OJK Luncurkan Dukungan Asuransi Kredit untuk Perkuat Ekosistem Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meluncurkan dukungan asuransi kredit untuk memperkuat ekosistem fintech lending di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan layanan pinjaman online dari risiko gagal bayar. Dengan adanya asuransi kredit, diharapkan para peminjam dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses dana tambahan untuk mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending sehingga pertumbuhan sektor ini dapat semakin berkembang pesat