Inilah Daftar Fintech Resmi OJK Terbaru Mei, Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir Awal 2025
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat ribuan perusahaan fintech ilegal yang berhasil diblokir pada awal tahun 2025. Daftar resmi fintech yang telah mendapatkan izin dari OJK juga telah diperbarui pada bulan Mei ini. Hal ini menunjukkan upaya keras OJK dalam memberantas praktik pinjaman online ilegal di Indonesia. Selengkapnya bisa Anda simak di artikel berikut!