Upaya BPKH Mencari Calon Pemilik Baru Bank Muamalat

Upaya BPKH Mencari Calon Pemilik Baru Bank Muamalat

ILUSTRASI. Upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mencari investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia semakin gencar./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/09/2023.

Beritafintech.com – JAKARTA. Upaya pencarian investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia kian intensif dilakukan. Terlebih, setelah bank syariah tertua di tanah air ini gagal digabungkan dengan unit usaha syariah milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tahun lalu.

Seperti diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali memang berencana melepas Bank Muamalat dalam beberapa tahun terakhir. Mengingat, lembaga ini memilih untuk fokus pada tugas pokoknya yaitu mengelola keuangan haji.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses penjajakan dengan beberapa calon investor Bank Muamalat, baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri. Hanya saja, BPKH belum mau blak-blakan siapa saja investor yang berminat.

Baca Juga: BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis Tingkatkan Layanan Haji

Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memilih calon investor. Setidaknya, investor baru tersebut memenuhi berbagai syarat yang bisa memperkuat Bank Muamalat ke depan.

“Kami memastikan calon investor memiliki kapasitas pendanaan yang kuat dan rekam jejak di sektor perbankan,” ujar Fadlul kepada KONTAN, Rabu (7/5).

Terkait batas waktu, Fadlul bilang pihaknya juga sedang merampungkan proses internal agar keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi. Terlebih, keputusan ini bisa menjadi yang terbaik untuk dana haji.

Sebelumnya, Fadlul sempat mengungkapkan sembari mencari investor baru, pihaknya bakal terus melakukan perbaikan di dalam bisnis Bank Muamalat. Di mana, bank ini dibayangi pembengkakan kredit bermasalah.

TRENDING  LKBN Antara Ekspansi Bisnis Finansial dan Komunikasi

Secara rinci, NPF gross Bank Muamalat secara tahunan naik dari 2,22% menjadi 3,99% pada kuartal I-2025. Sementara, untuk rasio NPF nett Bank Muamalat juga naik secara tahunan dari 1,17% menjadi 3,37%.

Selain itu, rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif milik Bank Muamalat juga ikut tergerus. pada kuartal I-2025, tingkat CKPN di level 0,65%, setahun sebelumnya masih di sekitar 1,06%.

Baca Juga: Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melesat 520,31% Per Desember 2024

Sementara itu, laba bersih Bank Muamalat pada kuartal I-2025 turun menjadi Rp 1,67 miliar. Di periode yang sama tahun sebelumnya, laba bersih Bank Muamalat tercatat Rp 2,78 miliar.

“Jangan-jangan yang sekarang sebenarnya sudah sesuai PSAK, jadinya sekarang seolah-olah turun,” ujar Fadlul. 

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat berpandangan perbaikan kinerja di tubuh Bank Muamalat menjadi penting dilakukan. Ini berkaca dari hasil due diligence dengan BTN kala itu yang membuat keduanya gagal bergabung.

Menurutnya, jika Bank Mumalat bisa memperbaiki kinerjanya, bukan tidak mungkin investor akan tertarik untuk mengambil bank syariah tersebut. Alhasil, ini juga bisa membuat perbankan syariah di tanah air bisa semakin besar.

“Muamalat kan sampai sekarang belum mendapatkan jodoh, semoga perbaikan yang sekarang dilakukan berhasil dan nantinya mungkin juga bisa bergabung dengan beberapa unit usaha syariah untuk menjadi bank syariah besar yang setara dengan BSI,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Strategi Bank Raya Menghadapi Kompetisi Bank Digital di Tanah Air

    Bank Raya harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital agar dapat bersaing dengan bank-bank digital lainnya di Indonesia. Dengan memanfaatkan data analytics, Bank Raya dapat lebih memahami kebutuhan dan perilaku konsumen sehingga dapat memberikan layanan yang lebih personal dan efisien. Selain itu, Bank Raya juga perlu fokus pada pengembangan aplikasi mobile yang user-friendly serta meningkatkan keamanan transaksi online agar dapat memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi para nasabahnya. Dengan strategi yang tepat, Bank Raya mampu bertahan dan bahkan unggul dalam persaingan dengan bank digital di tanah air

  • 5 Cara Jaga Keamanan Finansial dengan Review Kepemilikan Polis Asuransi

    Menjaga keamanan finansial merupakan hal yang penting bagi setiap individu. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko finansial adalah dengan memiliki polis asuransi. Dengan memiliki polis asuransi, Anda dapat merasa lebih tenang karena risiko yang mungkin terjadi telah ditanggulangi.

    Namun, tidak semua polis asuransi sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan review secara berkala terhadap kepemilikan polis asuransi Anda. Dengan melakukan review ini, Anda dapat memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda saat ini.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kepemilikan polis asuransi antara lain adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat apa saja yang bisa didapatkan dari polis tersebut. Dengan melakukan review secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan polis asuransi Anda tetap memberikan perlindungan optimal bagi keamanan finansial Anda

  • Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025

    Dalam kuartal pertama tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Data menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang disalurkan meningkat secara eksponensial, mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech lending semakin meningkat.

    Tidak hanya itu, tingkat keberhasilan dalam pengembalian pembiayaan juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Para peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan mereka tepat waktu, sehingga risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik.

    Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Berbagai fitur baru dan kemudahan akses membuat layanan ini semakin diminati oleh masyarakat.

    Secara keseluruhan, kuartal pertama tahun 2025 dapat dikatakan sebagai periode yang sangat sukses bagi industri fintech lending. Dengan pertumbuhan yang pesat dan tingkat keberhasilan yang tinggi, prospek industri ini di masa depan terlihat sangat cerah

  • Lender Institusi Jadi Tulang Punggung Industri Fintech P2P Lending

    ILUSTRASI. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh bisa dibilang tak terlepas dari peran lender institusi Beritafintech.com – JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh bisa dibilang tak terlepas dari peran lender institusi. Sebab, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman…

  • Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

    Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 dengan antusiasme yang tinggi. Acara ini dihadiri oleh para investor dan pelaku pasar modal yang ingin mendapatkan wawasan terkini seputar investasi. Dengan berbagai topik menarik dan pembicara ahli di bidangnya, MIF 2025 menjadi ajang diskusi yang sangat dinanti-nanti. Para peserta terlibat dalam sesi tanya jawab yang seru dan penuh inspirasi, sehingga menciptakan suasana diskusi yang sangat interaktif. Bank Mandiri berhasil menciptakan platform yang memungkinkan para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga memberikan nilai tambah bagi semua pihak yang hadir dalam acara tersebut

  • OJK Harus Pelototi Fintech Lending Demi Hindari Gagal Bayar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech lending guna menghindari risiko gagal bayar. Menurut OJK, penggunaan fintech lending harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh sembarangan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam masalah keuangan yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan serta risiko yang terkait sebelum menggunakan layanan fintech lending. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan terhindar dari potensi gagal bayar yang dapat merugikan kedua belah pihak