OJK Atur Batas Suku Bunga Fintech P2P Lending, Begini Kata AFPI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur batas suku bunga untuk perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa regulasi tersebut akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan P2P lending. AFPI juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan OJK dalam menjaga keberlangsungan industri fintech di Indonesia