Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

OJK: Beberapa Fintech Lending yang Gagal Bayar Telah Dikenakan Sanksi PKU

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini terdapat beberapa penyelenggara fintech lending yang tengah menghadapi kasus gagal bayar.

Beritafintech.com – JAKARTA. Masalah gagal bayar terus menyelimuti industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyebut saat ini terdapat beberapa penyelenggara fintech lending yang tengah menghadapi kasus gagal bayar. Sayangnya, tak disebutkan jumlah pasti penyelenggara yang tengah menghadapi kasus gagal bayar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman hanya bilang, beberapa penyelenggara bermasalah itu telah dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

“Beberapa penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU),” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).

Baca Juga: Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Masih Diperkenankan Salurkan Pembiayaan Baru

Dalam masa PKU itu, Agusman menjelaskan penyelenggara fintech lending tak diperkenankan melakukan penyaluran pembiayaan baru. Namun, fintech lending baru bisa menyalurkan pembiayaan baru apabila telah menyelesaikan kewajiban dan menunjukkan perbaikan yang memadai.

Sementara itu, Agusman menyampaikan penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% pada prinsipnya masih diperkenankan untuk menerima lender dan menyalurkan pendanaan atau pembiayaan baru.

Meskipun demikian, apabila TWP90 penyelenggara fintech lending sudah melewati ambang batas 5%, OJK akan melakukan langkah pembinaan.

“Langkah pembinaan yang dimaksud, antara lain melalui penerbitan surat pembinaan dan permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang konkret untuk menurunkan tingkat TWP90,” katanya.

TRENDING  Cara Buka Rekening Bank DKI dan Aktivasi Kartu ATM di JakOne Mobile

Selanjutnya, Agusman menerangkan pelaksanaan action plan tersebut akan dipantau secara ketat oleh OJK untuk memastikan efektivitas dan komitmen perbaikan dari penyelenggara fintech lending terkait.

Jika dalam proses analisis dan pembinaan ditemukan potensi risiko yang lebih serius, seperti gagal bayar atau aspek pelanggaran terhadap ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan. 

Baca Juga: 14 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 12,5 Miliar Per Mei 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga. Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar. Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

%site% | NEWS