Bank-Bank Besar Ramai Terbitkan Obligasi, Pertanda Apa?

Bank-Bank Besar Ramai Terbitkan Obligasi, Pertanda Apa?

ILUSTRASI. Logo Bank BRI di gedung kantor pusat, Jakarta. Sejumlah bank besar ramai menerbitkan obligasi, sebagai upaya diversifikasi sumber pendanaan di tengah tekanan likuiditas yang terus membayangi.

Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah bank besar ramai menerbitkan obligasi dalam waktu dekat ini. Aksi korporasi ini dinilai sebagai upaya diversifikasi sumber pendanaan di tengah tekanan likuiditas yang terus membayangi.

Melansir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio yang mencerminkan likuiditas seperti loan to deposit ratio (LDR) bank per Maret 2025 berada di level 87,95%. Ini naik tipis sejak Januari yang angkanya terus bertahan di posisi 87,93% hingga Februari.

Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) mencatat laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) terus melambat. Per April 2025 saja, DPK hanya tumbuh 4,4% secara tahunan (YoY). Di bulan sebelumnya, DPK mampu tumbuh 4,7% YoY. Namun tetap saja, angka ini melambat dibandingkan bulan Januari yang dapat tumbuh 5,3% YoY.

Dengan kondisi likuiditas demikian, terdapat lima bank yang berencana menerbitkan obligasi dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga: Emiten Ramai Terbitkan Obligasi, Tambang & Bank Jadi yang Terbesar

Bank-bank tersebut yakni PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri Taspen. Khusus untuk BSI dan BRI, keduanya masing-masing hendak menawarkan obligasi berwawasan lingkungan dan sosial.

Masing-masing bank tersebut menarget dana himpunan yang beragam. BSI membidik dana sebesar Rp 5 triliun, OCBC senilai Rp 1,5 triliun, BRI senilai Rp 5 triliun, dan Mandiri Taspen senilai Rp 1,5 triliun. 

TRENDING  Bank of America - Banking, Credit Cards, Loans and Merrill Investing

Ada pula yang obligasinya hendak jatuh tempo dalam waktu dekat dan berencana untuk menerbitkan lagi, seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Pengamat Perbankan sekaligus Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai, fenomena maraknya penerbitan obligasi menunjukkan upaya diversifikasi sumber pendanaan untuk memacu ekspansi perbankan. Selain itu, dia juga melihat adanya komitmen bank dalam pembiayaan berkelanjutan.

Namun, Arianto juga tak menampik adanya sinyal pengetatan likuiditas. “DPK (dana pihak ketiga) tumbuh melambat akibat preferensi masyarakat terhadap instrumen investasi lain, sementara kebutuhan pembiayaan terus meningkat,” terang Arianto kepada Kontan, Rabu (11/6).

Baca Juga: Obligasi Korporasi Jadi Salah Satu Pilihan Investasi

Pendapat serupa juga dikatakan Ekonom sekaligus Direktur Segara Research Institute, Piter Abdullah. Ia melihat, bank tengah membutuhkan sumber pendanaan lain di luar DPK. 

Namun, dia menekankan, hal tersebut bukan semata penanda ketatnya likuiditas. Tingkat suku bungalah yang justru jadi indikator utamanya.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo mengatakan, rencana penerbitan obligasi merupakan upaya BNI untuk mendiversifikasi pendanaan.

Similar Posts

  • BFI Finance (BFIN) Tutup Usaha Fintech P2P Lending

    BFI Finance (BFIN) telah resmi mengumumkan penutupan usaha fintech peer-to-peer (P2P) lending mereka. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk fokus pada bisnis inti mereka di sektor pembiayaan konvensional. Meskipun demikian, BFI Finance tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para nasabahnya dan memastikan kelancaran proses penutupan usaha fintech P2P lending ini. Selain itu, BFI Finance juga akan terus mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas layanan mereka di masa mendatang

  • Angka Kredit Macet Fintech Lending Masih Tinggi, Capai 4,32% per Akhir 2025

    Angka kredit macet di industri fintech lending masih tinggi, mencapai 4,32% per akhir tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha dalam mengelola risiko kredit. Meskipun demikian, potensi pertumbuhan industri fintech lending tetap besar dan menarik minat investor untuk terus berinvestasi di sektor ini. Diperlukan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk mengurangi angka kredit macet sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

  • Laba Tumbuh Kontras, Cek Kinerja Bank Mandiri vs BCA di Awal Kuartal II-2026

    Menjelang akhir kuartal II-2026, persaingan antara Bank Mandiri dan BCA semakin memanas. Dalam laporan Laba Tumbuh Kontras yang dirilis baru-baru ini, terlihat bahwa Bank Mandiri berhasil mencatat pertumbuhan laba yang signifikan dibandingkan dengan BCA. Meskipun demikian, kinerja kedua bank tersebut tetap patut diacungi jempol.

    Bank Mandiri berhasil menunjukkan performa yang solid dengan pertumbuhan laba sebesar 15%, sementara BCA hanya mencatat pertumbuhan sebesar 10%. Hal ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh Bank Mandiri mampu memberikan hasil yang positif dalam menghadapi persaingan di pasar keuangan Tanah Air.

    Meskipun demikian, BCA tidak tinggal diam dan terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya guna tetap bersaing dengan Bank Mandiri. Dengan adanya persaingan yang ketat antara kedua bank tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konsumen dalam hal pelayanan dan produk perbankan yang ditawarkan

  • Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan 3 Cara Cek Legalitasnya di OJK

    Anda mungkin pernah mendengar istilah pinjol ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

    Pertama, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi langsung pihak OJK untuk memastikan legalitasnya. Kedua, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol tersebut. Pinjol ilegal cenderung memberikan persyaratan yang tidak wajar dan merugikan bagi peminjam.

    Terakhir, jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah memiliki pengalaman dengan pinjol tertentu. Mereka dapat memberikan informasi dan saran berharga mengenai legalitas serta reputasi dari pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat terhindar dari praktik pinjam meminjam ilegal dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial

  • OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa skema asuransi kredit khusus untuk fintech lending masih dalam tahap pengkajian. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha dan konsumen dalam transaksi online yang semakin marak. Meskipun demikian, OJK juga menegaskan pentingnya regulasi yang ketat agar tidak menimbulkan risiko bagi pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya skema asuransi kredit khusus, diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi para pemilik usaha dan nasabah fintech lending di Indonesia

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online