Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Lampaui Capaian 2024, Laba Fintech Lending Tembus Rp 2,09 Triliun per Oktober 2025

ILUSTRASI. Laba industri fintech P2P lending mencapai Rp 2,09 triliun per Oktober 2025. OJK proyeksikan pertumbuhan positif, namun AFPI waspadai tantangan

Beritafintech.com – JAKARTA. Laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp 2,09 triliun per Oktober 2025.

Melihat hasil tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memproyeksikan laba industri fintech lending bisa terus tumbuh hingga akhir tahun ini.

“Industri pindar diproyeksikan dapat terus mencatatkan pertumbuhan laba yang positif pada akhir 2025 dan tahun depan,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12/2025).

Jika dilihat secara rinci berdasarkan data OJK, laba fintech lending per Oktober 2025 telah melampaui pencapaian sepanjang 2024 yang tercatat mencapai Rp 1,65 triliun.

Baca Juga: AAUI: Ada 5 Perusahaan yang Gabung Konsorsium Asuransi Kredit Fintech Lending

Kondisi itu sama seperti yang diprediksi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bahwa perolehan laba tahun ini berpotensi melampaui pencapaian pada 2024. 

Namun, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menilai angkanya tak akan terlampau sangat tinggi karena adanya sejumlah tantangan yang dapat menekan perolehan laba fintech lending.

“Walaupun dapat di atas 2024, kami prediksi kenaikannya tidak terlalu besar,” katanya kepada Kontan.

TRENDING  Bank Jago Catat Laba Naik 355% Jadi Rp 72 Miliar pada 2023

Entjik menyampaikan, sejumlah tantangan yang dapat menekan laba fintech P2P lending, yaitu meningkatnya fenomena gagal bayar dan tuduhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai kesepakatan bunga. 

“Hal itu sangat memengaruhi investor dan lender,” ungkapnya.

Alhasil, apabila pendanaan yang disalurkan lewat fintech lending berkurang, dapat memengaruhi penyaluran ke penerima dana (borrower). Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan berpotensi berkurang. 

Selanjutnya: Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

Menarik Dibaca: Isi Kebun Mini dengan Sayuran yang Bisa Dipanen Cepat, Ini Daftar Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Laba Bersih Bank Capital (BACA) Naik 6,43% Jadi Rp 109,39 Miliar di 2024

Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

Terungkap! Pemilik baru telah mengakuisisi 14% saham Bank Capital (BACA), menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Transaksi ini menjadi pembicaraan hangat di dunia keuangan, dengan spekulasi tentang dampaknya terhadap kinerja bank tersebut. Bagaimana nasib Bank Capital selanjutnya? Simak berita lengkapnya untuk mendapatkan informasi terbaru!

%site% | NEWS