pandji.

Ia membeberkan, spin off ini tidak dilakukan melalui pembelian bank lain, maupun merger dengan bank lain, jadi perusahaan akan membangun entitas bank sendiri. Pandji menyebut, modalnya dari Bank Induk sudah disediakan, sudah siap, dan tinggal menunggu eksekusinya saja.

Pangsa pasar Industri perbankan syariah tanah air memang masih tergolong kecil, yakni sebesar 7,42% sampai Maret 2025, dengan total asset tumbuh 7,61% secara tahunan mencapai Rp 960,82 triliun.

Jika melihat perkembangan saat ini, ada tiga bank syariah yang memimpin pangsa pasar atau market share di Indonesia, yang terbesar masih dikuasai oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dengan market share sebesar 41,73% jika dihitung berdasarkan total asset per Maret 2025. 

TRENDING  Fraud Terpa Industri Fintech Lending, AFPI Tekankan Pentingnya Tata Kelola yang Benar

Disusul oleh Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk atau CIMB Niaga Syariah 6,74% dan UUS BTN sebesar 6,36%.

Dengan market share perbankan syariah yang masih mini tersebut, OJK telah mendorong bank syariah untuk mengoptimalkan diferensiasi produk hingga memanfaatkan peluang yang ada. Salah satu yang juga didorong OJK adalah terkait spin off Unit Usaha Syariah. 

Pasalnya dengan memisahkan diri dari bank induknya yang menganut sistem konvensional, UUS dinilai akan lebih mampu menangkap peluang pasar atau kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah dan meningkatkan kepatuhan terhadap sistem syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan kartel di industri fintech. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap persaingan usaha dan konsumen. KPPU berkomitmen untuk menindak tegas praktik kartel yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban pasar. Semua pihak yang terlibat dalam praktik kartel akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha. KPPU mengajak seluruh pelaku usaha fintech untuk patuh pada aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pihak

  • Ada Aturan Baru Lender dan Borrower di Fintech Lending, Ini Respons AFPI

    Ada aturan baru yang diberlakukan bagi pemberi pinjaman dan peminjam di industri fintech lending. Hal ini menimbulkan berbagai respons dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Menurut AFPI, aturan baru tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan perlindungan bagi kedua belah pihak. Mereka juga menyambut baik upaya regulator dalam mengatur lebih ketat praktik bisnis di sektor ini. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi para pelaku usaha fintech lending

  • Quiet Investing Jadi Strategi Investasi Tenang di Tengah Pasar Dinamis

    Investasi merupakan langkah penting dalam meraih keberhasilan finansial. Namun, banyak orang yang terjebak dalam kesibukan pasar yang dinamis dan seringkali membuat keputusan impulsif. Untuk itu, Quiet Investing hadir sebagai strategi investasi tenang di tengah pasar yang selalu berubah-ubah. Dengan pendekatan yang lebih santai dan analisis mendalam, Quiet Investing memberikan kesempatan bagi para investor untuk meraih hasil maksimal tanpa harus terburu-buru dalam mengambil keputusan. Dengan mengikuti prinsip-prinsip Quiet Investing, Anda dapat membangun portofolio investasi yang kokoh dan tahan banting di tengah gejolak pasar finansial. Jadi, jangan biarkan diri Anda terbawa arus ketidakpastian pasar, tetapi mulailah menerapkan strategi investasi tenang dengan Quiet Investing untuk mencapai tujuan keuangan Anda secara mantap dan terencana

  • Hidup Terlilit Utang? Begini Cara Cerdas Keluar dari Jerat Finansial

    Apakah Anda merasa terjebak dalam jerat utang yang tak kunjung usai? Jangan khawatir, ada cara cerdas untuk keluar dari masalah finansial ini. Dalam buku Hidup Terlilit Utang? Begini Cara Cerdas Keluar dari Jerat Finansial, Anda akan diajak untuk memahami akar permasalahan utang dan belajar strategi jitu untuk mengatasinya. Dengan langkah-langkah yang terbukti efektif, Anda bisa mulai membangun keuangan yang sehat dan bebas dari beban utang. Jadi, jangan menyerah! Mulailah langkah pertama menuju kebebasan finansial dengan membaca buku ini sekarang juga

  • Menkes Izinkan Praktik Dokter Umum bagi PPDS untuk Ringankan Beban Finansial

    Menkes Izinkan Praktik Dokter Umum bagi PPDS untuk Ringankan Beban Finansial

    Kementerian Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan praktik dokter umum bagi para calon spesialis (PPDS) guna membantu ringankan beban finansial mereka. Keputusan ini disambut baik oleh para PPDS yang merasa lega dengan adanya kemudahan akses layanan kesehatan.

    Dengan izin praktik dokter umum, para PPDS dapat memperoleh penghasilan tambahan selain dari gaji mereka sebagai calon spesialis. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial yang biasanya dialami oleh para PPDS selama menjalani pendidikan spesialis.

    Para PPDS pun berharap agar kebijakan ini dapat terus diperluas dan diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia. Mereka percaya bahwa dengan adanya kemudahan akses layanan kesehatan, akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya yang mahal.

    Dengan langkah progresif ini, diharapkan sistem kesehatan Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk para calon spesialis yang sedang menjalani pendidikan mereka

  • Bank Digital di Indonesia Makin Ramai, Intip Siapa yang Modalnya Paling Kuat?

    Bank digital di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai layanan dan produk yang inovatif. Namun, siapa sebenarnya yang memiliki modal paling kuat di antara mereka? Hal ini menjadi pertanyaan menarik yang patut untuk diintip. Dengan persaingan yang semakin ketat, bank digital harus terus berinovasi dan mengembangkan strategi agar tetap bersaing di pasar yang kompetitif. Siapakah bank digital dengan modal paling kuat? Mari kita intip bersama!