OJK : Banyak fintech asal China beroperasi tanpa izin di Indonesia
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak fintech asal China yang beroperasi tanpa izin di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat. OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap fintech ilegal tersebut demi melindungi keamanan dan kepercayaan publik dalam menggunakan layanan keuangan