AdaKami: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Buruk Terhadap Industri Fintech Lending
Keberadaan pinjol ilegal sangat berdampak buruk terhadap industri fintech lending di Indonesia. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi industri fintech lending yang sebenarnya sudah mulai berkembang pesat. Hal ini membuat konsumen menjadi was-was dan enggan menggunakan layanan fintech lending yang sebenarnya dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar industri fintech lending dapat terus berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat