Tongdun Sah Tercatat sebagai Pendatang Baru Fintech

Tongdun Sah Tercatat sebagai Pendatang Baru Fintech

Jakarta : PT Tongdun Technology Indonesia (Tongdun) hari ini mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD). Dengan otorisasi ini, Tongdun sudah dapat bekerja sama dengan perusahaan layanan teknologi keuangan yang terdaftar di OJK.
 
Menurut Surat Keputusan OJK tertanggal 15 Juli 2019, Tongdun disebut telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No. 13/2018 dan hukum yang berlaku. Tongdun dikategorisasikan sebagai penyedia IKD dalam klaster Credit Scoring. Selanjutnya, Tongdun dimasukkan sebagai sampel objek dalam proses Regulatory Sandbox (prototype). 
 
Regulatory Sandbox adalah suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang dipakai oleh OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh suatu perusahaan financial technology (fintech). Komitmen yang kuat dari Tongdun untuk mengikuti proses Regulatory Sandbox adalah penegasan kembali dedikasi perusahaan terhadap market Indonesia.

Dalam proses Regulatory Sandbox di OJK, solusi Tongdun berada di dalam kategori credit scoring. Tongdun mengadopsi pendekatan yang unik dan kreatif dalam menjalankan pemeringkatan risiko kredit dengan menggabungkan perilaku konsumen di area e-commerce, traveling, Internet, informasi media sosial, dan variabel-variabel lain yang punya stabilitas tinggi dan hasil prediksi yang kuat.  
 
Sebagai perusahaan intelligent analytic terkemuka, Tongdun Technology telah meraih sukses besar di Asia, di mana solusi dan aplikasinya telah diimplementasikan oleh para perusahaan top di sektor perbankan dan keuangan.
 
Saat institusi-institusi keuangan mulai melakukan perjalanan transformasi digital mereka, solusi dan kemampuan analisis dari Tongdun memungkinkan perusahaan-perusahaan ini mengambil keputusan yang lebih baik di berbagai bidang, seperti penjaminan, akuisisi pelanggan, manajemen pelanggan dan pengumpulan.
 
“Solusi Tongdun menyoroti kekuatan analitik dari teknologi inti kami, sehingga konsumen kami bisa melakukan penilaian risiko secara presisi dan akurat selama proses peninjauan pinjaman, menentukan batasan pinjaman, memperbarui pinjaman, dan tingkatan lain dalam siklus manajemen kredit, untuk mencapai tingkatan kontrol risiko tertentu,” kata Co-Founder & Partner Tongdun Technology Jackal Ma dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juli 2019.
 
Dia mengatakan teknologi Tongdun dan kemampuan analisisnya akan menjadi mekanisme pertahanan yang kuat untuk melindungi platform P2P lending, fintech, platform microfinance, perbankan, dan pembiayaan UKM di Indonesia, terhadap ancaman penipuan. 
 
“Kami tidak hanya ingin tumbuh lebih besar, tapi juga menjadi bagian dari tim pelopor yang membangun ekosistem credit scoring di Indonesia dan kami sangat yakin bahwa pengetahuan kami yang mendalam dan pengalaman melayani industri keuangan di kawasan Asia akan sangat bernilai di Indonesia,” jelas Ma. 

TRENDING  Kinerja Bank Milik Fintech Terus Membaik, Harga Saham Berpotensi Naik?

 
Jadikan Beritafintech.com sumber informasi pilihan Anda

(SAW)

Similar Posts

  • Fintech Cicil kantongi izin operasional dari OJK

    Fintech Cicil telah resmi mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menandakan bahwa platform pinjaman online ini telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh regulator untuk melindungi kepentingan konsumen. Dengan adanya izin dari OJK, para pengguna dapat lebih percaya diri dan aman dalam menggunakan layanan pinjaman yang disediakan oleh Fintech Cicil. Selain itu, kehadiran Fintech Cicil juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan industri fintech di Indonesia

  • Direstui OJK, Fintech Lending Easycash Punya Pimpinan Baru

    ILUSTRASI. OJK telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech P2P lending PT Indonesia Fintopia Technology Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology, yang dikenal dengan nama Easycash. Dengan keputusan ini, Jimmy Muhamad Rifai Gani resmi menjabat sebagai…

  • Raiz Invest bidik milenial yang belum pernah berinvestasi

    Raiz Invest adalah platform investasi yang sedang menjadi sorotan bagi para milenial yang belum pernah mencoba berinvestasi sebelumnya. Dengan fitur-fitur inovatif dan kemudahan penggunaan, Raiz Invest berhasil menarik perhatian generasi muda untuk mulai membangun portofolio investasi mereka. Dengan Raiz Invest, para milenial dapat mulai berinvestasi dengan modal kecil dan merasakan manfaat dari investasi jangka panjang. Jadi, jangan ragu untuk bergabung dengan Raiz Invest sekarang juga dan mulailah membangun masa depan finansialmu!

  • BI Dorong QRIS Bisa Digunakan untuk Credit Scoring Fintech Lending, Ini Kata OJK

    Badan Pengawas Keuangan (OJK) menyatakan bahwa QRIS dapat digunakan untuk credit scoring dalam layanan fintech lending. Hal ini disambut baik oleh industri fintech karena dapat mempermudah proses penilaian kredit bagi para peminjam. Dengan adanya QRIS, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan akses pembiayaan. OJK juga menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan yang dibutuhkan

  • Pertimbangan OJK Tetapkan Ketentuan Baru Lender Non Profesional Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ketentuan baru bagi para pemberi pinjaman non profesional di industri fintech lending. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa praktik pinjaman yang dilakukan oleh para lender tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    Ketentuan baru ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya praktik penagihan yang tidak etis serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi penyalahgunaan data pribadi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan para lender non profesional dapat menjalankan usahanya dengan lebih transparan dan bertanggung jawab.

    Selain itu, OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ketentuan baru ini guna memastikan bahwa industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending juga semakin meningkat

  • 5 Cara Jaga Keamanan Finansial dengan Review Kepemilikan Polis Asuransi

    Menjaga keamanan finansial merupakan hal yang penting bagi setiap individu. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko finansial adalah dengan memiliki polis asuransi. Dengan memiliki polis asuransi, Anda dapat merasa lebih tenang karena risiko yang mungkin terjadi telah ditanggulangi.

    Namun, tidak semua polis asuransi sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan review secara berkala terhadap kepemilikan polis asuransi Anda. Dengan melakukan review ini, Anda dapat memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda saat ini.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kepemilikan polis asuransi antara lain adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat apa saja yang bisa didapatkan dari polis tersebut. Dengan melakukan review secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan polis asuransi Anda tetap memberikan perlindungan optimal bagi keamanan finansial Anda