Nanobank Syariah Realisasikan Transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA)

Nanobank Syariah Realisasikan Transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA)

ILUSTRASI. Peresmian berdirinya PT Bank Nano Syariah dari hasil spin oof UUS Bank Sinarmas, Kamis (18/1/2024).

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) telah merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dalam hal ini, Nanobank Syariah bertindak sebagai investor yang menempatkan dananya untuk disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan.

Sebagai informasi, SRIA adalah rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu di mana nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dananya di bank syariah untuk dikelola sesuai akad syariah tertentu, dengan syarat bahwa nasabah memberikan instruksi/pembatasan khusus terkait penggunaan dana tersebut.

Direktur Utama Nanobank Syariah Halim menjelaskan kolaborasi dengan Maybank Indonesia melalui transaksi SRIA ini menunjukkan upaya bank untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang inklusif. Menurutnya, kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan berbasis syariah 

Baca Juga: BCA & BNP Paribas AM Hadirkan Reksa Dana Syariah Indeks Offshore Pertama di BCA

“Beberapa waktu terakhir, kami sudah melakukan transaksi ini Rp 150 miliar, harapannya bisa menjadi Rp 500 miliar” ujar Halim, Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Digital Business & Wholesale Financing Director Nanobank Syariah, Soejanto Soetjipto menambahkan bahwa transaksi ini layaknya kredit sindikasi yang biasa dilakukan oleh bank konvensional. Oleh karenanya, dengan terlibat dalam transaksi ini, ia bilang ada semacam berbagi risiko.

TRENDING  Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Fintech Yuk!

Ia menjelaskan sebagai pihak yang menempatkan dananya, Nanobank Syariah tentu melakukan analisa mendalam terkait portfolio pembiayaannya. Di sisi lain, pihaknya juga percaya dengan kemampuan underwriting dan kapabilitas dari Maybank Indonesia untuk memilih dan melakukan seleksi atas nasabah-nasabahnya.

Baca Juga: Nanobank Syariah Gandeng Quamus Mendukung Digitalisasi Pendidikan

“Jadi, ini merupakan satu instrumen yang sangat terjaga kualitasnya karena ada dua institusi yang melakukan analisa terhadap kapabilitas dari sisi nasabahnya,” jelasnya.

Dalam transaksi SRIA, investor menanggung risiko investasi sesuai kesepakatan, sedangkan Bank mendapat imbalan berupa ujrah (fee) atau bagian keuntungan sesuai akad. 

SRIA juga berbeda dengan deposito syariah, Pada deposito syariah, Bank yang menentukan ke mana dana disalurkan. Sedangkan pada SRIA, investor dapat menentukan sektor/usaha spesifik.

Baca Juga: Bank Aladin Gandeng Nanobank Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital

Selanjutnya: Angkutan Retail Kereta Api Indonesia Tumbuh 13% Hingga Agustus 2025

Menarik Dibaca: 15 Rekomendasi Makanan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami Menurut Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Masa Depan E-Wallet, Apakah Uang Tunai Bisa Lenyap?

    Beritafintech.com – Masa depan e-wallet makin tampak gemilang. Manusia mulai terbiasa menggunakannya dan mempercayainya untuk menyimpan uang mereka. Memang dari segi fungsi, aplikasi dompet digital sangat membantu dalam transaksi keuangan sehari-hari. Kegiatan transaksi jual-beli kini bisa menggunakan uang elektronik. Sehingga dompet digital sangat membantu dalam pengelolaan e-money. Meski tidak memiliki mata uang tertentu, namun apa…

  • Zurich Family Gen Assurance Hadir untuk Stabilitas Finansial Hingga Generasi ke-3

    ILUSTRASI. PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa, proteksi kesehatan, sekaligus investasi. Beritafintech.com – PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi

  • Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Jakarta, 15 Februari 2022 – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) telah resmi bergabung dengan Principles for Responsible Investment (PRI), sebuah inisiatif global yang mendorong praktik investasi berkelanjutan. Dengan bergabungnya Bahana TCW dalam jaringan PRI, perusahaan ini semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bahana TCW, Bapak Sigit Wiryadi mengatakan bahwa keikutsertaan perusahaan mereka dalam jaringan PRI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya investasi berkelanjutan di Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan mengikuti prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab, kami dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bapak Sigit.

    Selain itu, keikutsertaan Bahana TCW dalam jaringan PRI juga diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan aktivitas investasinya. Dengan adanya kerjasama antara Bahana TCW dan PRI, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam upaya memperkuat prinsip-prinsip investasi berkelanjutan di Tanah Air.

    Sebagai salah satu manajer aset terkemuka di Indonesia, Bahana TCW memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan praktik investasi yang ramah lingkungan dan sosial. Dengan bergabungnya mereka dalam jaringan UN PRI ini, diharapkan akan semakin banyak institusi keuangan lainnya yang ikut serta aktif dalam mendukung prinsip-prinsip investasi berkelanjutan demi menciptakan dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang

  • Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

    Rencana OJK untuk membatasi lender individu non profesional di platform fintech menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung langkah tersebut karena dianggap dapat melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat pinjaman yang tidak terkendali. Namun, ada juga yang menentang kebijakan tersebut dengan alasan bahwa hal itu dapat membatasi akses pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Polemik ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri fintech dan regulator keuangan

  • Optimalisasi Perlindungan Data Diri Jadi Kunci Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat kepada Fintech

    Welcome to our blog!

    Here you will find exciting updates, helpful tips, and inspiring stories. Stay tuned for more!

    Rewritten version:

    Welcome to our amazing blog!

    Get ready for thrilling updates, valuable tips, and uplifting stories. Keep coming back for more!