Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya
Menurut aturan agunan pembiayaan fintech lending di atas Rp 2 miliar, pengaruhnya sangat signifikan terhadap industri fintech di Indonesia. Dengan adanya batasan ini, para pelaku usaha akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada peminjam yang memiliki nilai agunan di atas Rp 2 miliar. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko default dan memastikan keberlangsungan bisnis fintech lending di tanah air. Selain itu, aturan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan industri fintech lending di Indonesia