Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

ILUSTRASI. BCA – kontan shutterstock kilas online (SHUTTERSTOCK/DOK)

Beritafintech.com – JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan lewat skema channeling masih tercatat tinggi. Meski begitu, perbankan tampaknya harus mulai hati-hati memilih mitra channeling.

Kredit channeling adalah skema penyaluran kredit oleh bank yang dilakukan lewat lembaga perantara dengan mendasarkan pada syarat dan ketentuan dari bank tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2026, total kredit yang disalurkan perbankan lewat channeling mencapai Rp 108,67 triliun.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Mulai Jalan, Hubungan Sekuritas Kini Jadi Murni Bisnis

Tren pertumbuhan kredit channeling sedang dirasakan oleh PT Krom Bank Indonesia Tbk. Kredit channeling dari bank digital ini tercatat tumbuh hampir dua kali lipat.

Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan menyebut, hingga Mei 2026, kredit channeling banknya mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Ia bilang, realisasi kredit channeling tumbuh 90,8% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Anton juga menyebut, selain pertumbuhan yang pesat, kualitas dari kredit channeling Krom Bank juga tetap terjaga baik. Ini terlihat dari rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) di level 3,5%.

“Krom Bank secara rutin memantau portofolio untuk mengidentifikasi potensi penurunan kualitas kredit sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” kata Anton kepada Kontan, Selasa (23/6/2026).

Anton pun bilang, Krom Bank konsisten melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja mitra channeling. Ia menyebut banknya selalu memilih mitra penyalur yang memiliki kualitas dan rekam jejak yang baik.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan perbankan akan risiko penyaluran kredit lewat skema channeling.

TRENDING  3 Cara mudah cek pinjol legal atau ilegal

Yusuf mencermati adanya kasus-kasus penyalahgunaan dana yang melibatkan perusahaan fintech. Ia menilai hal tersebut memang belum menimbulkan dampak signifikan terhadap kualitas aset perbankan secara agregat.

Baca Juga: KB Bank Genjot Bisnis Wholesale dan Retail, Kredit Capai Rp 43 Triliun & NII Naik 97%

Akan tetapi, Yusuf menyebut akan ada perubahan perilaku dari perbankan dalam menyalurkan kredit channeling, di mana bank akan semakin mempertimbangkan kualitas mitra channel.

“Saya melihat akan terjadi perubahan perilaku. Bank tidak lagi berfokus mengejar volume penyaluran seperti sebelumnya, melainkan lebih menekankan kualitas mitra,” ucapnya.

Dengan begitu, Yusuf menekankan risiko bank dalam kredit channeling bukan hanya bersumber dari kemampuan pelunasan debitur, tapi juga bisa datang dari mitra channeling, seperti persoalan tata kelola, konsentrasi risiko, serta penyalahgunaan dana.

Sebab itu, ada sejumlah perbankan yang menarik diri dari penyaluran kredit menggunakan skema channeling.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya sudah menutup penyaluran kredit channeling yang disalurkan melalui peer to peer (P2P) lending dan fintech sejak 31 Maret 2024.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Heryn bilang, banknya selalu mempertimbangkan aspek risiko dalam setiap keputusan penyaluran kreditnya.

Hera pun menyebut saat ini BCA sedang meninjau kembali penyaluran kredit channeling, sehingga bisa saja BCA kembali menyalurkan kredit lewat skema ini ke depannya.

“Saat ini BCA tengah meninjau kembali kerja sama penyaluran kredit produktif P2P lending atau fintech. Sejak 31 Maret 2024, belum ada portofolio aktif P2P lending atau fintech yang tercatat,” ucapnya.

TRENDING  Perusahaan Fintech Rambah Payment Gateway

Baca Juga: Jasindo Bidik Pertumbuhan Bisnis Personal Accident, Ini Strateginya

PT Allo Bank Indonesia Tbk juga belum terjun pada penyaluran kredit channeling. Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi Suryoputro menyebut banknya lebih mengedepankan penyaluran kredit secara langsung (direct lending) pada nasabah.

“Strategi channeling sendiri masih belum menjadi fokus utama bank sehingga kami belum menyalurkan kredit melalui skema chaneling berdasarkan beberapa pertimbangan,” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menuturkan banknya masih memiliki portofolio kredit channeling, meski tidak berjumlah besar.

“Kami ada sedikit portofolio channeling fintech, tetapi sangat kecil dan tidak menjadi fokus kami untuk ke sektor ini,” kata Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Bank Digital Tahan Suku Bunga Deposito Meski BI Rate Naik

    Bank Digital Tahan Suku Bunga Deposito Meski BI Rate Naik

    Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, namun bank digital tetap mampu bertahan dengan menawarkan suku bunga deposito yang kompetitif. Hal ini membuat nasabah semakin tertarik untuk menyimpan dan mengalokasikan dana mereka di bank digital, karena keuntungan yang bisa didapatkan lebih besar dibandingkan dengan bank konvensional.

    Dengan adanya peningkatan BI rate, banyak nasabah yang khawatir akan terjadi kenaikan suku bunga deposito di berbagai bank. Namun, bank digital justru memberikan kepastian bahwa suku bunga deposito mereka tetap stabil dan tidak ikut naik mengikuti kebijakan BI. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para nasabah yang ingin mendapatkan hasil investasi yang optimal tanpa harus khawatir terkena dampak kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.

    Selain itu, kemudahan akses melalui platform digital juga menjadi daya tarik tersendiri bagi nasabah untuk memilih menyimpan dana mereka di bank digital. Dengan proses transaksi yang cepat dan mudah serta layanan customer service yang responsif, membuat pengalaman bertransaksi semakin nyaman dan efisien.

    Dengan begitu, Bank Digital berhasil mempertahankan minat nasabahnya meskipun kondisi pasar sedang tidak stabil akibat kenaikan BI rate. Keberhasilan tersebut tentu menjadi bukti bahwa inovasi dalam dunia perbankan semakin dibutuhkan untuk dapat bersaing secara sehat dan memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya

  • Harapan Hidup Naik hingga 74 Tahun, Ini Pentingnya Perlindungan Finansial Berlapis

    Harapan hidup yang semakin meningkat hingga mencapai usia 74 tahun menunjukkan betapa pentingnya perlindungan finansial yang berlapis. Dengan kondisi kesehatan yang semakin baik dan teknologi medis yang terus berkembang, kita perlu memastikan bahwa kita memiliki perlindungan finansial yang cukup untuk menghadapi risiko-risiko kesehatan dan keuangan di masa depan. Perlindungan finansial berlapis dapat memberikan keamanan ekstra bagi kita dan keluarga, sehingga kita dapat menjalani hidup dengan lebih tenang dan percaya diri. Jadi, jangan ragu untuk melindungi diri Anda dengan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda

  • KoinWorks Jadi Fintech Lending Pertama yang Hadirkan Layanan Customer Service 24 Jam

    KoinWorks telah menjadi pionir dalam dunia fintech lending di Indonesia dengan menghadirkan layanan customer service 24 jam pertama kali. Dengan adanya layanan ini, para pengguna KoinWorks dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dan informasi kapan pun mereka membutuhkannya. Hal ini tentu saja membuat pengalaman bertransaksi di platform KoinWorks menjadi lebih nyaman dan aman. Tidak heran jika KoinWorks berhasil menarik perhatian banyak orang dan menjadi salah satu platform fintech lending terkemuka di Indonesia

  • Pembiayaan Fintech Lending Naik Saat Ramadan, Waspadai Potensi Kenaikan Kredit Macet

    Pembiayaan fintech lending mengalami lonjakan yang signifikan selama bulan Ramadan. Namun, perlu diwaspadai potensi kenaikan kredit macet yang bisa terjadi akibat peningkatan permintaan pinjaman. Hal ini menuntut para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan memastikan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman tepat waktu. Jangan sampai terjebak dalam jerat utang yang bisa merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, bijaklah dalam memilih jenis pembiayaan dan pastikan untuk melakukan perencanaan keuangan yang matang sebelum mengajukan pinjaman kepada lembaga fintech lending

  • OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024

    Menariknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau dengan cermat penyaluran kredit yang dilakukan oleh JTrust Bank ke platform crowdfunding Crowde sejak tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap industri fintech semakin ketat dan transparan, serta memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha maupun investor. Dengan adanya pengawasan yang intensif dari OJK, diharapkan risiko-risiko yang mungkin timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan ekonomi melalui sektor fintech dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan

  • Daftar Resmi OJK Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal Maret 2025

    Berikut adalah daftar resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perusahaan pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal pada bulan Maret 2025:

    Pinjol Legal:
    1. PT Amanah Finance Indonesia
    2. PT Dana Cepat
    3. PT Kredit Mandiri Sejahtera

    Pinjol Ilegal:
    1. PT Pinjam Kilat Abadi
    2. PT Dana Langsung Tanpa Jaminan
    3. PT Kredit Online Cepat Cair

    Penting untuk selalu memastikan bahwa Anda meminjam uang dari perusahaan pinjol yang terdaftar secara resmi oleh OJK agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan dalam peminjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua!