AFPI: OJK Kemungkinan Bakal Cabut Moratorium Izin Fintech pada Tahun Ini

AFPI: OJK Kemungkinan Bakal Cabut Moratorium Izin Fintech pada Tahun Ini

ILUSTRASI. Kahumas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah.

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan akan mencabut moratoriumizin fintech pada tahun ini. 

Terkait hal itu, Kepala Humas AFPI Kuseryansyah tak mengetahui mengenai waktu pastinya.

“Harapannya tahun ini dan didengar dari OJK secara informal kemungkinan tahun ini. Kapannya tak tahu,” ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Kuseryansyah mengatakan sebenarnya pencabutan moratorium merupakan kewenangan penuh OJK. Dia juga mengatakan OJK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum moratorium dicabut.

Baca Juga: AFPI Sebut Pendanaan Fintech Lending ke Borrower Tak Boleh Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kuseryansyah menerangkan masalah sekarang yang tengah dibenahi oleh regulator, yaitu reporting dan pendataan. Dia memperkirakan apabila masalah itu sudah beres, tentu akan menjadi pemicu juga agar moratorium dicabut. 

“Penyempurnaan tata kelola dan data tentang industri fintech lending. Tentu OJK itu banyak stakeholder-nya, termasuk pemerintah. Tentu dicek segala hal dan kami yakin kalau semua itu sudah beres, moratorium akan dibuka,” katanya.

Kuseryansyah menyebut apabila moratorium dicabut, tentu AFPI berharap akan makin memperkuat roadmap OJK dan mewujudkan roadmap OJK dalam rangka memperkuat pendanaan di sektor produktif. AFPI merasa optimistis fintech lending bisa memenuhi aturan mengenai pendanaan ke sektor produktif 70%.

“Jadi, kalau pengusaha, harus optimistis bisa dicapai,” ujarnya.

Sebagai informasi, OJK juga angkat bicara terkait pencabutan moratorium fintech P2P lending. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan saat ini pihaknya masih mengkaji opsi pencabutan moratorium pemberian izin usaha penyelenggara fintech lending. 

TRENDING  Bank Hijra Resmi Meluncur Jadi Bank Digital

Baca Juga: AFPI Proyeksikan Penyaluran Pendanaan Fintech Lending Bakal Meningkat Saat Ramadan

Agusman menyebut ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum moratorium dicabut, seperti memfokuskan kepentingan publik, yaitu berupa kebutuhan masyarakat terhadap layanan fintech lending.

“Selain itu, mempertimbangkan potensi pertumbuhan penyelenggara fintech lending eksisting agar dapat tumbuh secara optimal, dan mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat, jujur, serta tidak melawan hukum,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (7/3).

Sebelumnya, OJK sempat bilang bahwa pencabutan moratorium akan dilakukan sekitar kuartal III hingga IV-2023. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) berencana untuk mencabut moratorium izin fintech pada tahun ini. Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyambut baik rencana tersebut dan berharap agar pengaturan izin fintech dapat kembali berjalan normal. Moratorium tersebut diberlakukan sejak tahun lalu untuk mengendalikan pertumbuhan dan regulasi industri fintech di Indonesia. Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan akan memberikan kesempatan bagi lebih banyak perusahaan fintech untuk beroperasi di Indonesia dan juga meningkatkan akses ke layanan keuangan digital bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor teknologi keuangan di Tanah Air.

Similar Posts

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

  • Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

    Seleksi alam bagi fintech lending melalui aturan modal minimal telah menjadi topik hangat dalam dunia keuangan. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para pelaku industri terkait, dimana beberapa pihak mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko bagi para peminjam. Namun, ada juga yang menentangnya dengan alasan bahwa aturan modal minimal dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam industri fintech lending. Diskusi ini semakin memanas seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi di bidang finansial yang semakin kompleks. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses seleksi alam ini guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan untuk kemajuan industri fintech lending di Indonesia

  • Kolaborasi Fintech Dinilai Kunci Perluasan Akses Keuangan Digital

    Menurut para ahli, kolaborasi antara perusahaan fintech dan lembaga keuangan konvensional dinilai kunci dalam memperluas akses keuangan digital di Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan secara online, sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Selain itu, kolaborasi ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam industri fintech saat ini

  • Moody’s Ubah Outlook Lima Bank Besar Indonesia Jadi Negatif

    ILUSTRASI. Moodys Investors Service ( REUTERS/Mike Segar) Beritafintech.com – SINGAPURA.  Moody’s Ratings mengubah outlook dari stabil menjadi negatif terhadap lima bank besar di Indonesia efek dari perubahan outlook peringkat sovereign Pemerintah Indonesia dari stabil menjadi negatif. Namun dalam riset Moody’s menjelaskan peringkat tetap ditegaskan di level Baa2 pada 5 Februari 2026. Lima bank yang terdampak adalah PT…

  • Zurich Family Gen Assurance Hadir untuk Stabilitas Finansial Hingga Generasi ke-3

    ILUSTRASI. PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa, proteksi kesehatan, sekaligus investasi. Beritafintech.com – PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Family Gen Assurance, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) terbaru yang membawa terobosan dalam proteksi jiwa

  • Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Hanya Rp 780 Miliar per Agustus 2025

    Menurut data terbaru, penyaluran pinjaman fintech lending syariah hanya mencapai Rp 780 miliar per Agustus 2025. Meskipun angka ini tergolong rendah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya, namun tingkat keterlibatan masyarakat dalam produk keuangan syariah terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah semakin berkembang di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya menggunakan produk keuangan syariah, penyaluran pinjaman fintech lending syariah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat