OJK Harus Pelototi Fintech Lending Demi Hindari Gagal Bayar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech lending guna menghindari risiko gagal bayar. Menurut OJK, penggunaan fintech lending harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh sembarangan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam masalah keuangan yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan serta risiko yang terkait sebelum menggunakan layanan fintech lending. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan terhindar dari potensi gagal bayar yang dapat merugikan kedua belah pihak