Bank Hijra Resmi Meluncur Jadi Bank Digital

Bank Hijra Resmi Meluncur Jadi Bank Digital

Peluncuran aplikasi mobile banking Hijra Bank di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Beritafintech.com – JAKARTA. Bank perkreditan rakyat (BPR) atau bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) mulai melakukan tranformasi digital. Ini ditunjukkan dengan meluncurkan Hijra Bank, bank digital pertama di Indonesia dari kelompok non bank umum.

Transformasi menjadi bank digital dilakukan setelah menjadi bagian dari Alami Group. Hijra bank sebelumnya bernama BPRS Cempaka Al Amin dan diakuisisi Alami Group pada tahun 2021.

CEO Alami Group Dima Djani mengatakan, Bank Hijra akan difokuskan menggarap segmen urban muslim dan menjawab tantangan para komunitas muslim. Persiapan  hingga akhirnya bank ini resmi diluncurkan memakan waktu yang panjang karena Alami Group sebagai pemilik ingin membangun bank digital dengan pondasi yang kuat sehingga bisa tumbuh berkelanjutan ke depan.

“Kami mempersiapka Hijra Bank sebelum resmi diluncurkan selama dua tahun. Ada perizinan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus kami penuhi. Tujuan bank ini tumbuh berkelanjutan maka kami harus memulai dengan pondasi yang benar makanya kami mmebutuhkan waktu untuk persiapan,” jelas Dima saat peluncuran Hijra Bank, Selasa (6/12).

Baca Juga: BI: Implementasi Rupiah Digital Masih Harus Lalui Jalan yang Panjang

Ia menceritakan latar belakang akuisisi BPRS dilakukan Alami Group berawal dari permintaan para pendana Fintech Alami untuk mendapatkan layanan lebih karena mereka telah mempercayai brand fintech tersebut.

Dari situ, managemen Alami Group memiliki ide untuk melakukan kolaborasi dengan bank. Menggandeng bank dari segmen BPRS dinilai jalan yang tepat karena perusahaan ini memang ingin fokus menggarap segmen syariah. Apalagi dalam saat yang sama, pemerintah juga sedang mendorong industri BPR/BPRS melakukan tranformasi digital.

TRENDING  Bank Banten dan Bank Jatim Bentuk KUB, Restu Pemegang Saham dan Perombakan Komisaris

Meskipun sudah resmi meluncur, Hijra Bank belum menetapkan target penguna dan juga dana yang akan dihimpun dalam satu tahun pertama. Dima mengatakan, pihaknya akan belajar dari pengalaman bank umum digital dan target akan ditetapkan dalam enam bulan ke depan.

“Karena kami baru launcing maka kami masih terus mengkaji target yang akan dicapai. Apalagi dengan melihat saat ini banyak perubahan yang terjadi, termasuk consumer behavior. Tahun depan juga akan jadi tahun penting bagi pemerintah,” kata Dima.

Dima menambahkan,  dengan menjadi BPRS Digital, Hijra Bank bisa melayani masyarakat lebih luas dibanding dengan BPRS konvensional.

BPR/BPRS memiliki layanan yang lebih terbatas dari bank umum. Bank jenis ini tidak boleh memberikan layanan giro dan transaksi valuta asing, lalau tidak bisa membuka cabang di luar wialayahnya tergantung tingkat modalnya.

Namun, dengan digitalisasi, BPRS bisa memperluas layanan sehingga memberi kebermanfaatan yang lebih luas. “Dengan menjadi bank digital, kami tidak perlu bukan cabang di setiap provisini Indonesia, hanya perlu satu kantor pusat, tetapi bisa melayani masyarakat lebih luas. Dengan digital kini bisa onboard langsung hanya lewat gadget,” kata Dima.

Digitalisasi BPR/BPRS dilakukan dengan mengacu pada  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

POJK 25 dikeluarkan sebagai upaya mendorong industri perbankan khususnya BPR/BPRS untuk meningkatkan kesempatan dalam berinovasi maupun berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk sejalan dengan perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi.

Di dalam ketentuan ini, produk BPR dan BPRS dibagi berdasarkan tingkat risiko yaitu produk dasar dan produk lanjutan. Produk dasar terdiri dari produk, layanan, jasa, dan atau kegiatan lain untuk mendukung usaha BPR atau BPRS berupa penghimpunan dana, penyaluran dana, penempatan dana, dan kegiatan dasar lain.

TRENDING  Efisiensi SDM Jadi Jurus Bank Jaga Laba di Tengah Tekanan Kinerja

Sementara produk lanjutan terdiri dari produk, layanan, jasa, dan atau kegiatan lain untuk mendukung usaha BPR atau BPRS yang berbasis teknologi informasi, produk yang berkaitan dengan kegiatan atau produk lembaga jasa keuangan nonbank atau yang dapat memengaruhi penilaian profil risiko BPR atau BPRS, dan memerlukan izin dan/atau persetujuan dari otoritas lain.

Baca Juga: BI Perkirakan DPK Perbankan Naik di kisaran 7,9% hingga 8,1% pada Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Fintech Lending Punya Hak Menagih jika Peminjam Tak Kembalikan Pinjaman

    Bagi para peminjam yang tidak mengembalikan pinjaman tepat waktu, kami memiliki hak untuk menagihnya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut dikembalikan dengan baik dan tepat waktu. Jadi, jangan ragu untuk mengajukan pinjaman kepada kami karena kami akan selalu menjaga kepercayaan dan integritas dalam layanan fintech lending kami

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online

  • Pengamat Nilai Fintech Lending Berkontribusi terhadap Perekonomian Indonesia

    Fintech lending telah menjadi salah satu inovasi yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi digital, platform fintech lending mampu memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat yang sebelumnya sulit untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional. Hal ini tentu saja membantu meningkatkan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan. Selain itu, proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah juga membuat fintech lending semakin diminati oleh para pelaku usaha maupun individu yang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan bisnis atau memenuhi kebutuhan finansial mereka. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa fintech lending memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan

  • 9 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 12,5 Miliar

    Menurut laporan terbaru, 9 perusahaan fintech lending di Indonesia belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator terkait dengan risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan tersebut. Meskipun demikian, industri fintech lending tetap menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh para investor dan pelaku bisnis di Tanah Air. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, para pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan operasional mereka demi menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

  • Teknologi Biometrik Bisa Jadi Garda Depan Industri Fintech dan Perbankan

    Teknologi biometrik telah menjadi garda depan dalam industri fintech dan perbankan. Dengan menggunakan fitur identifikasi unik seperti sidik jari, wajah, atau bahkan iris mata, teknologi ini memastikan keamanan transaksi finansial secara maksimal. Tidak hanya itu, penggunaan biometrik juga memberikan kemudahan bagi para nasabah dalam melakukan transaksi tanpa perlu mengingat password atau PIN yang rentan dicuri. Dengan adanya teknologi ini, industri fintech dan perbankan semakin dipercaya oleh masyarakat karena tingkat keamanannya yang tinggi