Bonus dan Tantiem Manajemen Bank Milik Danantara Turun Drastis

Bonus dan Tantiem Manajemen Bank Milik Danantara Turun Drastis

ILUSTRASI. Kinerja Bank Mandiri: (Kiri – Kanan) Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi, Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Totok Priyambodo, dan Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini pada Paparan Publik Laporan Keuangan Triwulan III 2025 Bank Mandiri di Jakarta, Senin (27/10/2025). Bank Mandiri berhasil mencatatkan peningkatan kredit 11 persen year on year (yoy) menjadi Rp1.764,32 triliun pada kuartal II 2025, tumbuh melebihi rata-rata industri di level 7,07 persen yoy. Hal ini didukung oleh likuiditas yang stabil dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) naik 13 persen yoy lebih tinggi dari rata-rata industri 11,2 persen yoy. KONTAN/Baihaki/27/10/2025

Beritafintech.com – JAKARTA. Para bankir di pucuk pimpinan bank-bank milik Danantara tampaknya tak lagi bisa  menikmati bonus ataupun tantiem yang jumbo. Pasalnya, ada penurunan drastis yang terjadi untuk besaran bonus maupun tantiem yang didapat pada tahun ini. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta tantiem disesuaikan dengan kinerja perusahaan.

Seperti diketahui, mayoritas kinerja bank-bank milik Danantara tercatat mengalami penurunan di September 2025. Di mana, mayoritas laba bank-bank pelat merah ini bisa mencapai lebih dari 5%.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu yang tampak paling kentara dalam hal tantiem ini. Di mana, per September 2025, total bonus dan tantiem yang disiapkan mencapai Rp 50,1 miliar. Menariknya, besaran tersebut hanya diberikan untuk level SEVP, EVP dan SVP, sementara tidak ada untuk level direksi maupun komisaris.

TRENDING  Gandeng Hana Bank, Principal Indonesia Perluas Pasar Reksadana

Baca Juga: Dana Rp 200 Triliun Masuk Bank BUMN, Dorongan Kredit atau Risiko Baru?

Mari bandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Total bonus dan tantiem yang disiapkan senilai Rp 606,69 miliar. Di periode tersebut, jajaran komisaris dan direksi tetap mendapatkan masing-masing senilai Rp 172,3 miliar dan Rp 403,9 miliar.

Penurunan bonus dan tantiem juga terjadi pada bank lainnya, seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang pada September 2025 hanya menyiapkan bonus dan tantiem senilai Rp 300,5 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan periode September 2024 yang senilai Rp 1,64 triliun.

Bahkan, tantiem dari para direksi dan komisaris Bank Mandiri juga tak sebesar sebelumnya. Untuk seluruh direksi, total tantiem yang disiapkan hanya Rp 6 miliar dan untuk seluruh komisaris mencapai Rp 2,5 miliar.

Terakhir, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang juga mengalami penurunan tantiem. Per September 2025, bank yang dekat dengan wong cilik ini hanya menyiapkan tantiem untuk manajemen kunci senilai Rp 274,95 miliar atau turun 75,07% secara tahunan (YoY).

Advisor Banking & Finance Development Center Moch Amin Nurdin melihat apa yang terjadi itu memang menjalankan himbauan dari pemegang saham. Di mana, pemegang saham tidak lagi memberikan tantiem untuk komisaris. Bahkan, direksi pun hanya dapat jika kondisi laporan keuangan benar-benar bagus.

Baca Juga: OJK: Kinerja Bank BUMN Stabil hingga Semester I 2025, Sesuai Standar Internasional

“Saya melihatnya ini bukan karena efisiensi dan kinerja,” ujar Amin.

Bahkan, Amin mengungkapkan tantiem yang kecil ini akan menjadi pola baru untuk ke depannya. Meskipun, kinerja bank-bank milik Danantara ini bisa saja kembali ke tren pertumbuhan pada tahun depan.

TRENDING  Penurunan Saham Bank Masih Terjadi, Asing Banyak Jual

Lebih lanjut, ia bilang penurunan tersebut berpotensi memiliki dampak pada kinerja manajemen ke depannya. Menurutnya, bukan tidak mungkin kinerja para bankir ini tidak akan seperti sebelumnya ketika mendapatkan tantiem besar.

“Saya rasa pasti akan ada imbasnya terhadap kinerja,” tambah Amin.

Sependapat, Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan melihat penurunan tantiem ini selaras dengan instruksi dari pemerintah terkait pengurangan tantiem. Pada akhirnya, bank-bank pelat merah ini juga perlu mengikuti.

Hanya saja, ia optimistis penurunan ini tidak begitu berdampak pada kinerja manajemen. Alasannya, manajemen punya kontrak yang harus dipenuhi ketika mereka menjabat pertama kali di bank-bank Danantara ini.

“Menurut saya masih tetap prestis ya karena bank Danantara kita termasuk besar,” tandasnya.

Baca Juga: Tantiem Komisaris Bank BUMN Dipangkas, Ini Efeknya ke Kinerja Bank Himbara

Selanjutnya: Bank Mandiri Siap Salurkan BLTS Kesra 2025 Rp3,22 Triliun ke Seluruh Indonesia

Menarik Dibaca: Bisa Serang Siapa Saja, Begini Cara Mencegah RSV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    Perusahaan Pembiayaan Mikro (PNM) mengimbau nasabahnya untuk menjauhi praktik pinjaman online ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol. Hal ini disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap nasabah agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan tersebut.

    “Kami sangat menghimbau kepada seluruh nasabah Mekaar untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Praktik ini dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan reputasi Anda,” ujar perwakilan PNM.

    Dengan semakin maraknya kasus penipuan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pinjol ilegal, PNM berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para nasabahnya agar lebih waspada dan bijak dalam memilih layanan keuangan. Dengan menjaga hubungan baik dengan lembaga keuangan resmi seperti PNM, diharapkan nasabah dapat terhindar dari masalah finansial yang tidak diinginkan

  • Ramai Gugatan Hukum Dilayangkan terhadap Fintech KoinP2P, Begini Respons OJK

    Ramai gugatan hukum dilayangkan terhadap Fintech KoinP2P, hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dan perlindungan konsumen. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons yang tegas terkait masalah ini. Menurut OJK, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap praktik bisnis yang dilakukan oleh Fintech KoinP2P dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen. Hal ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat dalam industri fintech di Indonesia

  • AdaKami Menilai Pinjol Ilegal Berdampak Negatif bagi Masyarakat dan Fintech Lending

    Pinjaman online ilegal atau yang sering disebut pinjol ilegal memang menjadi permasalahan serius di masyarakat. Praktik pinjam meminjam uang secara tidak sah ini telah menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan bagi masyarakat, terutama bagi para peminjam. Banyak kasus penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman dan intimidasi.

    Selain itu, praktik pinjol ilegal juga dapat merugikan pihak fintech lending yang beroperasi secara legal. Mereka harus bersaing dengan para pelaku ilegal yang menawarkan bunga rendah tanpa melalui proses verifikasi data yang ketat. Hal ini tentu saja membuat persaingan menjadi tidak sehat dan merugikan bagi industri fintech lending secara keseluruhan.

    Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Jangan tergiur dengan tawaran bunga rendah tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas perusahaan tersebut. Kita harus selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi agar tidak menjadi korban dari praktik pinjol ilegal yang merugikan ini

  • Sejumlah Pinjol Jelaskan Skema Perlindungan Lender jika Terjadi Gagal Bayar

    Sejumlah Pinjol menjelaskan skema perlindungan lender jika terjadi gagal bayar. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan para pemberi pinjaman dalam situasi dimana peminjam tidak mampu membayar kembali pinjamannya. Dengan adanya skema perlindungan ini, para lender dapat mengurangi risiko kerugian akibat gagal bayar dan tetap menjaga keberlangsungan bisnis mereka. Selain itu, skema perlindungan juga memberikan kepastian bagi para pemberi pinjaman bahwa mereka akan mendapatkan kompensasi jika terjadi default dari peminjam. Dengan demikian, skema perlindungan ini menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlangsungan industri pinjaman online di Indonesia

  • Krom Bank Bersiap Menghadapi Wacana Penghapusan KBMI I

    Krom Bank bersiap menghadapi wacana penghapusan KBMI yang sedang hangat diperbincangkan. Sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia, Krom Bank siap untuk menghadapi perubahan ini dengan strategi yang matang dan inovatif. Para pemimpin bank telah melakukan pertemuan mendalam untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi perubahan ini. Dengan komitmen dan keberanian, Krom Bank yakin dapat tetap eksis dan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya. Semua mata tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Krom Bank dalam menghadapi wacana penghapusan KBMI ini

  • OJK Terbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 Terkait Fintech Lending, Ini Tujuannya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang Fintech Lending. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha fintech lending serta konsumen yang menggunakan layanan tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, POJK ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam layanan fintech lending guna melindungi kepentingan para peminjam dan investor. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian Tanah Air