ROA Perbankan Menurun, Kemampuan Bank Mencetak Laba Berkurang

ROA Perbankan Menurun, Kemampuan Bank Mencetak Laba Berkurang

ILUSTRASI. Meskipun penyaluran kredit mulai melaju di kuartal I 2024, kemampuan bank untuk menghasilkan laba malah menurun.

Beritafintech.com-JAKARTA. Meskipun penyaluran kredit mulai melaju di kuartal I 2024, kemampuan bank untuk menghasilkan laba malah menurun. Hal ini terlihat dari posisi return on asset (ROA) perbankan yang terus menyusut.

Sederhananya ROA adalah rasio yang dipakai untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari penggunaan seluruh sumber daya atau asset yang dimilikinya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ROA industri perbankan secara tahunan menurun dari 2,77% menjadi 2,62% per Maret 2024. Serta masih rendah dari posisi ROA per Desember 2023 yang sebesar 2,74%.

Hal tersebut terjadi karena kinerja laba bank hanya naik tipis, tidak sekencang laju kenaikan total asetnya. Perbandingannya, rata-rata laba industri bank hanya naik 1,5% yoy, sementara total aset tumbuh 7,3% yoy per Maret 2024.

Lebih rinci, bank berdasarkan kelompok modal inti, ROA Bank KBMI 1 menurun dari 1,36% menjadi 1,30% per Maret 2024. Lalu, ROA Bank KBMI 2 susut dari 2,20% menjadi 1,64%, serta ROA Bank KBMI 4 menurun dari 3,73% menjadi 3,54%. Hanya Bank KBMI 3 yang ROA-nya naik tipis dari 1,85% jadi 1,87%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan ROA tersebut dipengaruhi terutama penurunan margin bunga bersih atau NIM bank secara industri dari sebesar 4,77% menjadi 4,59% pada Maret 2024. 

“Penurunan NIM ini terutama disebabkan meningkatnya biaya dana yang tidak diimbangi dengan peningkatan suku bunga kredit. Namun demikian, ROA dan NIM tersebut masih tergolong cukup tinggi,” kata Dian.

TRENDING  Gandeng MG Motor Indonesia, Bank Mayapada (MAYA) Komitmen Perkuat Industri Otomotif

Baca Juga: Hingga April 2024, NPL Kredit Properti Terus Merangkak Naik

Para bankir membenarkan adanya penurunan ROA dikarenakan laba bank yang tertekan pada Kuartal I-2024.

PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) misalnya. ROA bank ini turun dari 2,77% menjadi 2,62% pada Kuartal I-2024. Sementara kredit dan total aset tumbuh tinggi masing-masing sebesar 12,04% dan 15,14%.

“Menyusutnya ROA perbankan ini secara umum terjadi karena pertumbuhan laba lebih rendah daripada aset itu sendiri, meskipun permintaan kredit tumbuh dengan baik,” kata Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi kepada Kontan.

Yuddy mengatakan, penurunan laba tersebut secara bersamaan terjadi karena dinamika perekonomian saat ini telah menekan suku bunga acuan hingga terus mengalami kenaikan dan berdampak pada beban dana perbankan. 

Meski begitu, BJB tetap akan menggenjot pertumbuhan kinerja tahun ini sehingga rasio profitabilitas seperti ROA bank juga akan ikut naik.

“Strategi untuk mengimbanginya, perbankan harus cermat dalam melakukan efisiensi dan mencari sumber sumber pendapatan lain, baik melalui produk berbasis fee based maupun menjaga/memperbaiki kualitas asset,” kata Yuddy.

Pada Kuartal I-2024, BJB membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 453 miliar atau tumbuh 1,6%. Namun setelah dikurangi pajak, laba bersih BJB menyusut 2% menjadi Rp 364,26 miliar.

Baca Juga: Sejumlah Bank Ini Membukukan Pemburukan Rasio Kredit Macet (NPL)

Di sisi lain, PT Bank CIMB Niaga Tbk yang berada di jajaran KBMI 3 ini mampu membukukan kenaikan ROA pada Kuartal I-2024, yakni sebesar 2,61% dari tahun lalu 2,59%. 

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, naiknya rasio profitabilitas tersebut seiring dengan kualitas asset yang membaik.

TRENDING  Bank Permata dan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia resmi bersatu

“Kualitas aset kami membaik, teutama seiring dengan tetap tumbuhnya kredit, dan pendapatan profit yang juga sehat,” ungkap Lani kepada Kontan.

Lani juga menyebut pihaknya akan tetap mempertahankan kualitas aset dengan menjaga petumbuhan kinerja dan aset. 

Pada Kuartal I-2024, CIMB Niaga berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih 5,94% yoy menjadi Rp 1,69 triliun. Sementara total aset menurun 4% menjadi Rp 333 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Fintech Yuk!

    Jakarta: Masa pandemi mendorong peningkatan akselerasi digital di Indonesia, di antaranya menabung di bank digital, memberi bantuan sosial secara online, investasi dengan akun digital, belanja di marketplace, transaksi dengan dompet digital, dan lain-lain.  Digitalasasi pun telah merevolusi seluruh sektor kehidupan manusia yang lebih maju dan canggih, seperti memudahkan transaksi keuangan, belanja semakin gampang, berinvestasi dengan

  • Dana Kelolaan Pinnacle Investment Capai Rp 2,5 Triliun per Oktober 2025

    Dana kelolaan Pinnacle Investment telah mencapai Rp 2,5 triliun per Oktober 2025, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Hal ini menandakan kepercayaan besar dari para investor terhadap kemampuan perusahaan dalam mengelola dana mereka dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Dengan pencapaian ini, Pinnacle Investment semakin kokoh sebagai salah satu pemain utama di pasar keuangan Tanah Air

  • Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

    Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air.

    Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital.

    Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya.

    Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat

  • Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

    Bank semakin selektif dalam memilih mitra untuk kredit channeling setelah berhasil menembus angka Rp 108 triliun. Hal ini menjadi bukti bahwa bank tidak main-main dalam mengelola dana yang begitu besar. Dengan jumlah yang fantastis tersebut, bank tentu harus lebih berhati-hati dalam memilih mitra agar risiko kerugian dapat diminimalisir. Keberhasilan bank dalam mencapai angka tersebut juga menunjukkan bahwa mereka telah melakukan evaluasi dan analisis yang matang sebelum memberikan kredit kepada mitra-mitra terpilih. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen bank untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan nasabahnya

  • Cara Meraih Kebebasan Finansial di Usia Muda

    Jakarta: Meraih kebebasan finansial menjadi impian banyak orang. Namun, tak banyak yang tahu bagaimana caranya.  Bebas finansial bisa dikatakan sebagai suatu kondisi di mana kita tidak perlu lagi bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari baik pada masa sekarang maupun masa depan.  “Bebas finansial adalah suatu keadaan di mana kita memiliki tabungan atau pendapatan yang cukup.

  • OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank, Apa Saja Isinya?

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan aturan baru tentang rahasia bank yang mengatur perlindungan data nasabah. Aturan tersebut mencakup ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh bank dalam menjaga kerahasiaan informasi nasabah, termasuk larangan untuk memberikan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin dari nasabah. Selain itu, aturan tersebut juga menegaskan bahwa bank wajib menyimpan data nasabah dengan aman dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia