Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025

ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).  Kinerja fintech lending 2025 tumbuh pesat, namun 2026 diproyeksikan melambat akibat regulasi OJK dan risiko kredit macet UMKM. Analisis Celios.

Beritafintech.com – JAKARTA. Kinerja industri fintech lending tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun ini. Pertumbuhan pembiayaannya bahkan konsisten berkutat di angka dobel digit.

Misalnya saja, berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pembiayaan industri mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025, atau tumbuh signifikan sebesar 22,16% secara Year on Year (YoY).

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan fintech lending pada tahun depan tak akan setinggi tahun ini.

Baca Juga: Prospek Bisnis Lending Tahun Depan Didorong Pembiayaan UMKM dan Penguatan Regulasi

Alasannya, yakni tidak adanya fenomena yang mendorong pertumbuhan eksponensial fintech lending.

“Pembiayaan mungkin tidak akan setinggi tahun ini yang tumbuh hingga lebih dari 20%. Tahun depan, kemungkinan hanya di belasan persen saja,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (7/12).

Selain itu, Nailul mengatakan adanya pengetatan penyaluran pembiayaan dari sisi regulasi membuat pertumbuhan industri sedikit tertahan.

Asal tahu saja, OJK mewajibkan adanya pengetatan dari sisi penyaluran pembiayaan, yakni rasio perbandingan utang atau pinjaman dengan penghasilan borrower paling tinggi dari 40% pada 2025, menjadi 30% mulai 2026. 

TRENDING  Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi, Begini Caranya

“Penurunan batas itu akan membuat pangsa pasar dari fintech lending makin mengecil,” tuturnya.

Nailul juga berpandangan ada sejumlah tantangan yang akan memengaruhi kinerja industri fintech lending tahun depan, seperti kualitas borrower yang masih dalam kondisi mengkhawatirkan, terutama di segmen produktif atau UMKM. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Lending Tahun Depan Didorong Pembiayaan UMKM dan Penguatan Regulasi

Dia beranggapan penyelenggara fintech lending akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif tahun depan, seiring masih adanya bayang-bayang tren kenaikan kredit macet untuk kredit UMKM.

Jika fintech lending tak mengantisipasi risiko pembiayaan ke segmen produktif sedari dini, bisa saja tingkat kredit macet industri fintech lending dapat meningkat.

“Potensi peningkatan gagal bayar sektor produktif atau UMKM akan meningkat,” ujar Nailul. 

Selanjutnya: Dana Lender DSI Nyangkut Rp 1,17 Triliun, Manajemen Sebut Dana Tersisa Rp 3,5 Miliar

Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini Daftar Lengkap Bank Syariah di Indonesia

Ini Daftar Lengkap Bank Syariah di Indonesia

Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam. Di Indonesia, terdapat sejumlah bank syariah yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. Berikut ini adalah daftar lengkap bank syariah di Indonesia: 1. Bank Muamalat Indonesia 2. Bank Syariah Mandiri 3. BRI Syariah 4. BNI Syariah 5. Bank Mega Syariah 6. Bank BCA Syariah Keberadaan bank syariah di Indonesia semakin berkembang pesat, menawarkan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada masyarakat. Dengan adanya pilihan bank syariah ini, masyarakat dapat memilih layanan perbankan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka dalam menjalankan aktivitas keuangan secara lebih Islami dan berkelanjutan

%site% | NEWS