AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 Fintech

AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 Fintech

ILUSTRASI. Aplikasi fintech AdaKami.

Beritafintech.com – JAKARTA. Platform fintech peer to peer (P2P) lending, AdaKami menyambut positif mengenai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi peminjam melakukan pinjaman di lebih dari tiga platform.

Brand Manager AdaKami Jonathan Krissantosa menyampaikan bahwa hadirnya aturan tersebut sebagai bentuk perlindungan konsumen, terutama menghindari potensi ‘gali lubang tutup lubang’.

Baca Juga: Aturan Baru OJK, Calon Peminjam Harus Hitung Pendapatan Sebelum Pinjam di Pinjol

“Ketentuan ini tentu menjadi positif karena mendukung proses kredit scoring platform dimana kami sebagai platform perlu mengukur kemampuan bayar nasabah sebagai bagian dari mitigasi gagal bayar,” ujarnya kepada Beritafintech.com, Senin (13/11).

Jonathan menjelaskan, memiliki pinjaman lebih dari satu platform pinjaman online (Pinjol) merupakan hal yang wajar. Menurutnya, histori transaksi tersebut bisa di akses melalui Fintech Data Center (FDC) dan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang dikelola oleh regulator dan asosiasi.

“AdaKami pun berkewajiban memberikan laporan terhadapa pinjaman yang berjalan lengkap dengan status pembayaran dan keterlambatan jika ada,” jelasnya.

Jonathan bilang, dengan adanya aturan ini pihaknya berharap literasi masyarakat semakin meningkat dengan sosialisasi yang dilakukan sehingga masyarakat memahami seluruh aturan main.

Baca Juga: Ini Point Penting Aturan Pinjaman Online yang Baru

“Sehingga masyarakat lebih mampu mempertimbangkan hak dan tanggung jawabnya dalam menggunakan produk keuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghindari gali lobang tutup lobang.

TRENDING  POJK RBB Baru Ubah Arah Bisnis Bank, Ini Kata Sejumlah Ekonom

“Sekarang dibatasi. Jadi hanya maksimum tiga (platform pinjol),” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta Selatan.

Agusman menilai, aturan ini akan melindungi konsumen dalam meminjam di fintech lending. Katanya, aturan tersebut juga untuk mencegah praktik pemberian dana secara berlebihan kepada peminjam.

Baca Juga: OJK Batasi Peminjam Agar Tak Gali Lubang Tutup Lubang

Dia berharap, masyarakat harus lebih bijak dalam memperhatikan kemampuan bayar saat hendak meminjam. Dan juga, masyarakat harus memastikan aplikasi pinjol itu terdaftar di OJK. “Konsumen juga harus lihat, fintech-nya terdaftar enggak di OJK?,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Sektor Fintech Lending Harus Kawal Kualitas Kredit

    Sektor fintech lending harus benar-benar mengawal kualitas kredit yang diberikan kepada para peminjam. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech dan juga untuk meminimalisir risiko terjadinya kredit macet. Dengan melakukan pengawalan yang ketat terhadap kualitas kredit, diharapkan sektor fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan

  • Laba Sejumlah Bank Daerah Tumbuh Positif pada Agustus 2025, Ini Pendorongnya

    Menurut data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah bank daerah di Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan positif pada bulan Agustus 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi industri perbankan tanah air, mengingat kondisi ekonomi global yang masih belum stabil akibat pandemi COVID-19.

    Pendorong utama dari pertumbuhan positif ini adalah strategi pemasaran yang agresif serta inovasi produk dan layanan yang dilakukan oleh sejumlah bank daerah. Mereka mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan produk perbankan mereka melalui berbagai promosi menarik dan kemudahan akses layanan melalui teknologi digital.

    Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah juga turut menjadi faktor penting dalam pertumbuhan positif ini. Dengan memberikan pelayanan yang baik dan transparan, bank-bank daerah berhasil mempertahankan loyalitas nasabah mereka serta menarik minat dari calon nasabah baru.

    Diharapkan dengan adanya pertumbuhan positif pada sejumlah bank daerah ini, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Semoga tren positif ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan industri perbankan di tanah air

  • Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri, Perkenalkan Identitas Baru

    Bank Syariah Nasional (BSN) resmi berdiri sebagai lembaga keuangan yang mengutamakan prinsip syariah dalam setiap layanannya. Dengan identitas baru yang diperkenalkan, BSN semakin memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Selamat datang di era baru Bank Syariah Nasional, tempat Anda dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara syariah. Ayo bergabung bersama kami dan rasakan pengalaman berbanking yang lebih baik!

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank

  • BRI Buka Suara Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Fintech Koinworks Rp 600 Miliar

    BRI telah membuka suara terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana fintech Koinworks sebesar Rp 600 miliar. Bank ini menegaskan bahwa mereka akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini dan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dalam penyaluran dana fintech di Indonesia. BRI berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap transaksi yang dilakukan, serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat tetap terjaga

  • Overview

    Overview adalah platform yang memungkinkan pengguna untuk melihat informasi terkini tentang berbagai topik yang sedang trending. Dengan fitur-fitur interaktif dan ringkas, pengguna dapat dengan mudah mendapatkan gambaran umum tentang suatu topik tanpa harus membaca artikel panjang. Dengan tingkat keterlibatan yang tinggi, Overview menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin tetap up to date dengan berita terbaru