OJK Masih Bisa Lakukan Penyesuaian Batas Atas Bunga Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap batas atas bunga yang dikenakan oleh perusahaan fintech lending. Hal ini merupakan langkah yang penting untuk menjaga keberlangsungan industri fintech lending di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan dapat melindungi konsumen dari praktik peminjaman yang tidak bertanggung jawab. OJK terus memantau perkembangan industri fintech lending dan siap untuk mengambil tindakan jika diperlukan demi kepentingan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan