Ini Kata Pengamat Soal Batas Atas Penyaluran Produktif Fintech Lending Jadi Rp 5 M
Menurut pengamat, batas atas penyaluran produktif fintech lending yang telah ditetapkan sebesar Rp 5 juta merupakan langkah yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko yang dapat terjadi akibat penyaluran dana yang terlalu besar. Dengan adanya batasan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan fintech lending secara bijaksana dan tidak terjebak dalam jerat utang yang berlebihan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen agar tidak menjadi korban praktik pinjaman ilegal atau rentenir online