Cek Jadwal Operasional Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI Selama Libur Lebaran 2026

Cek Jadwal Operasional Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI Selama Libur Lebaran 2026

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor Cabang BCA (KONTAN/Baihaki)

Beritafintech.com – JAKARTA. Sejumlah bank besar menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 H/2026.

Pemerintah menetapkan masa libur pada 18–24 Maret 2026, sehingga layanan perbankan di beberapa cabang akan beroperasi secara terbatas.

Selama periode libur, layanan Bank Indonesia (BI) seperti Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ditiadakan sementara.

Baca Juga: Bank BJB Syariah (BJBS) Rombak Susunan Pengurus, Simak Hasil RUPST 2025

Seluruh kegiatan operasional BI akan kembali normal pada 25 Maret 2026.

Berikut jadwal operasional beberapa bank besar:

1. BCA

BCA menyesuaikan jam operasional cabang sepanjang libur dan cuti bersama Nyepi serta Lebaran:

  • 18 Maret: Beroperasi di cabang tertentu
  • 19 Maret: Libur
  • 20 Maret: Melayani B2B Pertamina di cabang tertentu
  • 21–22 Maret: Libur (Weekend Banking)
  • 23 Maret: Libur
  • 24 Maret: Beroperasi di cabang tertentu
  • 25 Maret: Normal

Transaksi yang dapat dilayani meliputi transaksi non-finansial (pembukaan/penutupan rekening, perubahan data, penggantian kartu, pendaftaran fasilitas) dan transaksi finansial di teller (setoran, penarikan, transfer dana melalui BI-FAST). Layanan kliring, RTGS/SKNBI, dan valas tidak tersedia karena BI libur.

Baca Juga: Dalam Setahun, BEWIZE by BSI Telah Digunakan 43.000 Nasabah, Transaksi Tembus 17 Juta

2. BRI

BRI mengoperasikan 186 cabang secara selektif untuk melayani kebutuhan nasabah:

  • 18 Maret: 08.00–15.00 WIB
  • 19 Maret: Libur
  • 20 Maret: 08.00–15.00 WIB
  • 21–22 Maret: Libur
  • 23–24 Maret: 08.00–15.00 WIB
TRENDING  1.500-an Pinjol Ilegal Ditertibkan Hingga Sept 2025, Cek Daftar Fintech Berizin OJK

Layanan mencakup pembukaan rekening, setoran/penarikan tunai, layanan kartu, e-banking, dan pengaduan nasabah. Informasi lebih lanjut di situs resmi BRI.

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Diprediksi Moncer di 2026, Ini Kata AAJI

3. BNI

BNI menyiapkan layanan operasional terbatas di 23 cabang pada 20 Maret dan 32 cabang pada 23 Maret, pukul 10.00–12.00 WITA.

Transaksi yang dapat dilakukan termasuk setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta setoran, penarikan, dan pemindahbukuan antar rekening BNI hingga maksimal Rp25 juta per rekening per hari.

BNI juga menyediakan layanan O-Branch (Mobil Gerak) di titik strategis untuk menjangkau masyarakat di wilayah tanpa ATM/CRM BNI. Informasi lengkap: BNI.

Baca Juga: BRI Imbau Nasabah Waspada File .APK Mencurigakan Jelang Libur Lebaran

4. Bank Mandiri

Beberapa cabang Bank Mandiri tetap buka selama libur untuk layanan khusus dengan jam operasional 08.00–15.00 waktu setempat. Informasi lebih lanjut mengenai daftar cabang dan ATM: Bank Mandiri.

Baca Juga: Transaksi Bale Korpora BTN Tembus Rp 56,8 Triliun per Februari 2026

5. BSI

Kantor cabang BSI tidak beroperasi selama 18–24 Maret 2026. Namun, 448 outlet menyediakan layanan terbatas. Informasi cabang yang buka dapat diakses melalui BSI Call 14040 atau situs resmi BSI.

Meski beberapa cabang tutup, nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui mobile banking, internet banking, ATM, dan layanan BI-FAST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Industri Fintech Diprediksi Tumbuh Positif hingga Akhir 2024, Cermati Penyebabnya

    ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Perusahaan fintech mencatatkan kinerja positif tercermin dari penyaluran pembiayaan yang terus tumbuh dan Non Performing Financing (NPF) aman. Beritafintech.com – JAKARTA. Perusahaan fintech baik yang memiliki ekosistem maupun tidak, tetap mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini tercermin dari penyaluran…

  • Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

    Seleksi alam bagi fintech lending melalui aturan modal minimal telah menjadi topik hangat dalam dunia keuangan. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para pelaku industri terkait, dimana beberapa pihak mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko bagi para peminjam. Namun, ada juga yang menentangnya dengan alasan bahwa aturan modal minimal dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam industri fintech lending. Diskusi ini semakin memanas seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi di bidang finansial yang semakin kompleks. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses seleksi alam ini guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan untuk kemajuan industri fintech lending di Indonesia

  • Babak Baru Industri Fintech Lending, Dapat Dukungan Asuransi Kredit

    Industri fintech lending semakin berkembang pesat di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah adanya dukungan asuransi kredit. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan bisnis mereka.

    Dengan adanya asuransi kredit, risiko default atau gagal bayar dapat diminimalkan, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada pemberi pinjaman. Selain itu, para peminjam juga merasa lebih aman karena memiliki perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak terduga.

    Dukungan asuransi kredit ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha. Dengan adanya perlindungan dari risiko default, diharapkan semakin banyak orang yang berani mengembangkan bisnisnya tanpa takut akan masalah keuangan

  • Tarik Minat Investor Asing, Fintech Lending Indonesia Pamer Inovasi

    Jakarta: Industri keuangan digital Indonesia meramaikan Hong Kong Fintech Week 2024 dengan memamerkan berbagai inovasi dan solusi keuangan digital yang telah dikembangkan. Fintech lending Indonesia berhasil menarik perhatian investor global dan pelaku industri keuangan dari berbagai negara.   Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, melalui showcase booth yang menarik,…

  • Bank Jatim (BJTM) Gelar RUPST 6 Mei 2026, Siap Tebar Dividen dari Laba 2025

    Bank Jatim (BJTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 6 Mei 2026, di mana mereka siap untuk menyebar dividen dari laba tahun 2025 kepada para pemegang saham. Hal ini menjadi kabar baik bagi para investor yang telah mempercayakan dananya pada Bank Jatim, menunjukkan kinerja perusahaan yang solid dan berkelanjutan. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan hubungan antara Bank Jatim dan para pemegang saham semakin kuat dan saling menguntungkan

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi