Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Target Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending 40%-50% hingga 2026, Ini Kata AFPI

ILUSTRASI. OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending sebesar 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Beritafintech.com – JAKARTA. OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending sebesar 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Target tersebut tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Jika ditelaah berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan industri ke sektor produktif menurun. OJK mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat sebesar Rp 34,80 triliun per April 2026, dengan nilai Rp 34,80 triliun per April 2026.

Adapun per Maret 2026, porsinya sebesar 34,31% dengan nilai Rp 34,66 triliun. Artinya, porsinya makin jauh dari target.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap optimistis target yang dicanangkan regulator tersebut dapat tercapai. Untuk mencapai target itu, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mendorong industri berfokus pada penguatan kolaborasi ekosistem, di antaranya melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah dan pelaku usaha, guna menjangkau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara tepat sasaran. 

Baca Juga: AAUI Catat Premi Asuransi Umum Rp 31,11 Triliun, Tumbuh 1,92% pada Kuartal I-2026

“Selain itu, industri terus meningkatkan teknologi mitigasi risiko dan credit scoring agar penyaluran dana ke sektor produktif berkualitas dan rasio kredit sehat tetap terjaga,” ungkapnya kepada Kontan, Rabu (17/6/2026).

Ke depannya, Entjik menyampaikan AFPI bersama seluruh anggota dan regulator akan terus bersinergi meningkatkan edukasi, serta literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro. 

TRENDING  Strategi Bank Raya Menghadapi Kompetisi Bank Digital di Tanah Air

Dia juga bilang pihaknya berkomitmen memastikan industri fintech lending tetap menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, khususnya dalam mendukung sektor-sektor produktif yang belum terjangkau keuangan konvensional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan industri perlu mencermati tantangan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti dinamika ekonomi dan kualitas pembiayaan. Oleh karena itu, dia bilang penyelenggara fintech lending perlu memperkuat manajemen risiko dan credit scoring.

“Ditambah, mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tuturnya.

Selain itu, Agusman menyebut fintech lending perlu melakukan kolaborasi dalam ekosistem keuangan guna menjaga kualitas dan keberlanjutan pembiayaan UMKM, termasuk usaha mikro. Meski demikian, dia memproyeksikan kebutuhan pembiayaan UMKM masih besar ke depannya, sehingga membuat segmen produktif tetap memiliki potensi pertumbuhan.

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Pandu Halim Perkasa Adjuster

Lebih lanjut, OJK juga angkat bicara mengenai rencana pemerintah memberikan bunga rendah untuk kredit mikro di bawah 10%. Agusman menerangkan program kredit berbunga rendah tidak selalu menjadi substitusi langsung bagi fintech lending. 

“Sebab, masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda, sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam,” kata Agusman. 

Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per April 2026 tercatat mencapai Rp 102,07  triliun per April 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY). 

TRENDING  Kelas Finansial Inklusif Dorong Literasi Keuangan bagi Komunitas Difabel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Terbaru! Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 per 17 November

    Menjelang akhir tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjol resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Per tanggal 17 November, terdapat sejumlah perusahaan pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin meminjam uang secara online dengan aman dan terpercaya. Dengan adanya daftar pinjol resmi ini, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan dan praktik ilegal dari perusahaan pinjaman online ilegal. Jadi, pastikan untuk selalu memilih pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi lebih terjamin

  • AFTECH Nilai Mandiri BFN Fest 2025 Bisa Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Fintech

    AFTECH Nilai Mandiri BFN Fest 2025 bisa menjadi momentum penting dalam penguatan ekosistem fintech di Indonesia. Acara ini berhasil menarik perhatian banyak pelaku industri fintech, regulator, dan investor untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan. Dengan adanya diskusi-diskusi yang mendalam dan presentasi dari para ahli, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan inovasi dan investasi di sektor fintech. Selain itu, kehadiran para startup fintech yang berpotensi juga memberikan inspirasi bagi pelaku industri lainnya untuk terus berkembang dan bersaing secara sehat. Dengan demikian, AFTECH Nilai Mandiri BFN Fest 2025 dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem fintech Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah

  • Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025

    Menurut laporan terbaru, Hampir 3.000 Pinjol ilegal telah berhasil diblokir pada tahun 2024. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online yang merugikan. Untuk itu, penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa apakah nama perusahaan pinjaman online tersebut legal atau tidak sebelum mengajukan pinjaman. Catatlah dengan baik daftar Pinjol legal yang aman dan terpercaya untuk digunakan pada tahun 2025 agar kita dapat terhindar dari masalah finansial yang tidak diinginkan. Semoga dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan terhindar dari penipuan serta praktik ilegal lainnya

  • AdaKami: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Buruk Terhadap Industri Fintech Lending

    Keberadaan pinjol ilegal sangat berdampak buruk terhadap industri fintech lending di Indonesia. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi industri fintech lending yang sebenarnya sudah mulai berkembang pesat. Hal ini membuat konsumen menjadi was-was dan enggan menggunakan layanan fintech lending yang sebenarnya dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar industri fintech lending dapat terus berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat

  • Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan di Aplikasi Reksadana

    Untuk menentukan jenis reksadana yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Aplikasi Reksadana, pertama-tama Anda perlu memahami tujuan investasi Anda. Apakah Anda ingin berinvestasi jangka pendek untuk keperluan mendesak atau jangka panjang untuk persiapan masa depan? Selain itu, tentukan juga tingkat risiko yang siap Anda tanggung. Apakah Anda lebih nyaman dengan risiko rendah, sedang, atau tinggi?

    Setelah mengetahui tujuan investasi dan tingkat risiko yang sesuai, selanjutnya pilihlah jenis reksadana yang cocok. Jika Anda menginginkan keuntungan stabil dan risiko rendah, maka reksadana pasar uang atau pendapatan tetap bisa menjadi pilihan terbaik. Namun jika Anda bersedia mengambil risiko lebih besar demi potensi keuntungan yang lebih tinggi, maka reksadana saham atau campuran mungkin lebih cocok untuk Anda.

    Ingatlah bahwa setiap jenis reksadana memiliki karakteristik dan potensi return yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ahli finansial sebelum memutuskan jenis reksadana mana yang akan dibeli. Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda

  • Tutup akses ke payment gateway, AFPI yakin bisa basmi fintech ilegal

    Tutup akses ke payment gateway, AFPI yakin bisa basmi fintech ilegal. Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) telah menyatakan keyakinannya bahwa dengan menutup akses ke payment gateway, mereka dapat membasmi praktik fintech ilegal yang merugikan masyarakat. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa industri fintech di Indonesia berkembang secara sehat dan terpercaya. AFPI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan ini demi kebaikan bersama