Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending

Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

ILUSTRASI. Profil industri fintech P2P lending 2024

Beritafintech.com – JAKARTA. Outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat tumbuh makin melambat dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025.

“Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY),” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Agustus 2025 cenderung melambat, dibandingkan posisi pada bulan-bulan sebelumnya. 

Misalnya saja, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2025 sebesar 22,01% YoY, dengan nilai mencapai Rp 84,66 triliun. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2025 sebesar 25,06% YoY, dengan nilai mencapai Rp 83,52 triliun. 

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 87,61 Triliun per Agustus 2025

Sementara itu, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2025 sebesar 27,93% YoY, dengan nilai mencapai Rp 82,59 triliun.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan perlambatan pertumbuhan pembiayaan fintech lending tak terlepas dari menurunnya permintaan masyarakat pascamomen Lebaran.

“Perlambatan itu seiring dengan pola permintaan pada Juli 2025 hingga Agustus 2025, bahkan bisa sampai Oktober 2025. Pada periode November 2025 hingga Desember 2025, biasanya permintaan akan meningkat seiring dengan kebutuhan untuk Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (12/10).

TRENDING  Platform Fintech Mulai Tingkatkan Prioritas Kesetaraan Gender

Selain itu, Nailul melihat faktor lain perlambatan pertumbuhan pembiayaan fintech lending karena adanya pergeseran pilihan pembiayaan dari fintech lending ke Buy Now Pay Later (BNPL), sehingga BNPL kinerjanya meningkat 79,91% secara YoY. 

Baca Juga: Fintech P2P Lending Syariah Lesu, Penyaluran Turun Jadi Rp800 Miliar di Juli 2025

Dia juga menilai kasus yang terjadi akhir-akhir ini di industri juga menggerus popularitas fintech lending di mata masyarakat. Dengan demikian, efeknya juga dirasakan oleh industri. 

Di sisi lain, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai perlambatan pertumbuhan itu tak terlepas dari tekanan kondisi ekonomi domestik, sehingga daya beli masyarakat lesu.

“Dengan demikian, kondisi ekonomi domestik yang melambat tentunya sangat memengaruhi melambatnya pertumbuhan industri,” kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Kamis (9/10/2025). 

Sebagai informasi, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending juga tercatat membaik, seiring melambatnya pertumbuhan pembiayaan. OJK mencatat TWP90 fintech lending per Agustus 2025 sebesar 2,60%. Angka TWP90 per Agustus 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%. 

Baca Juga: OJK Catat 20 Fintech P2P Lending Memiliki Potensi Kredit Macet di Atas 5%

Selanjutnya: Goyahnya Pasar Saham Amerika Seriakt Bawa Efek ke Indonesia, Begini Penjelasan Analis

Menarik Dibaca: Cara Mengelola Keuangan yang Tepat demi Mencapai Kebebasan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital

Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital

Krom Bank telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan perlindungan nasabah bank digital. Dengan pengawasan yang ketat dari kedua lembaga tersebut, nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan perbankan digital dari Krom Bank. Hal ini juga menunjukkan komitmen Krom Bank dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi online semakin terjamin bagi para nasabah bank digital

%site% | NEWS