Generasi Muda Perlu Semakin Paham Literasi Finansial

Generasi Muda Perlu Semakin Paham Literasi Finansial

Jakarta: PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) terus tingkatkan komitmen dalam meningkatkan literasi finansial di kalangan muda melalui penyelenggaraan Financial Literacy for YOUth Festival, yang diadakan di Felfest Universitas Indonesia, 23 Mei 2023.
 
Kegiatan ini bekerja sama dengan Prestasi Junior Indonesia, sebuah organisasi nonprofit terbesar, JA Worldwide, yang fokus membekali generasi muda pengetahuan dan keahlian agar siap bekerja dan wirausaha.
 
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding 2019 yang hanya 38,03 persen.  

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen , data ini menunjukkan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi generasi muda, terutama dalam mendukung keberhasilan program Indonesia Emas 2045.
 
Presiden Direktur Prudential Indonesia Michellina L. Triwardhany mengatakan kesadaran pentingnya mengelola finansial harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, terlepas usia dan latar belakang ekonomi mereka karena ini merupakan kunci hidup yang lebih sejahtera.
 
“Financial Literacy for YOUth Festival merupakan bukti komitmen Prudential Indonesia dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pengetahuan manajemen keuangan, salah satunya lewat program Community Investment dalam pilar pendidikan,” jelas dia, dikutip dari Antara, Minggu, 28 Mei 2023.
 
CEO & Lead Financial Trainer Ligwina Hananto mengungkapkan cara jitu untuk memulai mengelola keuangan dapat dilakukan dengan; Membiasakan diri untuk menabung dan menerapkannya secara disiplin.  Ketika kita sudah mulai bisa menentukan tujuan dan memilah mana yang benar-benar kebutuhan dan apakah itu hanya keinginan.
 
“Selanjutnya kita bisa membuat rekening terpisah dengan proporsi yang sudah disesuaikan dengan pemasukan. Dengan begitu perencanaan keuangan kita tidak akan terganggu dan hasil yang didapatkan juga bisa bermanfaat dengan optimal,” tegas dia.
 
Kegiatan Financial Check Up memberikan kesempatan kepada peserta untuk praktik langsung mengelola keuangan mereka dengan membandingkan pengeluaran harian atau bulanan mereka dengan target yang hendak mereka capai. Peserta juga memperoleh kesempatan langsung melakukan cek kesehatan keuangan personal mereka dipandu pakar keuangan yang hadir..
 
Para peserta dapat mengulik konsep perencanaan anggaran dan belajar mengenai bagaimana pilihan yang mereka buat dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengatur keuangan personal di masa depan.
 
“Kami berharap dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang literasi keuangan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih kuat secara finansial. Hal ini juga sejalan dengan komitmen panjang kami untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat agar semakin #YakinMelangkah menuju masa depan dan memperoleh yang terbaik dalam kehidupan. Bersama-sama, mari kita berdayakan generasi muda dan memberikan mereka landasan yang kokoh untuk menghadapi tantangan finansial di masa depan,” tutup Dhany.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Beritafintech.com.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

TRENDING  Mindset Investasi untuk Gen-Z: Kaya Sesaat atau Kebebasan Finansial?

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.Beritafintech.com

(SAW)

Similar Posts

  • Julo Berhasil Meraih Tiga Penghargaan Dari Asia Fintech Awards 2024

    ILUSTRASI. PT JULO Teknologi Finansial (JULO) memborong tiga penghargaan di Asia Fintech Awards 2024. Beritafintech.com – JAKARTA. Perusahaan teknologi karya anak bangsa Indonesia PT Julo Teknologi Finansial (JULO meraih tiga penghargaan dalam ajang Asia FinTech Awards 2024. Ajang ini memberikan penghargaan pada perusahaan-perusahaan teknologi keuangan di kawasan Asia yang telah menghadirkan inovasi, solusi dan kontribusi positif…

  • Ada POJK Baru, Ini Sederet Larangan dalam Bisnis Fintech Lending

    Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yang mengatur bisnis fintech lending di Indonesia. Dalam POJK tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha fintech lending. Larangan-larangan tersebut antara lain melarang praktik penagihan yang tidak etis, memberikan pinjaman kepada debitur yang sudah memiliki tunggakan pembayaran, serta memberikan pinjaman kepada debitur yang tidak mampu membayar kembali pinjamannya. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga keberlangsungan industri fintech lending di Tanah Air

  • Bunga Deposito Bank Digital Terbaru, Siapa Paling Tinggi?

    Bunga Deposito Bank Digital Terbaru, Siapa Paling Tinggi?

    Pertanyaan ini sering kali muncul di benak para nasabah yang ingin menginvestasikan dananya dalam bentuk deposito. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, banyak bank digital terbaru yang menawarkan bunga deposito yang menarik.

    Namun, dari sekian banyak pilihan tersebut, siapakah yang menawarkan bunga deposito tertinggi? Apakah ada bank digital terbaru yang bisa menjadi pilihan utama bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan maksimal?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melakukan riset dan membandingkan berbagai penawaran bunga deposito dari berbagai bank digital terbaru. Dengan begitu, kita dapat memilih opsi yang paling menguntungkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi kita.

    Jadi, jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut tentang bunga deposito bank digital terbaru agar dapat memperoleh hasil investasi yang optimal. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam membuat keputusan finansial yang tepat!

  • OJK Terbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 Terkait Fintech Lending, Ini Tujuannya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang Fintech Lending. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha fintech lending serta konsumen yang menggunakan layanan tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, POJK ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam layanan fintech lending guna melindungi kepentingan para peminjam dan investor. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian Tanah Air

  • Meneropong Penagihan Fintech Lending

    KEHADIRAN perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P) ibarat dua sisi mata uang. Industri ini mendorong perluasan akses pinjaman keuangan kepada masyarakat yang tidak memiliki rekening bank (unbankables) atau kredit terbatas.  Di sisi lain, minimnya regulasi yang mengatur jasa layanan keuangan ini justru memunculkan banyak kasus. Mulai dari tata cara penagihan utang yang…

  • Penyaluran Kredit Tumbuh 9%, Likuiditas Bank Permata Makin Ketat

    Menurut data terbaru, penyaluran kredit Bank Permata mengalami pertumbuhan sebesar 9% dalam beberapa bulan terakhir. Namun, hal ini diimbangi dengan likuiditas bank yang semakin ketat. Meskipun demikian, bank tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya dan memastikan bahwa kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi dengan baik. Dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, Bank Permata siap untuk menghadapi tantangan dan tetap menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka