Fintech P2P Lending Bermasalah Bertambah, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025

Fintech P2P Lending Bermasalah Bertambah, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025

ILUSTRASI. Fintech P2P Lending Bermasalah Bertambah, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025

Beritafintech.com – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) bermasalah kembali bertambah. Simak daftar pinjol resmi dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025.

Catatan KONTAN, ada beberapa fintech lending yang masalahnya belum kelar sampai saat ini, antara lain

  • PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow)
  • PT iGrow Resources Indonesia
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  • PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)
  • PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).

Baca Juga: Harga iPhone 16 Resmi Turun Setelah iPhone 17 Rilis, Ini Daftar Terbarunya

Terbaru, masalah menimpa fintech lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). OJK menyampaikan masalah yang menimpa Dana Syariah Indonesia terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana lender.

Alhasil, OJK melakukan pengawasan ketat terhadap fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia. “Terkait permasalahan kesulitan penarikan dana oleh lender, kami sedang melakukan pengawasan ketat terhadap PT Dana Syariah Indonesia,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Agusman menerangkan OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus dan pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia. Dia bilang pemanggilan itu dilakukan untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaian, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.

Untuk tindak pidana, Agusman mengatakan OJK akan melakukan langkah-langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu penegakan yang dilakukan OJK, yakni melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU).

TRENDING  Ada Batas Atas Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Ultra Mikro, Ini Kata Pengamat

Tonton: Genjot Bisnis Non Batubara, Indika Energy (INDY) Sudah Serap Capex US$ 51,8 Juta

Pinjol resmi dan berizin OJK Oktober 2025

Hingga Oktober tahun 2025 terdapat 96 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK menutup 5 perusahaan pinjol legal.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

“OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan,” ucap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi tersebut.

OJK menyampaikan pencabutan izin usaha tersebut karena PT Ringan Teknologi Indonesia telah mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021.

Pada Mei tahun 2024, OJK mencabut izin perusahaan pinjol TaniFund. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024. 

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

TRENDING  1.123 Pinjol Ilegal Diblokir TW 1 2025, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Oktober 2025:

Tonton: Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR – www.samir.co.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya – http://findaya.co.id
8. modalku – https://modalku.co.id
9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
11. Maucash – http://maucash.id
12. Finmas – https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id – https://ammana.id
16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P – https://koinp2p.com
18. pohondana – http://pohondana.id
19. MEKAR – https://mekar.id
20. AdaKami – www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
23. FINTAG – http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO – https://crowdo.co.id
26. Indodana – indodana.id
27. JULO – www.julo.co.id
28. Pinjamin – www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah – danarupiah.id
30. Taralite – www.taralite.com
31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
34. Danakini – https://danakini.co.id
35. Singa – http://singa.id
36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus – www.finplus.co.id
40. UangMe – http://uangme.id
41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
43. BATUMBU – www.batumbu.id
44. Cashcepat – http://cashcepat.id
45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil – https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
49. KREDIONE (dahulu 360 KREDI) – https://www.kredione.id
50. ETHIS – https://ethis.co.id
51. Kredinesia – www.kredinesia.id
52. Pintek – http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
55. Cairin – www.cairin.id
56. TrustIQ – http://trustiq.id
57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
59. Invoila – http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
61. DanaBagus – www.danabagus.id
62. UKU – ukuindo.com
63. KREDITO – https://kredito.id
64. AdaPundi – www.adapundi.com
65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
67. Komunal – www.komunal.co.id
68. Restock.ID – www.restock.id
69. Asetku – http://asetku.co.id
70. KlikCair – klikcair.com
71. Avantee – www.avantee.co.id
72. Gradana – gradana.co.id
73. Danacita – www.danacita.co.id
74. IKI Modal – www.ikimodal.com
75. Ivoji – www.ivoji.id
76. Indofund.id – indofund.id
77. iGrow – igrow.asia

TRENDING  OJK Perkuat Pengawasan Inovasi Fintech dan Aset Kripto

Baca Juga: Resmi Dijual Di Bandung, Harga BYD Atto 1 Lebih Mahal Dibanding Jakarta, Cek BYD Lain
78. Danai.id – http://danai.id
79. DUMI – minjem.com
80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id – qazwa.id
82. KrediFazz – www.kredifazz.id
83. Doeku – doeku.id
84. Aktivaku – aktivaku.com
85. Danain – www.danain.co.id
86. Indosaku – indosaku.id
87. UATAS – www.uatas.id
88. EDUFUND – www.edufund.co.id
89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku – bantusaku.id
92. danabijak – danabijak.com
93. AdaModal – www.adamodal.co.id
94. SamaKita – samakita.co.id
95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
96. CROWDE – https://crowde.co

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah 

Selanjutnya: Harga Sudah Rendah, Saatnya Saham Bank Ditadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Bank Masih Memacu Penyaluran Kredit Channeling Lewat Fintech Lending

    Bank masih memacu penyaluran kredit channeling lewat fintech lending dengan harapan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan adanya kerjasama antara bank dan platform fintech, diharapkan proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para pengusaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, bank juga berharap dapat meningkatkan portofolio kreditnya melalui channeling lewat fintech lending ini. Dengan demikian, kolaborasi antara bank dan fintech lending diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank

  • OJK Dorong Industri Asuransi Masuk ke Fintech Lending untuk Cover Risiko

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi untuk terlibat dalam fintech lending guna memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bagi para pemilik usaha yang menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya keterlibatan industri asuransi, diharapkan risiko-risiko yang timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan sektor fintech lending dapat semakin berkembang secara berkelanjutan

  • Pengamat Perkirakan Laba Fintech Lending Tahun Ini Dapat Melampaui Pencapaian 2024

    Menurut pengamat industri, laba fintech lending tahun ini diprediksi akan melampaui pencapaian yang diharapkan pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pesat dalam jumlah pengguna layanan fintech serta peningkatan permintaan pinjaman online. Dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik, para pelaku usaha di sektor fintech lending optimis dapat meraih keuntungan yang lebih besar dari proyeksi awal. Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga diyakini akan menjadi faktor penentu dalam meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan fintech lending di Indonesia

  • BRI MI Raih Penghargaan Best Investment Manager Kategori Saham USD 2024

    ILUSTRASI. BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) Beritafintech.com – JAKARTA. BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan “Best Investment Manager” pada kategori reksadana saham dalam mata uang USD di ajang Investment Manager Awards 2024. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen BRI-MI dalam mengelola portofolio investasi secara andal dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar yang…

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi