Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Financial Planner: Lender Perlu Paham Risiko Saat Taruh Dana di Fintech Lending

ILUSTRASI. Imbal hasil P2P lending mencapai 18% per tahun. Namun, ada cara cerdas untuk melindungi modal dan manajemen risiko

Beritafintech.com – JAKARTA. Imbal hasil penempatan dana di platform fintech peer to peer (P2P) lending mencapai 14% hingga 18% per tahun.

Financial Planner sekaligus CEO and Founder Finansialku Melvin Mumpuni mengatakan, imbal hasil yang tinggi tersebut masih terbilang menjadi pertimbangan menarik bagi lender atau investor yang ingin menaruh dananya di fintech lending.

Namun, Melvin menyampaikan, para lender atau investor juga perlu memahami soal manajemen risiko. Artinya, setiap investor harus tahu berapa risiko terbesar dari investasinya.

“Imbal hasil tersebut masih menarik, dengan catatan manajemen risiko. Contoh dalam fintech lending, investor perlu memahami risiko terbesar adalah kehilangan 100% modal atau keterlambatan pembayaran bagi hasil,” ungkapnya kepada Kontan, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga: TWP90 Berpotensi Meningkat Setelah Lebaran, Ini Strategi Adapundi

Selain itu, Melvin mengatakan, investor juga perlu memastikan manajemen risiko yang dilakukan perusahaan fintech lending. Misalnya, platform tersebut mmenggunakan mekanisme asuransi kredit, tanggung renteng, atau manajemen risiko lainnya.

Oleh karena itu, Melvin mengimbau, lender atau investor perlu benar-benar memahami risiko sebelum berinvestasi di fintech lending. Dia mengatakan diversifikasi perlu dilakukan sebagai upaya manajemen risiko, baik diversifikasi di platform maupun di proyek. 

“Selain itu, pelajari dengan benar manajemen risiko yang ditawarkan platform fintech lending,” ucapnya.

Melvin menyebut, ada sejumlah manajemen risiko menarik yang bisa jadi pertimbangan investor dalam menaruh dana di fintech lending. Dia bilang salah satunya platform yang menerapkan sistem tanggung renteng antara peminjam atau borrower. 

TRENDING  Technical Notes

“Selain itu, sistem fund yang di dalamnya sudah termasuk pencadangan gagal bayar atau mirip seperti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di perbankan,” kata Melvin.

Baca Juga: Ciputra Life Terapkan Sejumlah Strategi Dorong Kinerja Asuransi Kesehatan Tahun Ini

Senada, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menilai menaruh dana di platform fintech lending masih menarik. Meski memberikan imbal hasil yang tinggi, AFPI mengimbau agar lender dalam menginvestasikan dana perlu melakukan secara bijak dan harus paham bahwa transaksi di fintech lending berisiko tinggi.

“Selain itu, lender juga harus paham dan yakin tentang risiko borrower yang dibiayai,” kata Entjik  kepada Kontan, Kamis (12/3). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan kartel di industri fintech. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap persaingan usaha dan konsumen. KPPU berkomitmen untuk menindak tegas praktik kartel yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban pasar. Semua pihak yang terlibat dalam praktik kartel akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha. KPPU mengajak seluruh pelaku usaha fintech untuk patuh pada aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pihak

  • Bank Digital Kian Gesit Mendorong Pertumbuhan Kredit Secara Langsung

    Our new website is designed to make your banking experience easier and more convenient. With just a few clicks, you can access all the information you need about our various credit products. Whether you’re looking for a personal loan, mortgage, or business financing, we have options to suit your needs.

    Our team of experts is here to help guide you through the application process and answer any questions you may have. We are committed to providing excellent customer service and helping you achieve your financial goals.

    Don’t miss out on our special promotions and offers – sign up for our newsletter to stay informed about the latest news and updates from Bank Digital Kian Gesit. Thank you for choosing us as your trusted financial partner!

  • Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025

    Dalam kuartal pertama tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Data menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang disalurkan meningkat secara eksponensial, mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech lending semakin meningkat.

    Tidak hanya itu, tingkat keberhasilan dalam pengembalian pembiayaan juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Para peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan mereka tepat waktu, sehingga risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik.

    Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Berbagai fitur baru dan kemudahan akses membuat layanan ini semakin diminati oleh masyarakat.

    Secara keseluruhan, kuartal pertama tahun 2025 dapat dikatakan sebagai periode yang sangat sukses bagi industri fintech lending. Dengan pertumbuhan yang pesat dan tingkat keberhasilan yang tinggi, prospek industri ini di masa depan terlihat sangat cerah

  • OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan satu konsorsium terkait asuransi kredit untuk fintech lending. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri fintech dan asuransi, yang melihat langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para peminjam online. Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara perusahaan fintech dan perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kredit yang lebih terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko default bagi para pemberi pinjaman online, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

  • Kode Etik Terintegrasi Asosiasi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Industri Fintech Nasional

    Kode Etik Terintegrasi Asosiasi menjadi fondasi baru dalam tata kelola industri fintech nasional. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya kode etik yang terintegrasi, para pelaku industri fintech diharapkan dapat menjalankan bisnis mereka dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kode etik ini juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech sehingga dapat mempercepat adopsi teknologi finansial di Tanah Air

  • Sucor Sekuritas Resmikan Sucor Academy dan Stock Wars Trading Competition 2024

    ILUSTRASI. Bernadus Wijaya,?CEO Sucor Sekuritas. Beritafintech.com – JAKARTA. Pada tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Hari Pancasila menjadi momen penting untuk mengingat kembali dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.  Berbagai kegiatan edukatif diadakan untuk menyegarkan kembali semangat Pancasila sebagai panduan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam rangka memperingati Hari…