OJK Perketat Regulasi Fintech P2P Lending, AFPI Pastikan Kepatuhan Industri

AFPI: Industri Fintech Lending Sudah Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia

ILUSTRASI. AFPI menyebut industri fintech peer to peer (P2P) lending sejauh ini sudah berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sejauh ini sudah berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. 

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan kontribusi itu bisa terlihat dari besarnya penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, terutama penyaluran ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sangat besar (kontribusi ke perekonomian). Kami terus mendorong ke pasar UMKM. Sebenarnya realitanya ada sekitar 40% outstanding ke klaster multiguna adalah pangsa pasar ultra mikro, yakni pedagang kecil atau masyarakat paling bawah atau nilainya sekitar Rp 10-15 triliun dari total outstanding,” katanya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga: Sudah Ada Ketentuan Modal, Pengamat: Moratorium Fintech Lending Harusnya Bisa Dibuka

Meskipun demikian, Entjik tak memungkiri kontribusi yang diberikan fintech lending selama ini kepada masyarakat terkesan menjadi buruk, karena dibayang-bayangi oleh isu pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat meresahkan. Dia bilang adanya pinjol ilegal tersebut juga membuat image fintech lending legal menjadi buruk di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Entjik mengungkapkan industri fintech lending akan terus berupaya memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia ke depannya, khususnya berfokus memberikan pembiayaan ke pasar ultra mikro.

“Pasar ultra mikro yang akan difokuskan kami ke depannya. Kami akan fokus pada pasar itu karena manfaat dirasakan langsung oleh para pengusaha atau pedagang kecil,” tuturnya.

Baca Juga: Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

TRENDING  Pinjol Ilegal Bisa Munculkan Persepsi Negatif ke Industri Fintech Lending

Menurut Entjik, pangsa pasar UMKM, khususnya ultra mikro masih terbuka sangat luas. Namun, dia bilang kendalanya adalah kurangnya edukasi dan literasi, sehingga banyak masyarakat masih terjebak rentenir dan pinjol ilegal yang diketahui menetapkan bunga sangat tinggi.

Apabila masalah itu dapat dibenahi, Entjik berharap industri fintech lending makin terus bertumbuh ke depannya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,06% secara tahunan alias Year on Year (YoY). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Laba Fintech Lending Naik 90,4% per November 2025, Ini Kata Pengamat

Menurut pengamat, kenaikan Laba Fintech Lending sebesar 90,4% per November 2025 merupakan pencapaian yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending terus berkembang pesat dan semakin diminati oleh masyarakat. Kenaikan laba yang signifikan ini juga menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil mengelola risiko dengan baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi para pelanggannya. Dengan pertumbuhan yang begitu tinggi, tidak heran jika Laba Fintech Lending menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis saat ini

%site% | NEWS