AIA Indonesia Menyasar Nasabah yang Mencari Aman

Koperasi simpan pinjam yang bisnis pinjol harus kantongi izin OJK

ILUSTRASI. Ilustrasi pinjol ilegal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Beritafintech.com – JAKARTA. Pemberantasan kasus pinjol ilegal yang beredar di masyarakat saat ini masih terus bergulir. Yang terbaru, ada temuan pinjol-pinjol ilegal tersebut berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Salah satu KSP yang baru-baru ini menjadi sorotan ialah KSP Solusi Andalan Bersama. KSP tersebut merupakan pengelola salah satu pinjol ilegal Fulus Mujur yang telah memakan korban meninggal akibat bunuh diri beberapa waktu lalu.

Berdasarkan riset KONTAN, nama KSP Solusi Andalan Bersama ternyata tercantum dalam data koperasi yang ada di website resmi Kementerian Koperasi dan UKM. Dari data tersebut, KSP ini memiliki nomor badan hukum AHU-0003740.AH.01.26.TAHUN 2020 tertanggal 5 Juni 2020.

Sementara itu, KSP yang beralamat kantor di daerah Palmerah, Jakarta Barat ini juga sudah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dengan nomor 3174030030110. Namun, tertulis status NIK tersebut belum bersertifikat.

Pengamat koperasi Rully Indrawan yang juga mantan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, KSP-KSP yang terdata di website tersebut sejatinya hanya mendapatkan izin untuk melayani sebatas anggota koperasi dan bukan untuk publik.

Baca Juga: Memakai Koperasi untuk Membuat Pinjol Ilegal

“Untuk menjalankan bisnis simpan pinjam untuk kepentingan publik (seperti pinjol) itu tetap harus izin (pinjol) OJK,” ujar Rully.

Rully juga tak menampik bahwa sejatinya saat ini masih banyak koperasi-koperasi nakal yang sudah berniat jahat dengan menyalahi aturan. Namun, Rully menambahkan bahwa saat ini sejatinya sudah ada Peraturan Menteri (Permen) untuk bertindak tegas memberi sanksi bagi koperasi nakal yang tercantum dalam Permenkukum No. 9 tahun 2020 tentang pengawasan koperasi.

TRENDING  Masalah di Fintech Lending Berpotensi Gerus Pendanaan dari Lender Perbankan

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa Kementerian Koperasi pada tahun lalu juga telah melantik pejabat fungsional pengawas koperasi di pusat dan didaerah sekitar 441 orang ditambah dengan yang lama sekitar 600 orang. Hanya saja, ia berpendapat jumlah itu masih kurang bila dibanding jumlah koperasi secara nasional yang berjumlah 123.000 unit.

“Tinggal diintensifkan saja karena regulasinya sudah ada dan orangnya juga sudah ada,” imbuhnya.

Sekadar mengingatkan, dalam kasus ini Polri telah menangkap 3 tersangka yaitu, JS yang diduga pembuat KSP Solusi Andalan Bersama, DN yang merupakan ketua dari KSP Solusi Andalan Bersama dan SR.

Sementara itu, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis pembuatan KSP pinjol ilegal itu. Dengan tersangka JS berperan mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing yang diduga pembeli atau pemodal KSP pinjol ilegal bisa masuk ke Indonesia. 

Berdasarkan hasil pendalaman polri, JS juga ternyata tidak hanya membuat satu KSP saja untuk menjalankan bisnis pinjol ilegal. Ada sekitar 95 KSP lainnya yang dibuat dan bersifat fiktif.

Selanjutnya: Polri: Jangan ragu lapor jika dapat intimidasi dari pinjol ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Fintech Lending Wajib Credit Scoring dengan Cara Ini Dalam Salurkan Pembiayaan

    Salah satu hal yang menjadi kunci dalam proses pengajuan pembiayaan melalui fintech lending adalah credit scoring. Dengan menggunakan metode ini, pemberi pinjaman dapat menilai risiko dan kemampuan pembayaran calon peminjam dengan lebih akurat. Namun, untuk memastikan bahwa credit scoring berjalan dengan baik, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

    Pertama, penting untuk mengumpulkan data secara lengkap dan akurat tentang calon peminjam. Data-data seperti riwayat kredit, pendapatan, dan informasi lainnya harus terdokumentasi dengan baik agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang profil keuangan calon peminjam.

    Selain itu, penting juga untuk menggunakan teknologi dan analisis data yang canggih dalam melakukan credit scoring. Dengan memanfaatkan teknologi seperti machine learning dan artificial intelligence, pemberi pinjaman dapat membuat prediksi yang lebih tepat tentang kemampuan pembayaran calon peminjam.

    Dengan menerapkan metode credit scoring secara efektif, fintech lending dapat menjadi solusi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan. Dengan demikian, proses pengajuan pinjaman akan menjadi lebih transparan dan efisien bagi semua pihak yang terlibat

  • AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi

    Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mendorong perusahaan fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum untuk melakukan merger atau akuisisi. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan keberlangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat. AFPI juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perusahaan fintech dalam menghadapi tantangan pasar yang terus berkembang. Dengan melakukan merger atau akuisisi, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada para nasabah

  • AdaKami Menilai Pinjol Ilegal Berdampak Negatif bagi Masyarakat dan Fintech Lending

    Pinjaman online ilegal atau yang sering disebut pinjol ilegal memang menjadi permasalahan serius di masyarakat. Praktik pinjam meminjam uang secara tidak sah ini telah menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan bagi masyarakat, terutama bagi para peminjam. Banyak kasus penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman dan intimidasi.

    Selain itu, praktik pinjol ilegal juga dapat merugikan pihak fintech lending yang beroperasi secara legal. Mereka harus bersaing dengan para pelaku ilegal yang menawarkan bunga rendah tanpa melalui proses verifikasi data yang ketat. Hal ini tentu saja membuat persaingan menjadi tidak sehat dan merugikan bagi industri fintech lending secara keseluruhan.

    Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Jangan tergiur dengan tawaran bunga rendah tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas perusahaan tersebut. Kita harus selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi agar tidak menjadi korban dari praktik pinjol ilegal yang merugikan ini

  • Pertumbuhan Fintech Lending Tahun 2026 Diproyeksikan Tidak Setinggi Tahun 2025

    ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech).  Kinerja fintech lending 2025 tumbuh pesat, namun 2026 diproyeksikan melambat akibat regulasi OJK dan risiko kredit macet UMKM. Analisis Celios. Beritafintech.com – JAKARTA. Kinerja industri fintech lending tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun ini. Pertumbuhan pembiayaannya bahkan konsisten berkutat di angka dobel digit. Misalnya saja, berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa…

  • Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

    Terungkap! Pemilik baru telah mengakuisisi 14% saham Bank Capital (BACA), menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Transaksi ini menjadi pembicaraan hangat di dunia keuangan, dengan spekulasi tentang dampaknya terhadap kinerja bank tersebut. Bagaimana nasib Bank Capital selanjutnya? Simak berita lengkapnya untuk mendapatkan informasi terbaru!

  • RUPST Bank Danamon Rombak Jajaran Direksi, Berikut Susunannya

    Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Danamon untuk merombak jajaran direksi telah menarik perhatian publik. Berikut susunannya yang telah diumumkan: Direktur Utama akan digantikan oleh sosok baru yang memiliki pengalaman luas di dunia perbankan, sementara posisi Direktur Keuangan akan diisi oleh seorang profesional muda yang dinilai memiliki potensi besar. Selain itu, posisi Direktur Operasional juga akan mengalami pergantian dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bank. Langkah ini diyakini dapat membawa Bank Danamon menuju arah yang lebih baik dan kompetitif di industri perbankan nasional