Anda mungkin pernah mendengar istilah pinjol ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi langsung pihak OJK untuk memastikan legalitasnya. Kedua, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol tersebut. Pinjol ilegal cenderung memberikan persyaratan yang tidak wajar dan merugikan bagi peminjam.
Terakhir, jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah memiliki pengalaman dengan pinjol tertentu. Mereka dapat memberikan informasi dan saran berharga mengenai legalitas serta reputasi dari pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat terhindar dari praktik pinjam meminjam ilegal dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial