Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

OJK Catat 20 Fintech P2P Lending Memiliki Potensi Kredit Macet di Atas 5%

ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 20 penyelenggara P2P lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat di atas 5%.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini.

Adapun laba industri fintech lending per Januari 2025 tercatat sebesar Rp 152,22 miliar

“Per Juli 2025, industri pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp 1,34 triliun,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga: Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

Agusman menyebut meningkatnya kinerja laba fintech lending itu menunjukkan masih tingginya demand atau permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital. 

Jika ditelaah berdasarkan data statistik OJK per Desember 2024, laba industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,65 triliun. Artinya, posisi laba per Juli 2025 sudah melebihi setengah dari pencapaian total laba sepanjang 2024.

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri.

Meskipun demikian, Agusman menerangkan OJK terus mendorong industri fintech lending untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara fintech lending. 

TRENDING  Direktur Bank Neo Commerce (BBYB) Bocorkan Kinerja di 2024 Sudah Mulai Profit

Baca Juga: Kolaborasi Memperkuat Literasi Keuangan Syariah Bagi Perempuan

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%. 

Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,01% secara Year on Year (YoY).

Selanjutnya: Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025

Menarik Dibaca: Dilirik Asing, Saham REAL Jadi Sorotan di Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau proses penyelesaian likuidasi perusahaan fintech ringan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam menyelesaikan kasus ini telah mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya transparansi dan kejelasan dalam proses likuidasi ini, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pelaku pasar terkait dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, upaya untuk melindungi konsumen juga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan fintech yang sehat dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat

%site% | NEWS