Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April
Pada awal tahun 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 508 layanan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tersebut. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merilis daftar resmi peminjam online legal yang terdaftar pada bulan April. Masyarakat diimbau untuk memeriksa daftar tersebut sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan yang merugikan