Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending

Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

ILUSTRASI. Profil industri fintech P2P lending 2024

Beritafintech.com – JAKARTA. Outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat tumbuh makin melambat dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025.

“Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY),” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Agustus 2025 cenderung melambat, dibandingkan posisi pada bulan-bulan sebelumnya. 

Misalnya saja, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2025 sebesar 22,01% YoY, dengan nilai mencapai Rp 84,66 triliun. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2025 sebesar 25,06% YoY, dengan nilai mencapai Rp 83,52 triliun. 

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 87,61 Triliun per Agustus 2025

Sementara itu, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2025 sebesar 27,93% YoY, dengan nilai mencapai Rp 82,59 triliun.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan perlambatan pertumbuhan pembiayaan fintech lending tak terlepas dari menurunnya permintaan masyarakat pascamomen Lebaran.

“Perlambatan itu seiring dengan pola permintaan pada Juli 2025 hingga Agustus 2025, bahkan bisa sampai Oktober 2025. Pada periode November 2025 hingga Desember 2025, biasanya permintaan akan meningkat seiring dengan kebutuhan untuk Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (12/10).

TRENDING  RUPST Bank Danamon Rombak Jajaran Direksi, Berikut Susunannya

Selain itu, Nailul melihat faktor lain perlambatan pertumbuhan pembiayaan fintech lending karena adanya pergeseran pilihan pembiayaan dari fintech lending ke Buy Now Pay Later (BNPL), sehingga BNPL kinerjanya meningkat 79,91% secara YoY. 

Baca Juga: Fintech P2P Lending Syariah Lesu, Penyaluran Turun Jadi Rp800 Miliar di Juli 2025

Dia juga menilai kasus yang terjadi akhir-akhir ini di industri juga menggerus popularitas fintech lending di mata masyarakat. Dengan demikian, efeknya juga dirasakan oleh industri. 

Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai perlambatan pertumbuhan itu tak terlepas dari tekanan kondisi ekonomi domestik, sehingga daya beli masyarakat lesu.

“Dengan demikian, kondisi ekonomi domestik yang melambat tentunya sangat memengaruhi melambatnya pertumbuhan industri,” kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Kamis (9/10/2025). 

Sebagai informasi, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending juga tercatat membaik, seiring melambatnya pertumbuhan pembiayaan. OJK mencatat TWP90 fintech lending per Agustus 2025 sebesar 2,60%. Angka TWP90 per Agustus 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%. 

Baca Juga: OJK Catat 20 Fintech P2P Lending Memiliki Potensi Kredit Macet di Atas 5%

Selanjutnya: Goyahnya Pasar Saham Amerika Seriakt Bawa Efek ke Indonesia, Begini Penjelasan Analis

Menarik Dibaca: Cara Mengelola Keuangan yang Tepat demi Mencapai Kebebasan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online

  • Cermati Fintech Group Meluncurkan Layanan Bank as a Service Melalui Partnership dengan BCA Digital dan Blibli

    Cermati Fintech Group telah meluncurkan layanan Bank as a Service melalui kerjasama strategis dengan BCA Digital dan Blibli. Dengan adanya partnership ini, Cermati dapat memberikan layanan perbankan yang lebih luas dan inovatif kepada para pengguna. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi masyarakat yang semakin membutuhkan kemudahan dalam bertransaksi secara digital. Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, akan semakin memperkuat ekosistem fintech di Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi para konsumen

  • OJK Ungkap Tujuan Adanya Ketentuan Rapat Umum Pemberi Dana di SEOJK Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tujuan adanya ketentuan rapat umum pemberi dana di sektor fintech lending. Rapat umum ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan kejelasan kepada para pemberi dana mengenai kondisi dan kinerja perusahaan fintech lending. Dengan adanya rapat umum ini, diharapkan para pemberi dana dapat memahami dengan lebih baik risiko dan potensi investasi yang mereka lakukan. Selain itu, rapat umum juga menjadi sarana bagi perusahaan fintech lending untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pemberi dana guna meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan bisnis mereka. Dengan demikian, ketentuan rapat umum pemberi dana di SEOJK Fintech Lending merupakan langkah yang positif dalam menjaga kepercayaan dan hubungan baik antara perusahaan dengan para pemegang sahamnya

  • OJK Resmi Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund

    ILUSTRASI. OJK telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada

  • Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

    Seleksi alam bagi fintech lending melalui aturan modal minimal telah menjadi topik hangat dalam dunia keuangan. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para pelaku industri terkait, dimana beberapa pihak mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko bagi para peminjam. Namun, ada juga yang menentangnya dengan alasan bahwa aturan modal minimal dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam industri fintech lending. Diskusi ini semakin memanas seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi di bidang finansial yang semakin kompleks. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses seleksi alam ini guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan untuk kemajuan industri fintech lending di Indonesia

  • Prabowo Panggil Bos Bank BUMN Ke Magelang

    ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Presiden Prabowo Subianto telah memanggil pimpinan dari bank-bank BUMN ke Magelang. Beritafintech.com – BANDA ACEH. Di sela-sela kesibukannya melakukan pembekalan bersama kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil pimpinan dari bank-bank BUMN. Hal tersebut terungkap kala Direktur Utama…