Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Tersisa 96 Perusahaan Pinjol Resmi Per Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya

ILUSTRASI. Per Mei 2025, saat ini tersisa 96 perusahaan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar dan berizin di OJK.

Beritafintech.com – Izin usaha salah satu penyelenggara pinjaman online atau fintech peer to peer lending (P2P lending) kembali dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Perusahaan tersebut adalah PT Ringan Teknologi Indonesia. Izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia resmi dicabut per 24 April 2025. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-17/D.06/2025. 

Melansir siaran pers, terkait dengan hal tersebut, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. 

“Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” ujar Kepala Departemen Perizinan Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya, Edi Setijawan, Jumat (9/5/2025).

Dengan demikian, per Mei 2025, saat ini tersisa 96 perusahaan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar dan berizin di OJK. 

Baca Juga: Bank DKI Sudah Kantongi Restu IPO dari RUPS, Ternyata Belum Konsultasi dengan OJK?

Daftar Pindar Legal OJK Mei 2025

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. SAMIR – www.samir.co.id
  3. amartha – https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  5. Boost – https://myboost.co.id
  6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
  7. Findaya – http://findaya.co.id
  8. modalku – https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash – http://maucash.id
  12. Finmas – https://www.finmas.co.id
  13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
  14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id – https://ammana.id
  16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P – https://koinp2p.com
  18. pohondana – http://pohondana.id
  19. MEKAR – https://mekar.id
  20. AdaKami – www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
  23. FINTAG – http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO – https://crowdo.co.id
  26. Indodana – indodana.id
  27. JULO – www.julo.co.id
  28. Pinjamin – www.pinjamin.com
  29. DanaRupiah – danarupiah.id
  30. Taralite – www.taralite.com
  31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
  32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
  34. Danakini – https://danakini.co.id
  35. Singa – http://singa.id
  36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus – www.finplus.co.id
  40. UangMe – http://uangme.id
  41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
  43. BATUMBU – www.batumbu.id
  44. Cashcepat – http://cashcepat.id
  45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
  47. cicil – https://www.cicil.co.id
  48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI – www.360kredi.id
  50. ETHIS – https://ethis.co.id
  51. Kredinesia – www.kredinesia.id
  52. Pintek – http://pintek.id
  53. ModalRakyat – http://modalrakyat.id
  54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
  55. Cairin – www.cairin.id
  56. TrustIQ – http://trustiq.id
  57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
  59. Invoila – http://invoila.co.id
  60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
  61. DanaBagus – www.danabagus.id
  62. UKU – ukuindo.com
  63. KREDITO – https://kredito.id
  64. AdaPundi – www.adapundi.com
  65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
  66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
  67. Komunal – www.komunal.co.id
  68. Restock.ID – www.restock.id
  69. Asetku – http://asetku.co.id
  70. KlikCair – klikcair.com
  71. Avantee – www.avantee.co.id
  72. Gradana – gradana.co.id
  73. Danacita – www.danacita.co.id
  74. IKI Modal – www.ikimodal.com
  75. Ivoji – www.ivoji.id
  76. Indofund.id – indofund.id
  77. iGrow – igrow.asia
  78. Danai.id – http://danai.id
  79. DUMI – minjem.com
  80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
  81. qazwa.id – qazwa.id
  82. KrediFazz – www.kredifazz.id
  83. Doeku – doeku.id
  84. Aktivaku – aktivaku.com
  85. Danain – www.danain.co.id
  86. Indosaku – indosaku.id
  87. UATAS – www.uatas.id
  88. EDUFUND – www.edufund.co.id
  89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
  90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
  91. BantuSaku – bantusaku.id
  92. danabijak – danabijak.com
  93. AdaModal – www.adamodal.co.id
  94. SamaKita – samakita.co.id
  95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
  96. CROWDE – https://crowde.co
TRENDING  Bank-bank yang Dikendalikan Investor Asing Beberkan Target Kredit di 2025

Tonton: 98 Pinjol Berizin OJK Per Oktober 2024, Cek Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini daftar lengkap 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK

Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah. Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini. Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

%site% | NEWS