UPDATE

Peluang, Tantangan, dan Tata Kelola Fintech Syariah

Peluang, Tantangan, dan Tata Kelola Fintech Syariah

Dalam era digital ini, peluang untuk mengembangkan fintech syariah semakin terbuka lebar. Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi pun tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, tata kelola yang baik sangat diperlukan agar fintech syariah dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, kita dapat menjadikan fintech syariah sebagai solusi keuangan yang inovatif dan berkelanjutan. Ayo bersama-sama kita wujudkan visi ini!

Baca Selanjutnya »

Hanwha Life Umumkan Rencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

Hanwha Life Umumkan Rencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

Hanwha Life baru-baru ini mengumumkan rencana akuisisi saham sebesar 40% dari Bank Nobu. Langkah ini disambut dengan antusias oleh para investor dan pelaku pasar, yang melihat potensi kerjasama antara perusahaan asuransi dan lembaga keuangan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak. Dengan adanya akuisisi ini, Hanwha Life diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan mereka dan meningkatkan portofolio investasi mereka. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen Hanwha Life dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara

Baca Selanjutnya »

Saham Bank Jumbo Terperosok, Simak Rekomendasi Analis Berikut

Saham Bank Jumbo Terperosok, Simak Rekomendasi Analis Berikut

Menurut analis keuangan terkemuka, Saham Bank Jumbo Terperosok saat ini merupakan saham yang perlu diwaspadai. Dengan kondisi pasar yang tidak stabil, para investor disarankan untuk mempertimbangkan ulang investasi mereka dalam saham ini. Analis juga menyarankan agar para pemegang saham segera mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut. Kesimpulannya, situasi Saham Bank Jumbo Terperosok saat ini membutuhkan perhatian ekstra dan keputusan bijak dari para investor

Baca Selanjutnya »

Menimbang Efek Revisi Aturan DHE SDA Bagi Bank Penadah Term Deposit Valas

Menimbang Efek Revisi Aturan DHE SDA Bagi Bank Penadah Term Deposit Valas

Revisi aturan terkait DHE SDA bagi bank penadah term deposit valas telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri keuangan. Para ahli dan praktisi perbankan pun turut menimbang efek dari perubahan aturan tersebut terhadap pasar valuta asing. Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, namun tak sedikit juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Diskusi intensif pun terus dilakukan guna mencari solusi terbaik dalam menghadapi dinamika pasar global yang semakin kompleks

Baca Selanjutnya »

Laba Fintech Lending Terus Melesat, Naik 108% per November 2024

Rencana OJK Batasi Lender Individu Non Profesional di Fintech Tuai Pro dan Kontra

Menurut data terbaru, Laba Fintech Lending terus melesat dengan pertumbuhan yang luar biasa hingga naik 108% per November 2024. Hal ini menunjukkan bahwa industri fintech lending semakin diminati dan berkembang pesat di tengah masyarakat. Dengan pencapaian yang fantastis ini, Laba Fintech Lending berhasil menarik perhatian banyak investor dan pelaku bisnis untuk turut serta dalam perkembangan industri fintech di Indonesia. Tidak heran jika Laba Fintech Lending menjadi salah satu perusahaan yang patut diperhitungkan dalam dunia fintech di tanah air

Baca Selanjutnya »

Kisruh eFishery, Sejumlah Bank Ini Dibayangi Potensi Kredit Macet

Kisruh eFishery, Sejumlah Bank Ini Dibayangi Potensi Kredit Macet

Kisruh eFishery telah mengungkapkan bahwa sejumlah bank di Indonesia saat ini dibayangi potensi kredit macet yang cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para pelaku industri perbankan, karena dapat berdampak pada stabilitas keuangan negara. Dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi, risiko kredit macet semakin meningkat dan harus segera ditangani dengan bijaksana. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keberlangsungan bisnis dan perekonomian nasional

Baca Selanjutnya »

Ini Kata Pengamat Soal Batas Atas Penyaluran Produktif Fintech Lending Jadi Rp 5 M

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Menurut pengamat, batas atas penyaluran produktif fintech lending yang telah ditetapkan sebesar Rp 5 juta merupakan langkah yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko yang dapat terjadi akibat penyaluran dana yang terlalu besar. Dengan adanya batasan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan fintech lending secara bijaksana dan tidak terjebak dalam jerat utang yang berlebihan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen agar tidak menjadi korban praktik pinjaman ilegal atau rentenir online

Baca Selanjutnya »

Bank Kreditur eFishery Dibayangi Potensi Kredit Macet

Bank Kreditur eFishery Dibayangi Potensi Kredit Macet

Bank Kreditur eFishery harus berhati-hati dalam menghadapi potensi kredit macet yang mengintai. Meskipun bisnis perikanan eFishery menjanjikan keuntungan besar, namun risiko kredit macet tetap ada. Oleh karena itu, bank perlu melakukan analisis mendalam terhadap calon debitur dan memastikan bahwa mereka mampu membayar kembali pinjaman dengan tepat waktu. Langkah-langkah pencegahan yang tepat akan membantu bank menghindari kerugian akibat kredit macet dan menjaga keberlangsungan bisnisnya

Baca Selanjutnya »

21 Penyelenggara Fintech P2P Lending Miliki TWP90 di Atas 5%, Ini Kata AFPI

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dari 21 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ada, hanya beberapa di antaranya yang memiliki Tingkat Keterlambatan Pembayaran (TWP) di atas 5%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyelenggara P2P lending telah berhasil menjaga tingkat keterlambatan pembayaran tetap rendah. AFPI menyatakan bahwa hal ini merupakan bukti dari komitmen para penyelenggara untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan keberlangsungan industri fintech P2P lending di Indonesia

Baca Selanjutnya »

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Empat perusahaan fintech lending, yaitu PT Amartha Mikro Fintek, PT Investree Radhika Jaya, PT Kredit Pintar Indonesia, dan PT Modalku Ventures telah mengajukan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menuntut OJK atas kebijakan yang dinilai merugikan bisnis mereka. Salah satu tuntutan yang diajukan adalah terkait dengan regulasi yang dianggap memberatkan proses peminjaman dana kepada masyarakat. Para pihak berharap agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi keberlangsungan bisnis fintech lending di Indonesia

Baca Selanjutnya »
%site% | NEWS